Polsek NA IX-X Gerebek Sarang Narkoba di Suka Ramai
Polsek NA IX-X menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Selasa (2/6) di area perkebunan kelapa sawit Lingkungan VI Suka Ramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Operasi ini dilakukan menyusul surat perintah Kapolres terkait program Kampung Bebas Narkoba dan laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Pelaksanaan operasi
Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung SH MH MM, bersama personel Polsek. Tim didampingi Kepala Lingkungan VI Suka Ramai dan warga setempat. Operasi berdasarkan Surat Perintah Kapolres dan perintah langsung Kapolsek NA IX-X serta informasi warga.
Temuan di lapangan
Petugas tidak menemukan aktivitas jual-beli maupun penyalahgunaan narkoba pada saat razia. Meski demikian, tim menemukan sebuah gubuk yang diduga kerap dipakai untuk transaksi dan pemakaian narkoba.
"Petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Namun petugas menemukan gubuk yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba,"
Di dalam gubuk tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa satu bong dan beberapa plastik klip kosong bekas pemakaian narkoba. Barang bukti ini kini diamankan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tindak lanjut dan dukungan warga
Sebagai bagian dari tindakan langsung, petugas bersama perangkat lingkungan dan warga membongkar kemudian membakar gubuk yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut. Kepala Lingkungan VI Suka Ramai menyatakan komitmennya untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda peredaran atau penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
"Kegiatan GSN akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pemetaan jaringan yang dipercaya. Hal ini sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek NA IX-X,"
Kesimpulan dan prospek
Polsek NA IX-X menegaskan operasi GSN akan berlangsung berkelanjutan dan responsif terhadap laporan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penindakan untuk menekan peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...