Keluarga Satpam Adukan Penetapan Tersangka ke Propam Polda Sumut
MEDAN — Keluarga beberapa petugas keamanan (satpam) perkebunan di Kabupaten Padanglawas Utara mendatangi Propam dan Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Polda Sumatera Utara. Mereka mengadu dugaan penyidikan sewenang-wenang oleh penyidik Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap terduga pencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Pengaduan ke Propam dan Wasidik
Pihak keluarga hadir bersama Penasehat Hukum Daniel Chandra Simangunsong. Mereka menuntut pengawasan khusus karena menganggap ada kejanggalan dalam proses penyidikan yang menyebabkan anak-anak mereka ditetapkan sebagai tersangka. Kedatangan tercatat di Mapolda Sumut pada Rabu (20/5).
"Kedatangan kami hari ini untuk melaporkan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh penyidik Polsek Padang Bolak," kata Daniel Chandra Simangunsong.
Kronologi kejadian
Peristiwa bermula pada 26 Oktober 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Seorang warga bernama Ahmad Hasibuan alias Ahmad Rex diduga membawa TBS sawit keluar area perusahaan menggunakan sepeda motor. Petugas portal mencurigai gerak-gerik Ahmad karena buah sawit ditutupi sarung.
Menurut pengacara, saat dipanggil Ahmad mencoba melarikan diri dan terjatuh. Petugas keamanan lalu membawa Ahmad ke klinik untuk perawatan. Beberapa waktu kemudian keluarga Ahmad melapor dugaan penganiayaan ke Polsek Padang Bolak.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/262/X/2025/Tapsel/TPS.Bolak/Sumut tanggal 27 Oktober 2025 dan dilaporkan oleh Maymunah Hasibuan, anak korban.
Penetapan tersangka dan status penahanan
Berdasarkan laporan tersebut, enam petugas keamanan ditetapkan sebagai tersangka. Enam nama yang disebut adalah:
- Abdullah Hamid Nasution
- Radit Tohir Hajoran Hasibuan
- Udin Lubis
- Ander Hasonangan Harahap
- Aldi Irawan Harahap
- Lucky Kurniawan bin Fitriadi
Tiga dari mereka ditahan sejak 24 Februari 2026, sementara tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Keberatan keluarga
Keluarga menilai penetapan tersangka tidak tepat karena sejumlah nama disebut tidak berada di lokasi saat kejadian. Mereka mengklaim bukti dan keterangan saksi mendukung posisi itu.
"Anak klien kami tidak sedang bekerja dan tidak berada di TKP, tetapi tetap dijadikan tersangka bahkan DPO," ujar Daniel.
Orang tua tersangka DPO, Kasran Muda Nasution, meminta perhatian Kapolda Sumut, Komisi III DPR RI, dan Kabag Wasidik Polda Sumut. Ia menegaskan anaknya saat kejadian sedang tidak bertugas.
"Kami mohon agar perkara anak kami diperhatikan. Saya merasa tidak terima anak saya dijadikan tersangka," kata Kasran.
Parlaungan Hasibuan, orang tua Radit, juga menyatakan banyak saksi termasuk kepala desa yang mengetahui anaknya tidak berada di lokasi.
Tuntutan dan harapan langkah selanjutnya
Pengacara keluarga tidak hanya meminta pemeriksaan ulang materi perkara tetapi juga melaporkan penyidik Polsek Padang Bolak ke Propam. Mereka berharap penyidikan berjalan objektif dan profesional, serta kejaksaan menelaah berkas dengan cermat sebelum pelimpahan ke pengadilan.
"Harapan kami kepada kejaksaan agar lebih teliti memeriksa kasus ini, apakah benar layak dilimpahkan ke pengadilan atau tidak," tutup Daniel.
Perkara ini masih menunggu tindak lanjut dari Polda Sumut dan proses penelaahan dari institusi penegak hukum terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...