Pj Sekdaprov Sumut Dikritik: Rangkap Jabatan Cerminkan Kegamangan
Medan — Penunjukan Sulaiman Harahap sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) yang terus diperpanjang, sementara ia masih menjabat Kepala Inspektorat, memicu kritik tajam. Pengamat menilai kelanjutan rangkap jabatan ini mencerminkan kegamangan politik dan administrasi
Kritik atas rangkap jabatan dan perpanjangan tugas
Pengamat politik dan pemerintahan, Shohihul Ansor Siregar, mengatakan masalah utama bukan sekadar masa tugas Sulaiman diperpanjang, melainkan ketidakmampuan pemerintah provinsi menunjuk Sekdaprov definitif. Ia menilai praktik ini memberi kesan perlakuan istimewa di internal birokrasi.
"Masalah terbesar saat ini bukan lagi sekadar perpanjangan jabatan Sulaiman Harahap, tetapi kapan kegamangan gubernur ini akan berakhir. Hampir satu tahun Sumut tidak memiliki Sekdaprov definitif."
Shohihul Ansor Siregar, pengamat sekaligus dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, menyatakan perpanjangan rangkap tugas membuat Sulaiman terlihat sebagai 'orang istimewa kedua' dalam struktur Pemprov Sumut. Menurutnya, keistimewaan itu justru berisiko jika berlanjut hingga masa pensiun.
Kasus Togap Simangunsong jadi indikator masalah
Shohihul mengaitkan situasi saat ini dengan keputusan sebelumnya mengangkat Togap Simangunsong sebagai Sekdaprov definitif yang masa jabatannya sangat singkat. Togap tercatat menjabat sekitar tiga bulan 19 hari sebelum memasuki masa pensiun, sehingga menimbulkan pertanyaan soal perencanaan suksesi.
"Biasanya pelantikan pejabat dilakukan di Aula Raja Inal Siregar atau Aula T Rizal Nurdin. Ini justru dilakukan di bandara."
Pelantikan Togap yang digelar di Gedung Serbaguna VIP Bandara Internasional Kualanamu mendapat sorotan karena merupakan pelantikan di luar fasilitas resmi pemerintahan. Shohihul menyebut langkah ini menambah kesan bahwa pengisian jabatan sejak awal tidak normal.
Dampak terhadap program dan tata kelola
Ketidakjelasan posisi Sekdaprov berpotensi mengganggu kesinambungan kebijakan dan percepatan program yang kerap dicanangkan gubernur. Saat pelantikan, Gubernur menekankan agar program seperti pengentasan kemiskinan dan pemberantasan narkoba tetap berjalan, namun praktik birokrasi yang tidak stabil mendapat kritik karena bertolak belakang dengan narasi tersebut.
Pengamat menilai Pemprov Sumut perlu segera membuka proses rekrutmen atau menetapkan Sekdaprov definitif untuk mengembalikan stabilitas pemerintahan dan memastikan program pembangunan berjalan tanpa hambatan administratif. Tanpa langkah tegas, keresahan publik terhadap tata kelola birokrasi berpeluang berlanjut.
Berita Terkait
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Harkitnas ke-118: Batubara Peringati dengan Tema Jaga Tunas Bangsa
Upacara Harkitnas ke-118 di Kabupaten Batubara digelar 20 Mei 2026, menekankan perlindungan generasi muda da...
Polisi Sumut Ringkus 3 Pelaku Begal, Tembak Pencuri dan Sita 40 Batang Ganja
Tim gabungan di Sumut menangkap tiga pelaku begal, polisi menembak seorang pencuri sepeda motor di Siantar,...
Gakkum Sumut Temukan 49 Batang Kayu Diduga Tanpa Dokumen di Asahan
Tim Gakkum Sumut menemukan 49 batang kayu gelondongan di Desa Sei Kamah Baru, Asahan; legalitas kayu masih d...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!