Nasional

Pakar Sambut Rombak Pelaksanaan Kopdes Merah Putih

Bagikan:
Ilustrasi pembangunan dan pengelolaan koperasi desa Merah Putih

Guru Besar FEB Universitas Sebelas Maret, Prof. Bhimo Rizky Samudro, menyambut baik rencana pemerintah merombak pelaksanaan Kopdes Merah Putih. Pernyataan ini disampaikan menanggapi isyarat Menteri Keuangan terkait perubahan desain program pada Sabtu, 5 Juli 2026. Bhimo menilai perbaikan perlu dilakukan agar koperasi desa benar-benar sesuai potensi lokal dan memberi manfaat nyata.

Penyesuaian usaha sesuai potensi lokal

Bhimo menekankan bahwa model usaha koperasi tidak bisa disamaratakan. Setiap daerah memiliki kearifan lokal dan potensi berbeda sehingga skema usaha harus disesuaikan.

"Diantaranya tidak semua model usaha Kopdes Merah Putih bisa disamakan, karena setiap daerah memiliki kearifan lokal dan potensi berbeda,"

Ia menyarankan agar pemerintah memprioritaskan kegiatan yang relevan dengan kekuatan daerah, misalnya menjadikan usaha pertanian sebagai fokus bila itu adalah potensi utama.

Fokus bisnis koperasi

Menurut Bhimo, tujuan koperasi sebaiknya bukan sekadar menjadi mini market atau hanya berorientasi pada simpan pinjam. Koperasi harus mampu memenuhi kebutuhan lokal secara strategis.

"Misalkan sejauhmana koperasi dapat menyediakan kebutuhan petani dengan harga lebih terjangkau, seperti pupuk. Koperasi juga dapat menyerap hasil pertanian lokal dengan harga yang sesuai patokan pemerintah,"

Dengan demikian, koperasi dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan memperkuat rantai nilai lokal.

Pengelolaan dan pelatihan manajerial

Bhimo juga menyoroti pentingnya pengelolaan profesional. Ia meminta peningkatan kapasitas manajerial bagi calon manajer Kopdes Merah Putih yang kini sedang dilatih.

"Saya berharap para calon manajer Kopdes Merah Putih yang sekarang sedang dilatih lebih diperkuat kemampuan manajerial mereka,"

Selain pelatihan, Bhimo mengingatkan agar lokasi dan akses koperasi tidak jauh dari jangkauan masyarakat yang menjadi anggota.

Anggaran dan rencana pemerintah

Pemerintah sebelumnya mengalokasikan Rp40 triliun per tahun dari total Rp60 triliun dana desa untuk mencicil pembangunan Kopdes Merah Putih. Dana tersebut rencananya digunakan selama enam tahun untuk membiayai pembangunan fasilitas koperasi.

Namun, dalam pelaksanaannya ada pihak yang melakukan inisiatif di luar desain awal anggaran. Kondisi ini memicu rencana perombakan desain pelaksanaan agar program lebih terarah dan akuntabel.

Implikasi dan langkah ke depan

Perombakan desain memberi peluang memperkuat tata kelola, memastikan alokasi anggaran tepat sasaran, dan menyesuaikan model usaha koperasi dengan potensi daerah. Langkah selanjutnya perlu meliputi pilot project, standar pengelolaan, dan evaluasi berkala agar tujuan ekonomi lokal tercapai.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait