BI Proyeksikan Rupiah Menguat Mulai Juli–September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo
Proyeksi dan alasan pola musiman
Bank Indonesia memperkirakan penguatan rupiah pada kuartal ketiga 2026 berdasarkan pola pergerakan historis. Perry mengatakan setiap tahun rupiah cenderung terkoreksi pada April sampai Juni karena aktivitas pasar uang jangka pendek meningkat, lalu menguat pada Juli–Agustus.
Stabilitas nilai tukar rupiah, bukan tingkat nilai tukar rupiah, kita bicara stabilitas, bukan level, nah ini yang harus kita jabarkan. Nah yang kami dekati sekarang adalah yang kita sebut stabilitas itu ada volatilitas nilai tukar rupiah yang average-nya 20 hari
Angka volatilitas dan kondisi saat ini
BI mencatat volatilitas rupiah year-to-date sebesar 5,4 persen, yang menurut Perry masih dalam kategori relatif stabil sesuai mandat undang-undang. Rata-rata nilai tukar sepanjang 2026 saat ini tercatat sekitar Rp16.900 per dolar AS, sedikit di atas asumsi APBN 2026.
Perry menguraikan bahwa asumsi kurs dalam APBN berada di kisaran Rp16.500 (rata-rata), dengan rentang bawah sekitar Rp16.200 dan rentang atas Rp16.800. Kondisi ini menjadi sorotan anggota Komisi XI.
Metode pengukuran stabilitas
Bank Indonesia menggunakan pendekatan standar deviasi rolling 20 hari untuk mengukur volatilitas nilai tukar. Metode ini dipakai untuk menilai fluktuasi jangka pendek dan menentukan apakah pergerakan masih berada dalam batas stabilitas.
Kami cek tadi itu di dalam year-to-date sekarang adalah 5,4 persen, which is actually itu masih relatif stabil. Itu bicara lagi-lagi mandatnya UU adalah stabilitas nilai tukar rupiah, mari kita ukur, stabilitas bukan level, tapi itu adalah gimana naik-turunnya
Respons DPR atas metode pengukuran
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan kecukupan pendekatan standar deviasi sebagai cerminan kondisi fundamental ekonomi saat ini. Ia menyarankan diskusi lebih lanjut untuk menilai apakah metode itu masih representatif.
Ini sebagai diskusi ya, tantangan ekonomi kita makin berbeda Pak, dan standar deviasi sudah lama dipakai BI. Kalau kemudian standar deviasi masih dipakai dan itu tidak menjadi cerminan bagi fundamental ekonomi kita, kenapa masih dipertahankan?
Bank Indonesia menegaskan posisinya: sebagian besar bank sentral menyerahkan level kurs pada mekanisme pasar, sementara BI tetap memantau stabilitas melalui alat pengukuran volatilitas. Ke depan, BI akan terus memantau perkembangan arus modal, kondisi domestik, dan pola musiman untuk menyesuaikan kebijakan menjaga stabilitas nilai tukar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KA Mutiara Timur Layani 304.522 Penumpang Jan–Sep 2026
KA Mutiara Timur layani 304.522 penumpang Jan–Sep 2026, naik 22,78%; konektivitas ke Banyuwangi dan Ketapang...
ADB Gelontorkan USD650 Juta untuk Pendalaman Pasar Keuangan Indonesia
ADB setujui dukungan USD650 juta untuk memperdalam pasar modal, modernisasi keuangan digital, dan dorong pem...
OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Besar pada 2027
OJK menargetkan lima bank syariah beraset besar pada 2027 lewat konversi dan konsolidasi, dengan BSI sebagai...
Kenaikan PTKP Dinilai Angin Segar untuk Daya Beli
Ekonom FEB UI nilai kenaikan PTKP dapat menjaga daya beli dan memperkuat keadilan pajak; pembahasan lanjut d...
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.