Pakar Sambut Rombak Pelaksanaan Kopdes Merah Putih
Guru Besar FEB Universitas Sebelas Maret, Prof. Bhimo Rizky Samudro, menyambut baik rencana pemerintah merombak pelaksanaan Kopdes Merah Putih. Pernyataan ini disampaikan menanggapi isyarat Menteri Keuangan terkait perubahan desain program pada Sabtu, 5 Juli 2026. Bhimo menilai perbaikan perlu dilakukan agar koperasi desa benar-benar sesuai potensi lokal dan memberi manfaat nyata.
Penyesuaian usaha sesuai potensi lokal
Bhimo menekankan bahwa model usaha koperasi tidak bisa disamaratakan. Setiap daerah memiliki kearifan lokal dan potensi berbeda sehingga skema usaha harus disesuaikan.
"Diantaranya tidak semua model usaha Kopdes Merah Putih bisa disamakan, karena setiap daerah memiliki kearifan lokal dan potensi berbeda,"
Ia menyarankan agar pemerintah memprioritaskan kegiatan yang relevan dengan kekuatan daerah, misalnya menjadikan usaha pertanian sebagai fokus bila itu adalah potensi utama.
Fokus bisnis koperasi
Menurut Bhimo, tujuan koperasi sebaiknya bukan sekadar menjadi mini market atau hanya berorientasi pada simpan pinjam. Koperasi harus mampu memenuhi kebutuhan lokal secara strategis.
"Misalkan sejauhmana koperasi dapat menyediakan kebutuhan petani dengan harga lebih terjangkau, seperti pupuk. Koperasi juga dapat menyerap hasil pertanian lokal dengan harga yang sesuai patokan pemerintah,"
Dengan demikian, koperasi dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan memperkuat rantai nilai lokal.
Pengelolaan dan pelatihan manajerial
Bhimo juga menyoroti pentingnya pengelolaan profesional. Ia meminta peningkatan kapasitas manajerial bagi calon manajer Kopdes Merah Putih yang kini sedang dilatih.
"Saya berharap para calon manajer Kopdes Merah Putih yang sekarang sedang dilatih lebih diperkuat kemampuan manajerial mereka,"
Selain pelatihan, Bhimo mengingatkan agar lokasi dan akses koperasi tidak jauh dari jangkauan masyarakat yang menjadi anggota.
Anggaran dan rencana pemerintah
Pemerintah sebelumnya mengalokasikan Rp40 triliun per tahun dari total Rp60 triliun dana desa untuk mencicil pembangunan Kopdes Merah Putih. Dana tersebut rencananya digunakan selama enam tahun untuk membiayai pembangunan fasilitas koperasi.
Namun, dalam pelaksanaannya ada pihak yang melakukan inisiatif di luar desain awal anggaran. Kondisi ini memicu rencana perombakan desain pelaksanaan agar program lebih terarah dan akuntabel.
Implikasi dan langkah ke depan
Perombakan desain memberi peluang memperkuat tata kelola, memastikan alokasi anggaran tepat sasaran, dan menyesuaikan model usaha koperasi dengan potensi daerah. Langkah selanjutnya perlu meliputi pilot project, standar pengelolaan, dan evaluasi berkala agar tujuan ekonomi lokal tercapai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KLH: El Nino Tingkatkan Risiko Kebakaran TPA di Seluruh Indonesia
KLH memperingatkan potensi kebakaran TPA akibat El Nino pada Juli–September 2026 dan minta pemerintah daerah...
KLH Janji Usut Kebakaran TPA Jatiwaringin Setelah Padam
KLH akan menyelidiki penyebab kebakaran TPA Jatiwaringin setelah pemadaman selesai; api masih menyala sejak...
Wamen Pastikan Proyek PSEL TPA Jatiwaringin Tetap Berlanjut
Wamen LH diaz memastikan proyek PSEL TPA Jatiwaringin tetap dilanjutkan meski terjadi kebakaran; lahan lima...
Pengelola Tegaskan Gunung Kawi Destinasi Religi, Bantah Isu Pesugihan
Pengelola Gunung Kawi minta hentikan stigma pesugihan dan tegaskan kawasan itu sebagai destinasi wisata reli...
Wamen: Kebakaran TPA Jatiwaringin Berpotensi Picu Ledakan
Kebakaran 15 ha di TPA Jatiwaringin berpotensi ledakan akibat CH4; pemantauan udara, drone thermal, dan supl...
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...