Pengelola Tegaskan Gunung Kawi Destinasi Religi, Bantah Isu Pesugihan
Pengelola wisata religi Gunung Kawi meminta publik menghentikan stigma bahwa kawasan tersebut tempat pesugihan. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya narasi di media sosial yang menempelkan label tersebut pada kawasan ziarah itu.
Pengelola: Destinasi religi, bukan tempat menakutkan
Melalui akun Instagram @gunungkawistory, pengelola menegaskan Gunung Kawi adalah lokasi ibadah dan ziarah yang dikunjungi ribuan peziarah dari berbagai daerah. Unggahan itu dipublikasikan pada Jumat, 3 Juli 2026.
"Ribuan orang datang dengan langkah yang tenang, membawa doa, harapan, dan rasa syukur. Bukan tempat yang ditakuti," tulis pengelola dalam unggahan tersebut.
Mereka menilai narasi sensasional di media sosial mengaburkan nilai sejarah dan budaya kawasan. Menurut pengelola, Gunung Kawi selama ini menjadi warisan yang dijaga turun-temurun.
"Di sinilah nilai-nilai luhur tetap terjaga, diwariskan, dan terus hidup dari generasi ke generasi. Bagi kami, Gunung Kawi bukanlah kisah yang dibuat-buat. Gunung Kawi adalah rumah," tulis pengelola.
Dampak sosial dan ekonomi lokal
Pengelola juga menyorot peran peziarah dalam menggerakkan perekonomian setempat. Kehadiran pengunjung memberi manfaat bagi warga sekitar yang menggantungkan pendapatan dari kunjungan tersebut.
- Pedagang bunga
- Pemilik warung
- Penginapan
- Sopir angkutan
Karena itu, pengelola menyayangkan jika citra kawasan berubah akibat rumor yang tidak berdasar. Mereka meminta masyarakat menelaah fakta sebelum menyebarkan klaim di media sosial.
MUI Jatim: Verifikasi praktik ritual
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyoroti perbincangan soal pesugihan yang kerap muncul. Sekretaris Umum MUI Jatim, Hasan Ubaidillah, mengimbau publik tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi.
"Kita harus memahami konteks pesugihan di Gunung Kawi Malang, praktik ritualnya seperti apa? Maka kalau praktik terus ada ritualnya itu tentu kemusyrikan, tentu hukumnya haram secara mutlak," ujar Hasan Ubaidillah.
Gus Ubed menambahkan bahwa beberapa tamu yang datang kerap membawa ritual khusus, termasuk sesajen. Ia menegaskan bahwa tawassul atau wasilah yang mendekatkan diri kepada Allah harus dilakukan tanpa ritual yang bersifat syirik.
"Kalau tawassul atau wasilah itu mendekatkan diri ke Allah, tanpa ritual apapun, tanpa sesajen, murni berdoa saja. Tapi realitanya di Gunung Kawi yang datang melakukan ritual khusus, dengan media-media tertentu seperti sesajen jelas itu haram," katanya.
Imbauan dan harapan
Pengelola berharap publik melihat Gunung Kawi secara lebih utuh: sebagai lokasi ibadah, situs sejarah, dan warisan budaya. Mereka mengajak masyarakat menulis kembali cerita tentang Gunung Kawi dengan dasar kejujuran, bukan kemarahan atau asumsi.
Publik juga diimbau memverifikasi setiap klaim yang beredar, sehingga pelestarian nilai religius dan budaya kawasan tidak terganggu oleh stigma yang tidak berdasar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Papan Digital Interaktif Perkuat Pembelajaran di Sekolah 3T
Papan digital interaktif (IFP) membantu guru di wilayah 3T visualisasikan materi dan meningkatkan keterlibat...
Pemerintah Kaji Peran Kantin dalam Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah masih mengkaji peran kantin dalam distribusi MBG; penerima program akan diprioritaskan untuk sisw...
Menteri LH Pastikan Tim Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Menteri LH Jumhur Hidayat meninjau TPA Jatiwaringin, memastikan tim gabungan berhasil memangkas api dari 70%...
Pokdarwis Diubah Jadi Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Pariwisata
Pemerintah mengubah Pokdarwis menjadi koperasi lewat pilot di Belitung untuk memperkuat ekonomi pariwisata b...
Wamen LH Minta Kepala Daerah Waspada Kebakaran di TPA Saat El Nino
Wamen LH minta kepala daerah waspadai kebakaran TPA saat El Nino; Menteri LH keluarkan surat edaran pasca ke...
Pemerintah Percepat Cetak Sawah Papua Selatan untuk Kesejahteraan
Pemerintah percepat cetak sawah di Papua Selatan, 48.934 ha terlibat, Rp1,3 triliun dialokasikan untuk tingk...