Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim Polri memastikan akan mengusut tuntas gugurnya Brigadir Polisi Dua (Bripda) Nopandri Ramadhana, yang meninggal saat operasi penangkapan terduga bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu, 4 Juli 2026, di Jakarta setelah jenazah anggota ditemukan di aliran Sungai Katingan.
Penyelidikan dan koordinasi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan peristiwa ini mendapat perhatian serius. Tim gabungan masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang diduga terlibat.
Bareskrim telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan. Menurut Eko, aparat tidak akan berhenti sebelum seluruh tersangka diamankan dan diproses sesuai hukum.
"Almarhum gugur saat menjalankan tugas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,"
Kronologi penggerebekan dan penemuan jenazah
Operasi penggerebekan terhadap terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei berujung ricuh. Petugas dilaporkan mendapat perlawanan dari sejumlah anggota keluarga terduga yang menggunakan senjata tajam jenis parang.
- Dalam bentrokan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Katingan Aiptu Yudhi gugur akibat serangan parang.
- Satu anggota keluarga terduga pelaku juga dilaporkan meninggal dunia.
- Bripda Nopandri sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal di sungai.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan jenazah yang diduga Nopandri ditemukan tersangkut pada ranting bambu dan kayu sekitar empat kilometer dari lokasi penggerebekan.
"Jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan perkembangan selanjutnya,"
Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Imbauan kepada masyarakat dan tindak lanjut
Bareskrim mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor ke kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti untuk membantu proses penyelidikan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti,"
Penyidikan akan meliputi pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan upaya penangkapan pelaku. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena menimbulkan korban jiwa dari unsur kepolisian.
Perkembangan identifikasi jenazah dan hasil penyelidikan selanjutnya akan diumumkan setelah proses forensik dan pemeriksaan lanjutan selesai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menko Polkam Dudung Prioritaskan Penanganan Karhutla
Dudung Abdurachman resmi Menko Polkam dan menetapkan penanganan karhutla sebagai prioritas, disertai koordin...
DPR Buka Opsi Parliamentary Threshold 0–20 Persen
Komisi II DPR membuka opsi PT 0–20% dalam RUU Pemilu; semua angka akan diuji melalui argumentasi konstitusio...
Polisi Imbau Hindari Kawasan GBK Jelang Final Indonesia vs Thailand
Polisi imbau warga hindari kawasan GBK pada 5 Oktober 2026 menjelang final Indonesia vs Thailand; antisipasi...
KemenImipas Jatuhkan Sanksi ke 17 Pegawai Lapas Cibinong
KemenImipas menjatuhkan sanksi pada 17 pegawai Lapas Cibinong setelah investigasi terkait penyalahgunaan wew...
Ombudsman Soroti Praktik Transaksional di Lapas Cibinong
Ombudsman RI menemukan dugaan praktik transaksional antarwarga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong yang berpo...
Puan: Modernisasi TNI Harus Diikuti Kesiapan Prajurit
Puan Maharani minta modernisasi TNI diiringi kesiapan prajurit, pemeliharaan alutsista, dan perhatian pada k...