Pj Sekdaprov Sumut Dikritik: Rangkap Jabatan Cerminkan Kegamangan
Medan — Penunjukan Sulaiman Harahap sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) yang terus diperpanjang, sementara ia masih menjabat Kepala Inspektorat, memicu kritik tajam. Pengamat menilai kelanjutan rangkap jabatan ini mencerminkan kegamangan politik dan administrasi
Kritik atas rangkap jabatan dan perpanjangan tugas
Pengamat politik dan pemerintahan, Shohihul Ansor Siregar, mengatakan masalah utama bukan sekadar masa tugas Sulaiman diperpanjang, melainkan ketidakmampuan pemerintah provinsi menunjuk Sekdaprov definitif. Ia menilai praktik ini memberi kesan perlakuan istimewa di internal birokrasi.
"Masalah terbesar saat ini bukan lagi sekadar perpanjangan jabatan Sulaiman Harahap, tetapi kapan kegamangan gubernur ini akan berakhir. Hampir satu tahun Sumut tidak memiliki Sekdaprov definitif."
Shohihul Ansor Siregar, pengamat sekaligus dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, menyatakan perpanjangan rangkap tugas membuat Sulaiman terlihat sebagai 'orang istimewa kedua' dalam struktur Pemprov Sumut. Menurutnya, keistimewaan itu justru berisiko jika berlanjut hingga masa pensiun.
Kasus Togap Simangunsong jadi indikator masalah
Shohihul mengaitkan situasi saat ini dengan keputusan sebelumnya mengangkat Togap Simangunsong sebagai Sekdaprov definitif yang masa jabatannya sangat singkat. Togap tercatat menjabat sekitar tiga bulan 19 hari sebelum memasuki masa pensiun, sehingga menimbulkan pertanyaan soal perencanaan suksesi.
"Biasanya pelantikan pejabat dilakukan di Aula Raja Inal Siregar atau Aula T Rizal Nurdin. Ini justru dilakukan di bandara."
Pelantikan Togap yang digelar di Gedung Serbaguna VIP Bandara Internasional Kualanamu mendapat sorotan karena merupakan pelantikan di luar fasilitas resmi pemerintahan. Shohihul menyebut langkah ini menambah kesan bahwa pengisian jabatan sejak awal tidak normal.
Dampak terhadap program dan tata kelola
Ketidakjelasan posisi Sekdaprov berpotensi mengganggu kesinambungan kebijakan dan percepatan program yang kerap dicanangkan gubernur. Saat pelantikan, Gubernur menekankan agar program seperti pengentasan kemiskinan dan pemberantasan narkoba tetap berjalan, namun praktik birokrasi yang tidak stabil mendapat kritik karena bertolak belakang dengan narasi tersebut.
Pengamat menilai Pemprov Sumut perlu segera membuka proses rekrutmen atau menetapkan Sekdaprov definitif untuk mengembalikan stabilitas pemerintahan dan memastikan program pembangunan berjalan tanpa hambatan administratif. Tanpa langkah tegas, keresahan publik terhadap tata kelola birokrasi berpeluang berlanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...