Pj Sekdaprov Sumut Dikritik: Rangkap Jabatan Cerminkan Kegamangan
Medan — Penunjukan Sulaiman Harahap sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) yang terus diperpanjang, sementara ia masih menjabat Kepala Inspektorat, memicu kritik tajam. Pengamat menilai kelanjutan rangkap jabatan ini mencerminkan kegamangan politik dan administrasi
Kritik atas rangkap jabatan dan perpanjangan tugas
Pengamat politik dan pemerintahan, Shohihul Ansor Siregar, mengatakan masalah utama bukan sekadar masa tugas Sulaiman diperpanjang, melainkan ketidakmampuan pemerintah provinsi menunjuk Sekdaprov definitif. Ia menilai praktik ini memberi kesan perlakuan istimewa di internal birokrasi.
"Masalah terbesar saat ini bukan lagi sekadar perpanjangan jabatan Sulaiman Harahap, tetapi kapan kegamangan gubernur ini akan berakhir. Hampir satu tahun Sumut tidak memiliki Sekdaprov definitif."
Shohihul Ansor Siregar, pengamat sekaligus dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, menyatakan perpanjangan rangkap tugas membuat Sulaiman terlihat sebagai 'orang istimewa kedua' dalam struktur Pemprov Sumut. Menurutnya, keistimewaan itu justru berisiko jika berlanjut hingga masa pensiun.
Kasus Togap Simangunsong jadi indikator masalah
Shohihul mengaitkan situasi saat ini dengan keputusan sebelumnya mengangkat Togap Simangunsong sebagai Sekdaprov definitif yang masa jabatannya sangat singkat. Togap tercatat menjabat sekitar tiga bulan 19 hari sebelum memasuki masa pensiun, sehingga menimbulkan pertanyaan soal perencanaan suksesi.
"Biasanya pelantikan pejabat dilakukan di Aula Raja Inal Siregar atau Aula T Rizal Nurdin. Ini justru dilakukan di bandara."
Pelantikan Togap yang digelar di Gedung Serbaguna VIP Bandara Internasional Kualanamu mendapat sorotan karena merupakan pelantikan di luar fasilitas resmi pemerintahan. Shohihul menyebut langkah ini menambah kesan bahwa pengisian jabatan sejak awal tidak normal.
Dampak terhadap program dan tata kelola
Ketidakjelasan posisi Sekdaprov berpotensi mengganggu kesinambungan kebijakan dan percepatan program yang kerap dicanangkan gubernur. Saat pelantikan, Gubernur menekankan agar program seperti pengentasan kemiskinan dan pemberantasan narkoba tetap berjalan, namun praktik birokrasi yang tidak stabil mendapat kritik karena bertolak belakang dengan narasi tersebut.
Pengamat menilai Pemprov Sumut perlu segera membuka proses rekrutmen atau menetapkan Sekdaprov definitif untuk mengembalikan stabilitas pemerintahan dan memastikan program pembangunan berjalan tanpa hambatan administratif. Tanpa langkah tegas, keresahan publik terhadap tata kelola birokrasi berpeluang berlanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
32 WNI Bermasalah Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 32 WNI-B asal Sumut dideportasi dari Penang dan tiba di KNIA 20 Agustus; BP3MI Sumut memfasilitasi...
Lomba Pedagang Pasar Induk Lambaro Meriahkan HUT ke-81 RI
Diskopukmdag Aceh Besar menggelar lomba bagi pedagang Pasar Induk Lambaro pada 19 Agustus untuk memeriahkan...
Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Penumpukan Sampah di Berngam
Staf Ahli Wali Kota Binjai meninjau penumpukan sampah di Kelurahan Berngam dan minta warga tidak membuang sa...
Sumabee Honey Diluncurkan, 195 Warga Jantho Terlibat Budidaya Madu
Sumabee Honey diluncurkan; 195 warga dari delapan gampong Kota Jantho terlibat dalam budidaya lebah yang men...
BI Luncurkan KKI dan Perluas MDR QRIS 0 Persen untuk Perkuat Ekonomi Digital
BI meluncurkan KKI dan perluas MDR QRIS 0% untuk mendukung UMKM serta akselerasi digitalisasi sistem pembaya...
Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status Lahan
Wagub Aceh dan Wamendagri meninjau Lapangan Blang Padang (8,9 ha) untuk membahas status lahan, wakaf histori...