Politik

PDIP Jatim Dukung Perpres Ojol, Minta Juknis Segera Transparan

Bagikan:

Surabaya — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penerapan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang pelindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital. Dewanti Rumpoko meminta kementerian terkait segera menerbitkan petunjuk teknis yang jelas dan transparan supaya pelaksanaan tidak menimbulkan kebingungan atau merugikan pihak mana pun.

Dukungan fraksi dan tujuan regulasi

Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jatim memandang Perpres ini sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan keadilan ekonomi bagi mitra pengemudi ojek online (ojol). Dewanti yang duduk di Komisi D menyatakan regulasi menjadi dasar penting menata hubungan kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim yang berada di Komisi D DPRD Jatim menyambut dengan sangat antusias dan optimistis terbitnya Perpres Ojol ini. Kehadiran regulasi ini membuktikan bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan ekonomi bagi para mitra pengemudi yang setiap hari bertaruh nyawa di jalanan,” ujar Dewanti.

Kebutuhan petunjuk teknis dan koordinasi antar-instansi

Dewanti menegaskan manfaat Perpres sangat bergantung pada kejelasan pelaksanaan dan koordinasi antarpihak. Ia mendorong kementerian terkait mempercepat penyusunan petunjuk teknis yang mudah dipahami dan diterapkan di lapangan.

Menurutnya, aturan teknis harus memastikan mekanisme pengaturan transparan supaya tidak muncul beragam penafsiran dalam implementasi. Sinkronisasi antar-kementerian dan pemerintah daerah diperlukan agar kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dampak bagi pengemudi, konsumen, dan UMKM

Perpres mengatur layanan angkutan orang serta pengantaran barang dan makanan. Dewanti menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada penerbitan aturan saja; implementasi harus dipantau agar hak dan kewajiban tiap pihak jelas.

Ia menyoroti keterkaitan layanan daring dengan kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner dan logistik lokal. Di kota seperti Surabaya, Malang, dan Sidoarjo, layanan aplikasi menjadi bagian penting aktivitas ekonomi masyarakat.

“Ketika kesejahteraan driver terjamin, layanan yang diberikan tentu akan semakin prima. Ini siklus positif yang akan memperkuat ekosistem digital kita secara keseluruhan,” kata Dewanti.

Peran DPRD Jatim dalam pengawasan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyatakan siap mengawal implementasi Perpres melalui fungsi pengawasan legislatif. Harapannya, aturan turunan yang jelas dan transparan dapat memastikan perlindungan bagi mitra pengemudi sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi digital.

Sinkronisasi kebijakan pusat-daerah dan keterlibatan perusahaan aplikator serta perwakilan komunitas pengemudi dinilai krusial untuk efektivitas pengaturan.

Dengan langkah pengawasan dan penekanan pada juknis yang transparan, DPRD Jatim berharap manfaat Perpres ini dapat dirasakan langsung oleh pengemudi, pelaku UMKM, dan konsumen di daerah.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait