Nasional

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap untuk Jaga Daya Beli

Bagikan:
Pengumuman kebijakan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap oleh Kementerian ESDM

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026 (Juli–September) tetap untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional. Keputusan ini diumumkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Minggu, 5 Juli 2026.

Keputusan tarif tetap

Keputusan mempertahankan tarif listrik diambil meskipun formula penyesuaian tarif memungkinkan perubahan. Pemerintah menilai penetapan tarif tetap penting untuk memberi kepastian bagi rumah tangga dan pelaku usaha pada kuartal mendatang.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,"

Parameter perhitungan dan realisasi

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dihitung setiap tiga bulan. Perhitungan didasarkan pada empat parameter ekonomi makro: kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Parameter Realisasi (Feb–Apr 2026)
Kurs Rupiah Rp16.959,32 per USD
ICP USD96,12 per barel
Inflasi 0,21%
HBA (DMO) USD70 per ton

Penerapan pada pelanggan subsidi

Pemerintah menegaskan kebijakan tarif tetap juga berlaku untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi. Kelompok ini meliputi rumah tangga miskin, pelanggan sosial, dan usaha kecil yang rentan terhadap fluktuasi tarif.

  • Pelanggan sosial
  • Rumah tangga miskin
  • Bisnis kecil dan industri kecil
  • Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,"

Tanggapan PLN

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan perusahaan siap melaksanakan kebijakan pemerintah. PLN menegaskan komitmen menjaga keandalan pasokan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan,"

"Sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas. Serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik,"

Dengan keputusan ini, pemerintah dan PLN berharap harga listrik yang stabil dapat membantu menjaga konsumsi rumah tangga dan mendukung pemulihan ekonomi domestik menjelang akhir tahun.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait