Wamen Pastikan Proyek PSEL TPA Jatiwaringin Tetap Berlanjut
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono memastikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WtE) di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang tetap dilanjutkan meski sempat menghadapi insiden kebakaran. Pernyataan itu disampaikan di Tangerang pada Sabtu, 4 Juli 2026, sebagai penegasan bahwa proyek ini merupakan prioritas pemerintah untuk mengatasi masalah sampah.
Penegasan kelanjutan proyek
Diaz menegaskan bahwa pembangunan WtE adalah bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang mendapat dukungan presiden. Ia menolak wacana penghentian proyek dan meminta agar lahan yang dialokasikan tidak digunakan untuk keperluan lain.
"Terkait WtE, karena di daerah sini mau dibangun PSEL, program prioritas dari Bapak Presiden. Kami memastikan bahwa program ini tetap bisa berjalan,"
Rincian lahan dan fasilitas
Menurut Diaz, lokasi pembangunan telah disiapkan di atas lahan seluas lima hektare, ditambah dua hektare untuk FABA. Pemerintah pusat terus memastikan fasilitas dan kebutuhan penunjang proyek tetap tersedia agar keberlanjutan proyek terjaga.
"Jadi saya pastikan lagi di sini bahwa lahan yang dialokasikan untuk WtE, lima hektar plus dua hektar untuk FABA itu agar tetap bisa dijaga. Tanah yang digunakan, yang dialokasikan untuk WtE agar tidak digunakan untuk hal-hal lain,"
Diaz juga meminta agar bila lahan sempat dipakai untuk keperluan sementara, segera dikosongkan untuk penanganan darurat dan kelanjutan pembangunan.
Batalnya rencana aglomerasi dan langkah daerah
Sebelumnya, rencana pengembangan PSEL Aglomerasi Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin dinyatakan batal. Akibatnya, pemerintah daerah di wilayah aglomerasi mulai menyusun skema alternatif pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan Pemkot menyiapkan pengembangan PSEL secara mandiri. Mereka telah menyiapkan lahan seluas lima hektare di Jatiuwung yang sudah ditinjau Kementerian Lingkungan Hidup.
"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor pembiayaan yang cukup besar bila diteruskan,"
Dampak dan prospek ke depan
Peralihan skema pengerjaan dari proyek aglomerasi ke inisiatif daerah menuntut pembiayaan dan koordinasi lebih intens. Namun pemerintah pusat menegaskan komitmen terhadap WtE sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di kawasan Tangerang.
Ke depan, perhatian akan tertuju pada kesiapan lahan, pemenuhan fasilitas penunjang, dan sinkronisasi anggaran antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan proyek berjalan sesuai target.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...
Mahasiswa Dorong Penguatan Pasal 33 UUD 1945 di Tengah Tantangan Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Menjawab mendesak penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 lewat enam poin sikap, dari tat...
KLH Kerahkan Drone Thermal Pantau Kebakaran TPA Jatiwaringin
KLH menurunkan drone thermal sejak 4 Juli 2026 untuk mendeteksi titik api tersembunyi di kebakaran TPA Jatiw...