Polres Labuhanbatu Bersihkan Puing Pasca Kebakaran di Cafe TAKQI
Polres Labuhanbatu melakukan aksi pembersihan puing-puing pasca kebakaran di Cafe TAKQI, Jalan Gatot Subroto, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (2/6). Kegiatan ini digelar untuk mempercepat penataan lokasi serta memberikan dukungan kemanusiaan kepada warga terdampak.
Aksi gotong royong di lokasi kejadian
Kegiatan pembersihan dipimpin oleh Kabag OPS Polres Labuhanbatu AKP Rasidin SH. Kegiatan itu juga diikuti Kasat Samapta AKP Kando Hutagalung SH MH, bersama para perwira dan personel Polres Labuhanbatu. Para personel bergotong royong membersihkan sisa-sisa material bangunan yang terbakar.
Tujuan utama pembersihan adalah mempercepat proses penataan kembali lokasi, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat sekitar. Aksi ini dilakukan selain untuk membantu pemulihan fisik lokasi, juga sebagai bentuk dukungan moral bagi pemilik dan warga yang terdampak.
Pelibatan personel dan pernyataan resmi
Hadirnya personel kepolisian di lokasi merupakan bagian dari pelayanan dan kepedulian institusi terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah. Selain menjaga keamanan, Polri turut hadir memberikan bantuan kemanusiaan dalam bentuk kerja bakti pembersihan.
"Polri akan terus hadir memberikan bantuan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kegiatan gotong royong ini, diharapkan dapat meringankan beban pihak yang terdampak serta mempercepat pemulihan kondisi pasca kebakaran,"
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.IK M.Si melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan SH sebagai penjelasan resmi terkait kegiatan tersebut.
Dampak bagi masyarakat dan langkah selanjutnya
Selain membantu pembersihan fisik, kehadiran Polres di lokasi diharapkan dapat memberi rasa aman dan dukungan psikologis kepada warga. Kegiatan gotong royong seperti ini juga memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat setempat.
Ke depan, upaya pembersihan dan penataan kembali lokasi pasca kebakaran akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan kebutuhan pemilik usaha. Langkah-langkah lanjutan akan difokuskan pada pemulihan lingkungan dan menjaga ketertiban umum di sekitar lokasi kejadian.
Berita Terkait
Banda Aceh Dukung Sosialisasi P3SPS Aceh demi Ruang Digital Sehat
Pemko Banda Aceh mendukung sosialisasi P3SPS Aceh untuk memperluas pengawasan penyiaran termasuk konten inte...
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...