BI Proyeksikan Rupiah Menguat Mulai Juli–September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo
Proyeksi dan alasan pola musiman
Bank Indonesia memperkirakan penguatan rupiah pada kuartal ketiga 2026 berdasarkan pola pergerakan historis. Perry mengatakan setiap tahun rupiah cenderung terkoreksi pada April sampai Juni karena aktivitas pasar uang jangka pendek meningkat, lalu menguat pada Juli–Agustus.
Stabilitas nilai tukar rupiah, bukan tingkat nilai tukar rupiah, kita bicara stabilitas, bukan level, nah ini yang harus kita jabarkan. Nah yang kami dekati sekarang adalah yang kita sebut stabilitas itu ada volatilitas nilai tukar rupiah yang average-nya 20 hari
Angka volatilitas dan kondisi saat ini
BI mencatat volatilitas rupiah year-to-date sebesar 5,4 persen, yang menurut Perry masih dalam kategori relatif stabil sesuai mandat undang-undang. Rata-rata nilai tukar sepanjang 2026 saat ini tercatat sekitar Rp16.900 per dolar AS, sedikit di atas asumsi APBN 2026.
Perry menguraikan bahwa asumsi kurs dalam APBN berada di kisaran Rp16.500 (rata-rata), dengan rentang bawah sekitar Rp16.200 dan rentang atas Rp16.800. Kondisi ini menjadi sorotan anggota Komisi XI.
Metode pengukuran stabilitas
Bank Indonesia menggunakan pendekatan standar deviasi rolling 20 hari untuk mengukur volatilitas nilai tukar. Metode ini dipakai untuk menilai fluktuasi jangka pendek dan menentukan apakah pergerakan masih berada dalam batas stabilitas.
Kami cek tadi itu di dalam year-to-date sekarang adalah 5,4 persen, which is actually itu masih relatif stabil. Itu bicara lagi-lagi mandatnya UU adalah stabilitas nilai tukar rupiah, mari kita ukur, stabilitas bukan level, tapi itu adalah gimana naik-turunnya
Respons DPR atas metode pengukuran
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan kecukupan pendekatan standar deviasi sebagai cerminan kondisi fundamental ekonomi saat ini. Ia menyarankan diskusi lebih lanjut untuk menilai apakah metode itu masih representatif.
Ini sebagai diskusi ya, tantangan ekonomi kita makin berbeda Pak, dan standar deviasi sudah lama dipakai BI. Kalau kemudian standar deviasi masih dipakai dan itu tidak menjadi cerminan bagi fundamental ekonomi kita, kenapa masih dipertahankan?
Bank Indonesia menegaskan posisinya: sebagian besar bank sentral menyerahkan level kurs pada mekanisme pasar, sementara BI tetap memantau stabilitas melalui alat pengukuran volatilitas. Ke depan, BI akan terus memantau perkembangan arus modal, kondisi domestik, dan pola musiman untuk menyesuaikan kebijakan menjaga stabilitas nilai tukar.
Berita Terkait
IHSG Turun ke 6.293,80 di Pembukaan, Sentimen Kebijakan dan BI Jadi Perhatian
IHSG dibuka di 6.293,80 pada 21 Mei 2026, turun 24,69 poin; sentimen kebijakan RAPBN 2027 dan kenaikan suku...
Mendag: CEPA Indonesia-Kanada Perkuat Akses Produk RI ke Amerika Utara
Mendag Budi Santoso: Indonesia-Canada CEPA memperkuat akses produk RI ke Kanada dan membuka jalur ke pasar A...
OJK: Kinerja BPD Tetap Solid, Aset Tembus Rp1.036 Triliun
OJK melaporkan kinerja BPD solid per Maret 2026: aset Rp1.036,51 triliun, CAR 26,19%, kredit naik ke Rp656,8...
Produk Kriya IKM Binaan Kemenperin Raih Perhatian Global
Produk kriya IKM binaan Kemenperin mendapat perhatian buyer internasional setelah tampil di Home InStyle 202...
Kemendag Dorong Ekspor Nonmigas Indonesia ke Arab Saudi
Kemendag mengajak pelaku usaha tingkatkan ekspor nonmigas ke Arab Saudi untuk memanfaatkan peluang dari Saud...
Emas Antam Naik Rp35 Ribu per Gram, 1 Gram Jadi Rp2,8 Juta
Emas Antam naik Rp35.000 per gram pada 21 Mei 2026; harga 1 gram jadi Rp2.800.000 dan memengaruhi nilai buyb...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!