Nasional

Kemenperin Perkuat Hilirisasi Daerah lewat Sentra IKM

Bagikan:
Sentra IKM Olahan Pisang di Manggarai Timur dengan fasilitas produksi dan pengemasan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Kementerian Perindustrian memperkuat hilirisasi komoditas unggulan daerah melalui pengembangan sentra IKM. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026, saat menjelaskan tujuan program untuk menambah nilai bahan baku lokal, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Strategi dan tujuan pengembangan sentra IKM

Kementerian meminta pemerintah daerah mengidentifikasi potensi sentra IKM di wilayah masing-masing. Tujuannya agar pembinaan industri lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

"Kementerian Perindustrian terus mengajak pemerintah daerah mengidentifikasi potensi sentra IKM yang dimiliki. Langkah tersebut bertujuan agar pembinaan industri lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memaksimalkan pengembangan sektor industri secara berkelanjutan," ujar Agus di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.

Agus menekankan pula perlunya pengawasan terhadap sentra IKM yang telah dibangun agar operasionalnya optimal dan memberi manfaat luas, termasuk memperluas akses pasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami memastikan sentra IKM yang dibangun melalui dukungan pemerintah mampu memberi nilai tambah terhadap bahan baku lokal. Sentra IKM tersebut juga diharapkan membuka lapangan kerja, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Agus.

Contoh implementasi: Sentra IKM Olahan Pisang Manggarai Timur

Salah satu implementasi strategi hilirisasi yaitu pembangunan Sentra IKM Olahan Pisang di Kabupaten Manggarai Timur. Agus menyebut proyek itu sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan melalui diversifikasi berbasis sumber daya lokal.

"Pengembangan Sentra IKM Olahan Pisang di Kabupaten Manggarai Timur merupakan bentuk komitmen pemerintah mempercepat hilirisasi komoditas unggulan daerah. Komoditas tersebut meliputi pisang, jagung, singkong, sorgum, dan berbagai komoditas lokal lainnya," ucap Agus.

Agus menambahkan bahwa produk antara sebaiknya dibangun sedekat mungkin dengan sumber bahan baku, agar nilai tambah dinikmati oleh masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Fasilitas dan penguatan kelembagaan

Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita, merinci fasilitas yang dibangun bersama Pemkab Manggarai Timur. Fasilitas itu dimaksudkan menjadi pusat produksi, pembelajaran, dan promosi bagi pelaku IKM olahan pangan.

  • Gedung produksi
  • Gedung pengemasan
  • Gudang
  • Gedung promosi
  • Mesin dan peralatan produksi

"Fasilitas yang telah dibangun harus menjadi pusat produksi dan pusat pembelajaran. Fasilitas itu juga menjadi pusat promosi serta kolaborasi bagi pelaku IKM olahan pangan di Manggarai Timur," ujar Reni.

Reni menegaskan produk yang dihasilkan harus memenuhi mutu, keamanan pangan, kemasan, legalitas usaha, sertifikasi halal, serta memuat identitas khas Manggarai Timur.

Peran pemangku kepentingan dan prospek industri

Sekretaris Ditjen IKM, Yedi Sabaryadi, menyatakan keberhasilan sentra bergantung pada sinergi pemangku kepentingan. Kolaborasi melibatkan pemerintah daerah, pengelola, petani, pelaku usaha, dan mitra pasar.

"Sentra IKM harus menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola, petani, pelaku usaha, dan mitra pasar. Kolaborasi tersebut diharapkan memberi manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat," ujar Yedi.

Yedi juga menyoroti prospek industri tenun sebagai kekayaan budaya yang memiliki pasar berkembang. Ia mendorong inovasi produk tanpa menghilangkan nilai tradisi sebagai identitas daerah.

Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenperin berharap sentra IKM dapat mendorong hilirisasi komoditas lokal secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait