PMI Manufaktur Naik ke 50,0, Menperin: Industri Perkuat Stok Bahan Baku
Jakarta, 2 Juni 2026 — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Mei 2026 mencapai 50,0, naik dari 49,1 pada April 2026. Kenaikan ini menandakan sektor manufaktur kembali berada pada ambang ekspansi, didorong langkah antisipatif pelaku industri memperkuat stok bahan baku.
Kenaikan PMI dan Indeks Kepercayaan Industri
Kenaikan PMI menunjukkan daya tahan industri di tengah tantangan global. Menurut Agus, pergerakan ini sejalan dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang juga meningkat pada Mei 2026.
IKI tercatat sebesar 53,56 pada Mei, naik dari 51,75 di bulan sebelumnya. Kondisi ini mengindikasikan optimisme pelaku industri dalam mempertahankan aktivitas produksi meskipun risiko eksternal tetap ada.
Strategi Perkuat Stok Bahan Baku
Agus menjelaskan kenaikan PMI dipengaruhi oleh peningkatan persediaan bahan baku. Perusahaan memilih menambah cadangan untuk mengantisipasi gangguan pasokan dan potensi kenaikan harga impor.
Peningkatan PMI manufaktur Indonesia Mei 2026 mencerminkan respons industri menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika global yang masih berlangsung. Pelaku industri melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat stok bahan baku,
Dia menyebut struktur impor Indonesia didominasi bahan baku dan bahan penolong, sekitar 70 persen. Sekitar 15 persen adalah barang modal, sedangkan sisanya barang konsumsi.
Banyak perusahaan kini meningkatkan cadangan hingga kebutuhan produksi selama enam bulan, dari sebelumnya rata-rata tiga bulan. Langkah ini terutama penting bagi sektor dengan proses produksi berkelanjutan.
Industri yang Rentan dan Alasan Menyimpan Stok
Contoh industri yang membutuhkan kesiagaan tinggi antara lain petrokimia, keramik, kaca, dan pengolahan nikel. Jika fasilitas seperti petrokimia berhenti total, waktu pemulihan kapasitas normal bisa mencapai dua minggu atau lebih.
Jika fasilitas produksi seperti petrokimia dihentikan total, waktu yang dibutuhkan untuk kembali mencapai kapasitas normal bisa cukup lama, paling sedikit sekitar dua minggu,
Selain mengamankan pasokan, peningkatan stok juga dimotivasi oleh keterbatasan kemampuan perusahaan menyesuaikan harga jual secara cepat saat harga bahan baku naik.
Perusahaan manufaktur harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan produksi dan daya saing harga produk. Ketika harga bahan baku berpotensi meningkat, mereka memilih mengamankan pasokan terlebih dahulu karena penyesuaian harga jual ke pasar tidak bisa dilakukan secara instan,
Dampak dan Prospek
Gabungan kenaikan PMI dan IKI menjadi sinyal bahwa sektor manufaktur masih memiliki resiliensi kuat. Industri tetap menjaga aktivitas produksi sambil mengantisipasi risiko eksternal.
Ke depan, stabilitas rantai pasok dan fluktuasi harga impor akan menjadi faktor penentu kelanjutan ekspansi. Pemerintah dan pelaku industri diharapkan terus berkoordinasi untuk menjaga pasokan dan daya saing sektor manufaktur.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Dibuka Menguat 0,14% ke 6.018,08, Sentimen Minyak & Inflasi Jadi Perhatian
IHSG dibuka menguat 0,14% ke 6.018,08 pada 2 Oktober 2026; sentimen minyak, inflasi, dan ketegangan geopolit...
Rupiah Menguat Dibuka, Risiko Tekanan dari Kenaikan Harga Minyak
Rupiah dibuka menguat ke Rp17.910 per dolar, namun berisiko melemah karena kenaikan harga minyak dan ketegan...
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...