Pokdarwis Diubah Jadi Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Pariwisata
Pemerintah memulai transformasi Pokdarwis menjadi badan usaha koperasi untuk memperkuat ekonomi pariwisata berbasis masyarakat. Program bersama Kementerian Koperasi dan Kementerian Pariwisata diluncurkan melalui proyek percontohan di Kabupaten Belitung dan diumumkan pada Minggu, 5 Juli 2026. Langkah ini bertujuan memberi akses pembiayaan, tata kelola, dan dukungan pemerintah lebih luas bagi pengelola wisata desa.
Mengapa Pokdarwis diubah menjadi koperasi?
Menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, perubahan status akan membuat pengelolaan usaha pariwisata lebih profesional. Dengan status badan hukum, kelembagaan jadi lebih kuat dan pengurus mendapat akses program pemerintah yang lebih luas.
"Dengan begitu koperasi akan memiliki kemudahan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Lalu pendampingan kelembagaan dan usaha, serta fasilitasi sarana dan prasarana pariwisata dari pemerintah," kata Ferry, Minggu, 5 Juli 2026.
Proyek percontohan di Belitung dan cakupan
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut integrasi antara Pokdarwis dan koperasi dimulai di delapan desa wisata, termasuk Belitung. Pendekatan bertahap ini dipilih untuk melihat efektivitas model kelembagaan dan dampaknya terhadap ekonomi lokal.
"Sinergi ini menjadi upaya bersama untuk memajukan sektor pariwisata. Dan juga untuk penguatan ekonomi desa sekaligus pengentasan kemiskinan," kata Widiyanti.
Manfaat yang diharapkan
Transformasi diharapkan menghasilkan beberapa manfaat konkret. Pertama, akses pembiayaan yang lebih mudah bagi usaha mikro dan perjalanan wisata lokal. Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan kelembagaan. Ketiga, fasilitasi sarana dan prasarana pariwisata oleh pemerintah.
Secara administratif, status koperasi memberi kepastian hukum dan mekanisme tata kelola yang lebih terstruktur. Hal ini penting agar manfaat ekonomi dari pariwisata dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa.
Dampak bagi ekonomi desa dan pengembangan pariwisata
Program ini menempatkan koperasi sebagai instrumen baru dalam pengembangan sektor pariwisata. Dengan model ini, kegiatan pendukung pariwisata—seperti layanan homestay, pemandu lokal, seni kriya, dan kuliner—diharapkan terorganisir lebih baik dan memperoleh dukungan pembiayaan.
Implementasi di delapan desa wisata menjadi tolok ukur awal. Jika berhasil, model ini berpotensi direplikasi di daerah lain untuk memperluas manfaat ekonomi berbasis pariwisata.
Pemerintah menegaskan bahwa transformasi Pokdarwis ke koperasi bukan sekadar perubahan nama. Ini adalah upaya sistemik untuk memperkuat kelembagaan, memperluas akses modal, dan memastikan hasil pariwisata dirasakan warga setempat. Ke depan, evaluasi proyek percontohan di Belitung akan menentukan langkah perluasan program ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementerian Ekonomi Kreatif Jajaki Kolaborasi dengan ION Perluas Pasar Digital
Kemenparekraf bertemu ION pada 20 Agustus 2026 untuk perluas akses pasar digital, dorong AI, pemasaran digit...
Bendera Raksasa 10x5 m Dikibarkan di Muara Tujuh Sungai Subang
Bendera Merah Putih 10x5 meter dikibarkan di Muara Tujuh Sungai, Subang saat HUT RI ke-81 sambil mengkampany...
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...
Wamentrans Viva Yoga Ajak Bantu Korban Gempa NTT saat HUT RI ke-81
Wamentrans Viva Yoga mengajak semua pihak bantu korban gempa NTT saat perayaan HUT RI ke-81 dan menekankan s...
Kemenko PMK Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascagempa NTT
Kemenko PMK memprioritaskan pemulihan layanan pendidikan pascagempa NTT, memaksimalkan gudang di Labuan Bajo...