Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kebun Sawit Sergai, 2 Ditangkap
Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai — Polisi menggerebek lokasi yang diduga jadi tempat transaksi dan pesta narkoba di areal perkebunan kelapa sawit Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Selasa (19/5). Dalam operasi gabungan, personel Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dan Tim Unit I Satnarkoba Polres Sergai menangkap dua pria yang diduga mengonsumsi dan mengedarkan sabu.
Penggerebekan dan penangkapan
Penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga yang resah atas maraknya aktivitas narkoba di kawasan perkebunan. Tim lalu melakukan penyelidikan ke Dusun VI, Desa Sialang Buah dan menemukan adanya aktivitas mencurigakan.
Saat digeledah, polisi menemukan dua tersangka di lokasi. Keduanya diidentifikasi sebagai HS alias Aseng (45) dan SD (52), warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Barang bukti yang diamankan
Petugas menemukan sejumlah barang bukti saat penggerebekan. Bukti tersebut kini disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.
- Satu plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu
- Beberapa bungkus plastik kosong
- Satu timbangan elektrik
- Satu alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari cup
- Satu gunting rambut
- Dua mancis yang dipasang jarum spit
- Lima pipet berbentuk skop
- Satu pisau cutter
- Satu unit ponsel merek Vivo
Pembakaran barak dan tindakan polisi
Setelah penggerebekan, petugas membakar sebuah barak yang diduga dipakai sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. Langkah ini dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dipakai oleh pelaku.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan ke lokasi perkebunan kelapa sawit yang dimaksud dan ternyata benar ada aktivitas penyalahgunaan narkoba,
Keterangan itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda Jr. Sihotang, yang memimpin pengecekan di lapangan.
Proses hukum dan pengembangan
Kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Teluk Mengkudu untuk pemeriksaan dan pengembangan. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk mengungkap jaringan atau pemasok jika ada.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat setempat dan menunjukkan langkah kepolisian dalam merespons laporan warga. Pengembangan penyidikan selanjutnya akan menentukan status hukum tersangka dan kemungkinan ada tersangka lain.
Berita Terkait
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Harkitnas ke-118: Batubara Peringati dengan Tema Jaga Tunas Bangsa
Upacara Harkitnas ke-118 di Kabupaten Batubara digelar 20 Mei 2026, menekankan perlindungan generasi muda da...
Polisi Sumut Ringkus 3 Pelaku Begal, Tembak Pencuri dan Sita 40 Batang Ganja
Tim gabungan di Sumut menangkap tiga pelaku begal, polisi menembak seorang pencuri sepeda motor di Siantar,...
Gakkum Sumut Temukan 49 Batang Kayu Diduga Tanpa Dokumen di Asahan
Tim Gakkum Sumut menemukan 49 batang kayu gelondongan di Desa Sei Kamah Baru, Asahan; legalitas kayu masih d...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!