Nasional

Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli

Bagikan:
Poster pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuka Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026. Pendaftaran berlangsung mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 untuk lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh sertifikat pendidik dan menjadi guru profesional di seluruh Indonesia.

Pendaftaran dan persyaratan

Peserta yang dapat mendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum terdaftar sebagai guru. Batas usia maksimal adalah 32 tahun pada 31 Desember 2026. Calon peserta wajib memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti serta IPK minimal 3,00.

  • WNI belum berstatus guru
  • Ijazah S-1 atau D-IV terdaftar di PD-Dikti
  • IPK minimal 3,00
  • Batas usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026

Bidang studi dan tujuan program

Kemendikdasmen membuka seleksi pada 30 bidang studi, mencakup pendidikan umum dan kejuruan sesuai kebutuhan daerah. Program disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan guru pada 2027–2028, dengan harapan lulusan PPG dapat mengisi kekurangan guru di berbagai wilayah.

Biaya pendidikan dan beasiswa

Perkuliahan PPG berlangsung selama dua semester di LPTK penyelenggara. Biaya pendidikan untuk program ini sebesar Rp17 juta, yang disediakan melalui beasiswa pemerintah. Peserta hanya menanggung biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200.000. Setelah lolos seleksi, seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah.

Tahapan seleksi dan jadwal penting

Seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan administratif dan penilaian substansial. Peserta yang gagal di satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. Berikut urutan seleksi:

  • Administrasi
  • Tes substantif
  • Wawancara

Jadwal penting: pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026 dan pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 21 September 2026. Informasi lengkap tersedia melalui laman resmi program PPG Kemendikdasmen.

Kutipan pejabat

"Melalui PPG Calon Guru, lulusan perguruan tinggi berkesempatan memperoleh sertifikat pendidik. Mereka siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia,"

Penutup

Kemendikdasmen mengajak lulusan perguruan tinggi memanfaatkan kesempatan ini. Pemerintah berharap program PPG melahirkan lebih banyak guru profesional berintegritas yang mampu meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait