Politik

Surabaya atasi polusi udara lewat jam truk dan SRRL

Bagikan:

SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya menetapkan dua kebijakan utama untuk menekan polusi udara: penataan jam melintas truk industri di koridor utama dan pembangunan moda rel Surabaya Regional Railway Line (SRRL).

Kebijakan pengaturan lalu lintas angkutan berat

Pemkot fokus mengurangi titik emisi harian dan kemacetan akibat angkutan berat. Pengaturan waktu melintas dirancang untuk menekan pergerakan truk pada jam puncak. Kebijakan ini diharapkan mengurangi konsentrasi emisi di koridor utama kota.

Proyek SRRL dan layanan pengumpan Wira-Wiri

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan pembangunan fisik SRRL mulai pada awal 2027. Target operasional penuh dipatok antara 2028 hingga awal 2029. Proyek ini menghubungkan kawasan aglomerasi dan mengalihkan perjalanan komuter dari jalan raya ke rel.

Untuk mengintegrasikan moda, Pemkot menyiapkan armada pengumpan feeder bernama Wira-Wiri. Armada ini berfungsi membawa penumpang dari stasiun akhir ke tempat kerja sehingga perjalanan menjadi lebih lancar.

"Ketika dari Sidoarjo bekerja di Surabaya, dia berhenti menggunakan SRRL, menggunakan kereta. Di titik berhenti menuju ke tempat kerjanya, sudah ada Wira-Wiri yang disediakan oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan biaya terkoneksi dan tidak terlalu mahal,"

"sehingga tidak terbebani dalam pembiayaan atau mengurangi gaji harian mereka,"

Target penurunan emisi dan integrasi moda

Gabungan pengaturan jam truk dan operasional SRRL terintegrasi Wira-Wiri dimaksudkan sebagai solusi permanen. Pemkot menargetkan penurunan kadar emisi signifikan dengan mengurangi jumlah kendaraan berat yang melintas saat puncak aktivitas.

Beberapa langkah yang disiapkan antara lain:

  • Penetapan jam larangan atau pembatasan untuk angkutan berat di koridor padat.
  • Pembangunan infrastruktur rel SRRL dan stasiun penunjang.
  • Penyediaan layanan Wira-Wiri untuk konektivitas terakhir ke lokasi kerja.

Keluhan warga dan respons publik

Keluhan soal kabut atau udara kotor di Surabaya ramai diunggah warga pada platform media sosial. Sebagian pengguna mengunggah foto dan bertanya apakah kondisi pagi hari merupakan polusi.

Contoh unggahan mencantumkan akun @nemogino pada 26/10/2026 yang menyatakan, "Surabaya hari ini antara berkabut atau mendung tanpo udan", serta akun @grc.philip pada 15/10/2026 dengan caption, "surabaya jam 5.30. Apakah ini polusi".

Pemkot menilai kombinasi kebijakan lalu lintas dan pengembangan moda rel dapat merespons keluhan ini dengan menurunkan emisi kendaraan bermotor dan memperbaiki kualitas udara serta mobilitas warga.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait