Nasional

Kemenperin Tegaskan Penerapan Standar K3 Usai Ledakan di Semarang

Bagikan:
Evakuasi dan pemadam kebakaran di pabrik setelah ledakan di Semarang

Kementerian Perindustrian menekankan penerapan standar K3 di sektor industri setelah terjadi ledakan dan kebakaran di fasilitas produksi PT Raw Botanical Nusantara, Kota Semarang, pada Minggu pagi, 5 Juli 2026. Insiden memicu korban jiwa dan beberapa pekerja luka-luka sehingga kementerian bergerak cepat melakukan koordinasi dan investigasi.

Kronologi kejadian

Menurut laporan awal, indikasi panas berlebih pada mesin produksi bertekanan tinggi terlihat sekitar pukul 09.30 WIB. Ledakan tabung sterilisasi kemudian terjadi di ruang produksi bagian belakang antara pukul 09.45 hingga 09.56 WIB.

Ledakan memicu kebakaran dan meruntuhkan sebagian bangunan pabrik. Petugas pemadam berhasil menjinakkan api sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat kejadian itu satu pekerja meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka bakar ringan hingga sedang.

Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapat penanganan medis di RSUD dr. Adhyatma, MPH.

Tindakan Kemenperin dan langkah investigasi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan keselamatan kerja menjadi prioritas kementerian. Ia menginstruksikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro menerjunkan Tim Pengawasan dan Pengendalian ke lokasi untuk verifikasi lapangan.

Tim akan mengumpulkan informasi komprehensif dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan menyeluruh.

"Kejadian ini menjadi alarm keras bagi sektor industri untuk terus memperketat implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," ujar Agus.

Temuan awal dan penghentian aktivitas produksi

Plt. Dirjen Industri Agro Putu Juli Ardika menyampaikan dugaan awal penyebab ledakan. Penyebab itu kemungkinan terkait kegagalan fungsi tabung sterilisasi akibat lonjakan suhu dan tekanan yang melebihi batas kemampuan alat.

"Saat ini pihak perusahaan bersama Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polrestabes Semarang sedang melakukan olah TKP. Tim juga mendalami penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa kemungkinan adanya unsur kelalaian," ujar Putu.

Semua aktivitas produksi di pabrik dihentikan sementara untuk mendukung proses investigasi dan pembersihan lokasi kejadian.

Imbauan dan langkah pencegahan

Kemenperin menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Kementerian mengimbau pelaku industri manufaktur untuk melakukan pengecekan dan kalibrasi berkala terhadap fasilitas mesin produksi.

Langkah preventif ini dimaksudkan untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga keselamatan pekerja sebagai prioritas utama operasional industri.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait