Nasional

KP2MI Perkuat Komunikasi Publik untuk Cegah Perekrutan PMI Ilegal

Bagikan:
Sosialisasi KP2MI tentang pencegahan perekrutan PMI ilegal dan literasi digital

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meningkatkan kampanye komunikasi publik untuk mencegah perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Upaya itu diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatra Utara pada awal Juli 2026, menyorot modus perekrutan daring dan penipuan yang menjerat WNI di Kamboja.

FGD: strategi komunikasi politik untuk penanganan online scam

FGD bertajuk Strategi Komunikasi Politik Pemerintah dalam Penanganan Online Scammer di Kamboja bagi Pekerja Migran Indonesia membahas langkah praktis menjangkau publik, khususnya kelompok usia produktif. Narasumber dari akademisi dan aparat penegak hukum menekankan perlunya pesan yang cepat, akurat, dan mudah dipahami.

Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, Nani Nurani Muksin, menyatakan bahwa sindikat kejahatan lintas negara memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk menipu calon PMI melalui lowongan palsu.

"Edukasi kepada masyarakat tidak cukup hanya berupa larangan, tetapi juga harus memberikan pemahaman mengenai modus operandi pelaku. Serta pentingnya memilih jalur penempatan pekerja migran yang legal,"

Nani menekankan komunikasi berbasis literasi digital sebagai instrumen utama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja luar negeri yang berisiko menjadi tindak pidana perdagangan orang atau penipuan daring.

Sinergi antarlembaga untuk jangkauan pesan lebih luas

BP3MI Sumatra Utara mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, media, dan organisasi masyarakat. Kepala BP3MI Sumatra Utara, Kombes Pol. Budi Novijanto, menyatakan sosialisasi migrasi aman terus digencarkan agar publik tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan mencurigakan.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang beredar di media sosial tanpa melalui prosedur resmi. Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal agar hak dan pelindungan pekerja migran tetap terjamin,"

Data WNI di Kamboja dan upaya pemulangan

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh melaporkan lonjakan WNI yang terjerat jaringan penipuan daring. Angka pelaporan dan fasilitasi kepulangan meningkat signifikan pada semester pertama 2026.

Periode WNI Melapor Fasilitasi Pulang SPLP Diterbitkan WNI di Detensi
Jan–Jun 2026 12.019 5.487 4.368 ±676
Tahun 2025 5.088 - - -

Dari WNI yang ditahan, lebih dari 500 orang ditempatkan di Bati Pre-Deportation Center (Provinsi Takeo), sementara sekitar 1.250 berada di fasilitas detensi Pochentong setelah operasi penertiban di sekitar Phnom Penh.

Impak dan langkah ke depan

Kasus di Kamboja menunjukkan bahwa pencegahan harus menggabungkan edukasi publik, penegakan hukum, dan layanan konsuler cepat. Penguatan pesan tentang jalur penempatan legal serta literasi digital digadang menjadi kunci mencegah PMI terjerumus modus perekrutan nonprosedural.

Ke depan, KP2MI dan mitra diperkirakan akan memperluas kampanye, memanfaatkan kanal daring dan lokal, serta meningkatkan koordinasi lintas lembaga untuk menekan kasus perekrutan ilegal dan meminimalkan korban penipuan daring.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait