Polsek NA IX-X Gerebek Sarang Narkoba di Suka Ramai
Polsek NA IX-X menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Selasa (2/6) di area perkebunan kelapa sawit Lingkungan VI Suka Ramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Operasi ini dilakukan menyusul surat perintah Kapolres terkait program Kampung Bebas Narkoba dan laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Pelaksanaan operasi
Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung SH MH MM, bersama personel Polsek. Tim didampingi Kepala Lingkungan VI Suka Ramai dan warga setempat. Operasi berdasarkan Surat Perintah Kapolres dan perintah langsung Kapolsek NA IX-X serta informasi warga.
Temuan di lapangan
Petugas tidak menemukan aktivitas jual-beli maupun penyalahgunaan narkoba pada saat razia. Meski demikian, tim menemukan sebuah gubuk yang diduga kerap dipakai untuk transaksi dan pemakaian narkoba.
"Petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Namun petugas menemukan gubuk yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba,"
Di dalam gubuk tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa satu bong dan beberapa plastik klip kosong bekas pemakaian narkoba. Barang bukti ini kini diamankan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tindak lanjut dan dukungan warga
Sebagai bagian dari tindakan langsung, petugas bersama perangkat lingkungan dan warga membongkar kemudian membakar gubuk yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut. Kepala Lingkungan VI Suka Ramai menyatakan komitmennya untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda peredaran atau penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
"Kegiatan GSN akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pemetaan jaringan yang dipercaya. Hal ini sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek NA IX-X,"
Kesimpulan dan prospek
Polsek NA IX-X menegaskan operasi GSN akan berlangsung berkelanjutan dan responsif terhadap laporan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penindakan untuk menekan peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Surya Paloh Dikejutkan Peluncuran Buku 'Suryapalohisme' di Medan
Surya Paloh dikejutkan peluncuran buku 'Suryapalohisme' di Medan pada 24 Juli, menandai ulang tahunnya ke-75...
Pemprov Sumut Hentikan Diduga PETI di Gumbot, Paluta
Pemprov Sumut hentikan dugaan PETI di Desa Gumbot, Paluta; tim temukan tumpukan material dan stone crusher,...
Massa AMC Demo di Mapolda Sumut, Tuntut Kapolda Whisnu Bertanggung Jawab
Puluhan massa AMC berdemo di Mapolda Sumut, menuntut Kapolda Whisnu tangani laporan kasus yang dianggap mand...
Petstival Kemerdekaan 2026 Medan: Pameran dan Lomba Hewan Peliharaan
YA.TEAM menggelar Petstival Kemerdekaan 2026 di Medan, 15-17 Agustus, dengan pameran, lomba hewan, edukasi,...
Ahli Sebut Audit Tak Standar pada Sidang Korupsi Inalum
Dua ahli dari penasihat hukum menilai penahanan Dante dan laporan audit kasus penjualan aluminium Inalum bel...
CCTV Rekam 100 Geng Motor Serang Rumah di Medan Labuhan
CCTV merekam ratusan geng motor menyerang rumah warga di Pekan Labuhan, Medan Labuhan; pemilik melapor ke Po...