Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Sadis di Medan, Dua Dikejar
MEDAN — Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Jatanras Polda Sumut, dan Polsek Medan Labuhan menangkap tiga pelaku begal sadis pada Selasa, 19 Mei. Dua pelaku lain masih diburu polisi. Korban—seorang ibu dan anak perempuannya—masih dirawat di rumah sakit.
Penangkapan dan identitas tersangka
Polisi menangkap tiga orang berinisial AAL, DS, dan AS. AAL dan DS ditangkap di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. AS, yang berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian, ditangkap di Kecamatan Medan Marelan.
Kronologi perampasan
Peristiwa terjadi pada Jumat dini hari, 8 Mei, di Jalan KL Yos Sudarso simpang Dobi, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Korban adalah ibu berinisial Timoria Sitorus (52) dan anaknya Chelsea (18). Mereka sedang berkendara menggunakan Honda Scoopy untuk berbelanja.
Datang empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Para pelaku menendang motor korban hingga terjatuh. Akibat benturan keras di kepala, Timoria tidak sadarkan diri. Sementara Chelsea berteriak dan mempertahankan motor, namun dipukul menggunakan celurit sebelum motor dibawa kabur.
Pengembangan penyidikan
Tim gabungan segera melakukan olah TKP, analisis rekaman CCTV, dan profiling lapangan. Dari hasil itu, polisi mengidentifikasi dan menangkap tersangka, dimulai dengan AS sebagai penadah, lalu AAL dan DS.
"Korban adalah seorang ibu bernama Timoria Sitorus, 52, dan anak perempuannya Chelsea, 18. Saat itu mereka sedang berkendara menggunakan sepeda motor Honda Scoopy untuk berbelanja ke Pajak MMTC Medan Estate,"
Peran pelaku dan barang bukti
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menyatakan komplotan ini terorganisir dan memiliki pembagian tugas jelas. Peran tiga tersangka yang ditangkap dijabarkan sebagai berikut:
- AAL: joki sekaligus eksekutor; diduga membacok kaki anak korban.
- DS: bertugas membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
- AS: penadah yang membeli sepeda motor hasil kejahatan lewat postingan market place atau media sosial.
Status korban dan proses hukum
Hingga laporan ini disusun, kedua korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU). Timoria dalam kondisi tidak sadarkan diri. Para tersangka ditahan di Rutan Polsek Medan Labuhan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat.
"Hingga kini, keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Universitas Sumatera Utara (USU). Timoria dalam kondisi tidak sadarkan diri,"
Polisi terus memburu dua pelaku lain yang terkait kasus ini. Penyidikan berlanjut untuk mengumpulkan bukti tambahan dan mengungkap jaringan kriminal yang diduga residivis tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kompolnas Tinjau Nominator Kompolnas Awards 2026 di Polres Simalungun
Tim Kompolnas kunjungi Polres Simalungun untuk menilai Aiptu Bona Sinaga sebagai nominator Kompolnas Awards...
Pangdam I/BB Kunjungi Simalungun, Pemkab Tekankan Sinergitas
Pangdam I/Bukit Barisan kunjungi Simalungun pada 19 Agustus 2026; Pemkab dan TNI perkuat sinergi mendukung p...
Cinta, Siswi SD Harapan 1 Medan, Raih Puluhan Prestasi Akademik dan Nonakademik
Luvena "Cinta" siswi SD Harapan 1 Medan konsisten raih prestasi akademik dan lomba nasional sejak 2019 hingg...
DPRD Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Fokus Optimalisasi PAD
DPRD Kota Bandung berkunjung ke Bapenda Medan pada 19/8 untuk mempelajari strategi optimalisasi PAD, termasu...
Rico Waas: PWPM Harus Profesional dan Beradaptasi Teknologi
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong PWPM profesional dan adaptif ke platform digital saat Raker I PWPM Medan...
10.003 Peserta Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 di Langsa
Sebanyak 10.003 peserta dari 105 satuan pendidikan meriahkan Pawai Alegoris, Sepeda Hias, dan Becak Hias HUT...