Rakor Pencegahan Korupsi Aceh: Bupati Aceh Besar Tegaskan Komitmen
Banda Aceh — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Aceh dan KPK di Aula Inspektorat Aceh, Selasa (19/5). Kehadiran ini bertujuan mendukung penguatan sistem pencegahan korupsi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Peserta dan tujuan rakor
Rakor dibuka Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah SE dan dihadiri Kasatgas KPK Wilayah I Harun Hidayat, para bupati dan wali kota se-Aceh, kepala inspektorat kabupaten/kota, kepala SKPA, serta sekretaris daerah. Kegiatan yang difasilitasi KPK ini menjadi forum untuk mengevaluasi tata kelola anggaran dan membangun langkah antisipatif terhadap potensi penyimpangan.
Instrumen MCSP untuk evaluasi
Dalam pertemuan, pembahasan utama meliputi evaluasi tata kelola pemerintahan melalui instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Instrumen ini merupakan pengembangan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) dan digunakan untuk mengukur efektivitas sistem pencegahan korupsi serta tingkat kepatuhan pemerintah daerah.
Sektor strategis yang jadi fokus
Peserta rakor menekankan perlunya pengawasan intensif pada sektor-sektor yang dinilai rawan. Langkah pencegahan diarahkan agar pengelolaan anggaran dan layanan publik berjalan akuntabel.
- Pengelolaan anggaran
- Pengadaan barang dan jasa
- Sistem perizinan
- Pengelolaan dana hibah
- Pengelolaan anggaran pemerintah lainnya
Pernyataan pejabat
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar pengawasan teknis. Menurutnya, perlu ada integritas dan komitmen moral dari seluruh pemangku kepentingan.
"Pemberantasan korupsi juga membutuhkan integritas, komitmen moral, dan kesadaran kolektif. Seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring untuk pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik."
Usai rakor, Bupati Muharram Idris menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan korupsi yang dijalankan bersama KPK. Ia menegaskan sejak awal memimpin, pembangunan birokrasi yang bersih dan profesional menjadi prioritas.
"Kami mendukung penuh upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah dan KPK. Rakor ini penting untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi sehingga daerah bersih dari korupsi."
Implikasi dan langkah ke depan
Rakor menempatkan penguatan mekanisme pengawasan dan evaluasi sebagai prioritas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh. Ke depan, diharapkan penerapan MCSP dan penguatan integritas birokrasi dapat meningkatkan kepatuhan dan menekan potensi penyimpangan anggaran.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Pemerintah Aceh, dan KPK, langkah-langkah pencegahan diharapkan lebih terukur dan berdampak pada peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
Berita Terkait
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Harkitnas ke-118: Batubara Peringati dengan Tema Jaga Tunas Bangsa
Upacara Harkitnas ke-118 di Kabupaten Batubara digelar 20 Mei 2026, menekankan perlindungan generasi muda da...
Polisi Sumut Ringkus 3 Pelaku Begal, Tembak Pencuri dan Sita 40 Batang Ganja
Tim gabungan di Sumut menangkap tiga pelaku begal, polisi menembak seorang pencuri sepeda motor di Siantar,...
Gakkum Sumut Temukan 49 Batang Kayu Diduga Tanpa Dokumen di Asahan
Tim Gakkum Sumut menemukan 49 batang kayu gelondongan di Desa Sei Kamah Baru, Asahan; legalitas kayu masih d...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!