Pokdarwis Diubah Jadi Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Pariwisata
Pemerintah memulai transformasi Pokdarwis menjadi badan usaha koperasi untuk memperkuat ekonomi pariwisata berbasis masyarakat. Program bersama Kementerian Koperasi dan Kementerian Pariwisata diluncurkan melalui proyek percontohan di Kabupaten Belitung dan diumumkan pada Minggu, 5 Juli 2026. Langkah ini bertujuan memberi akses pembiayaan, tata kelola, dan dukungan pemerintah lebih luas bagi pengelola wisata desa.
Mengapa Pokdarwis diubah menjadi koperasi?
Menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, perubahan status akan membuat pengelolaan usaha pariwisata lebih profesional. Dengan status badan hukum, kelembagaan jadi lebih kuat dan pengurus mendapat akses program pemerintah yang lebih luas.
"Dengan begitu koperasi akan memiliki kemudahan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Lalu pendampingan kelembagaan dan usaha, serta fasilitasi sarana dan prasarana pariwisata dari pemerintah," kata Ferry, Minggu, 5 Juli 2026.
Proyek percontohan di Belitung dan cakupan
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut integrasi antara Pokdarwis dan koperasi dimulai di delapan desa wisata, termasuk Belitung. Pendekatan bertahap ini dipilih untuk melihat efektivitas model kelembagaan dan dampaknya terhadap ekonomi lokal.
"Sinergi ini menjadi upaya bersama untuk memajukan sektor pariwisata. Dan juga untuk penguatan ekonomi desa sekaligus pengentasan kemiskinan," kata Widiyanti.
Manfaat yang diharapkan
Transformasi diharapkan menghasilkan beberapa manfaat konkret. Pertama, akses pembiayaan yang lebih mudah bagi usaha mikro dan perjalanan wisata lokal. Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan kelembagaan. Ketiga, fasilitasi sarana dan prasarana pariwisata oleh pemerintah.
Secara administratif, status koperasi memberi kepastian hukum dan mekanisme tata kelola yang lebih terstruktur. Hal ini penting agar manfaat ekonomi dari pariwisata dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa.
Dampak bagi ekonomi desa dan pengembangan pariwisata
Program ini menempatkan koperasi sebagai instrumen baru dalam pengembangan sektor pariwisata. Dengan model ini, kegiatan pendukung pariwisata—seperti layanan homestay, pemandu lokal, seni kriya, dan kuliner—diharapkan terorganisir lebih baik dan memperoleh dukungan pembiayaan.
Implementasi di delapan desa wisata menjadi tolok ukur awal. Jika berhasil, model ini berpotensi direplikasi di daerah lain untuk memperluas manfaat ekonomi berbasis pariwisata.
Pemerintah menegaskan bahwa transformasi Pokdarwis ke koperasi bukan sekadar perubahan nama. Ini adalah upaya sistemik untuk memperkuat kelembagaan, memperluas akses modal, dan memastikan hasil pariwisata dirasakan warga setempat. Ke depan, evaluasi proyek percontohan di Belitung akan menentukan langkah perluasan program ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Percepat Cetak Sawah Papua Selatan untuk Kesejahteraan
Pemerintah percepat cetak sawah di Papua Selatan, 48.934 ha terlibat, Rp1,3 triliun dialokasikan untuk tingk...
KemenPPPA Ajak Anak Jadi Penggerak Perubahan Iklim
KemenPPPA mendorong anak dan generasi muda aktif menghadapi krisis iklim melalui aksi sederhana seperti peng...
LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II 2026, Sediakan 10 Program
LPDP membuka pendaftaran Beasiswa Tahap II 2026 sejak 30 Juni 2026, menyediakan sedikitnya 10 program untuk...
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap untuk Jaga Daya Beli
Pemerintah dan ESDM menetapkan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap untuk menjaga daya beli dan stabilitas...
KP2MI Perkuat Komunikasi Publik untuk Cegah Perekrutan PMI Ilegal
KP2MI menguatkan komunikasi publik dan literasi digital untuk mencegah perekrutan PMI ilegal dan merespons l...
Kemenperin Akselerasi Restart Industri Kecil Pascabencana
Kemenperin jalankan Program Restart IK untuk mempercepat pemulihan 3.020 industri kecil terdampak bencana di...