PJJ Hidupkan Kembali Mimpi Bagas yang Terputus Sekolah
Bagas Bagus William, remaja yang sempat terbaring selama satu tahun pasca-kecelakaan 2024, kembali bersekolah lewat program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang membuka akses pembelajaran pada Kamis, 30 Juli 2026, di Jakarta. PJJ memberi Bagas kesempatan melanjutkan pendidikan di SMAN 2 Semarang (mitra SMAN 1 Kemusu, Boyolali) setelah ia tidak bisa mengikuti sekolah formal karena kondisi fisik.
Kecelakaan, pemulihan, dan berhentinya sekolah
Kecelakaan kendaraan bermotor pada 2024 menyebabkan Bagas menjalani empat operasi karena patah tulang dan pendarahan di dada. Operasi menyelamatkan nyawanya, tetapi membatasi aktivitas fisik selama berbulan-bulan. Selama setahun ia hampir hanya berbaring di ranjang.
"Kecelakaan menabrak mobil parah tidak bisa bangun. Jadinya dibawa ke rumah sakit, dua minggu kurang lebih,"
Bagas menggambarkan rutinitasnya kala itu: bangun, makan, bermain telepon genggam, lalu tidur kembali. Aktivitas seperti duduk lama atau bertemu teman menjadi hampir mustahil.
"Di kasur tidak bisa beraktivitas selama satu tahun. Jadi hanya bangun, makan, main hp, terus tidur,"
PJJ sebagai jalur akses pendidikan
Ketika kondisinya mulai membaik, Bagas masih kesulitan mengikuti sekolah reguler yang berlangsung dari pagi sampai sore. Ia lantas diterima di program PJJ yang memungkinkan proses belajar dan asesmen dilakukan daring dengan dukungan guru dan modul pembelajaran.
Kesempatan itu mengembalikan semangat Bagas. Ia kini bercita-cita menjadi wirausahawan dan ingin belajar jualan daring untuk membangun usahanya sendiri.
Peran keluarga dalam proses pemulihan
Ibu Bagas, Aas Novy, menceritakan masa sulit saat fokus keluarga tertuju pada penyembuhan putranya selama dua tahun. Tahun pertama Bagas benar-benar terbaring, sedangkan tahun kedua dipenuhi terapi dan kontrol rumah sakit agar ia bisa berjalan kembali.
"Selama dua tahun itu putus sekolah karena fokus penyembuhan. Tahun pertama tidak bisa berjalan sama sekali, tahun kedua menjalani terapi,"
"Saya senang sekali ada PJJ ini untuk membantu anak saya tetap melanjutkan sekolah. Saya ingin dia bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,"
"Harapannya anak saya bisa tetap melanjutkan sekolah untuk mendapatkan ijazah. Ya karena pendidikan itu sangat penting,"
PJJ untuk menjangkau Anak Tidak Sekolah (ATS)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat sekitar 4 juta anak masih berada di luar sistem pendidikan per Juni 2026. Angka ini mencakup anak yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, atau tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
"Kami punya perhatian besar mengatasi tingginya angka ATS. Penurunannya belum signifikan dalam beberapa tahun terakhir,"
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq memastikan pemerintah memperkuat penyelenggaraan PJJ agar layanan pendidikan menjangkau kelompok yang selama ini sulit mengakses sekolah formal. Pemerintah menegaskan lulusan PJJ mendapatkan rapor dan ijazah dari sekolah induk sehingga punya kesempatan yang sama melanjutkan ke perguruan tinggi melalui jalur SNBP maupun SNBT.
"Yang penting anak-anak memiliki kesempatan yang sama. Kami optimistis PJJ dapat membantu mereka melanjutkan kuliah atau bekerja,"
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Tatang Muttaqin menegaskan kualitas PJJ setara dengan sekolah formal. Tahun ini pelaksanaan PJJ untuk ATS melibatkan 132 satuan pendidikan di berbagai daerah, dengan target perluasan jika tahap awal berjalan baik.
Kisah Bagas mencerminkan bagaimana alternatif pembelajaran seperti PJJ dapat mengembalikan hak pendidikan bagi anak yang terdampak kondisi kesehatan serius. Jika implementasi diperkuat, PJJ berpotensi menutup celah akses pendidikan bagi jutaan anak Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...