Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Sadis di Medan, Dua Dikejar
MEDAN — Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Jatanras Polda Sumut, dan Polsek Medan Labuhan menangkap tiga pelaku begal sadis pada Selasa, 19 Mei. Dua pelaku lain masih diburu polisi. Korban—seorang ibu dan anak perempuannya—masih dirawat di rumah sakit.
Penangkapan dan identitas tersangka
Polisi menangkap tiga orang berinisial AAL, DS, dan AS. AAL dan DS ditangkap di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. AS, yang berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian, ditangkap di Kecamatan Medan Marelan.
Kronologi perampasan
Peristiwa terjadi pada Jumat dini hari, 8 Mei, di Jalan KL Yos Sudarso simpang Dobi, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Korban adalah ibu berinisial Timoria Sitorus (52) dan anaknya Chelsea (18). Mereka sedang berkendara menggunakan Honda Scoopy untuk berbelanja.
Datang empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Para pelaku menendang motor korban hingga terjatuh. Akibat benturan keras di kepala, Timoria tidak sadarkan diri. Sementara Chelsea berteriak dan mempertahankan motor, namun dipukul menggunakan celurit sebelum motor dibawa kabur.
Pengembangan penyidikan
Tim gabungan segera melakukan olah TKP, analisis rekaman CCTV, dan profiling lapangan. Dari hasil itu, polisi mengidentifikasi dan menangkap tersangka, dimulai dengan AS sebagai penadah, lalu AAL dan DS.
"Korban adalah seorang ibu bernama Timoria Sitorus, 52, dan anak perempuannya Chelsea, 18. Saat itu mereka sedang berkendara menggunakan sepeda motor Honda Scoopy untuk berbelanja ke Pajak MMTC Medan Estate,"
Peran pelaku dan barang bukti
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menyatakan komplotan ini terorganisir dan memiliki pembagian tugas jelas. Peran tiga tersangka yang ditangkap dijabarkan sebagai berikut:
- AAL: joki sekaligus eksekutor; diduga membacok kaki anak korban.
- DS: bertugas membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
- AS: penadah yang membeli sepeda motor hasil kejahatan lewat postingan market place atau media sosial.
Status korban dan proses hukum
Hingga laporan ini disusun, kedua korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU). Timoria dalam kondisi tidak sadarkan diri. Para tersangka ditahan di Rutan Polsek Medan Labuhan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat.
"Hingga kini, keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Universitas Sumatera Utara (USU). Timoria dalam kondisi tidak sadarkan diri,"
Polisi terus memburu dua pelaku lain yang terkait kasus ini. Penyidikan berlanjut untuk mengumpulkan bukti tambahan dan mengungkap jaringan kriminal yang diduga residivis tersebut.
Berita Terkait
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Harkitnas ke-118: Batubara Peringati dengan Tema Jaga Tunas Bangsa
Upacara Harkitnas ke-118 di Kabupaten Batubara digelar 20 Mei 2026, menekankan perlindungan generasi muda da...
Polisi Sumut Ringkus 3 Pelaku Begal, Tembak Pencuri dan Sita 40 Batang Ganja
Tim gabungan di Sumut menangkap tiga pelaku begal, polisi menembak seorang pencuri sepeda motor di Siantar,...
Gakkum Sumut Temukan 49 Batang Kayu Diduga Tanpa Dokumen di Asahan
Tim Gakkum Sumut menemukan 49 batang kayu gelondongan di Desa Sei Kamah Baru, Asahan; legalitas kayu masih d...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!