Pigai: Usulan Anggaran 2027 Bukan untuk Bangun Kantor Baru
Jakarta, 15 Juni 2026 — Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, membantah kabar bahwa Kementerian HAM mengusulkan anggaran untuk pembangunan kantor baru dalam pembahasan anggaran 2027. Pigai menegaskan fokus usulan anggaran adalah memperkuat kelembagaan, pelayanan, perlindungan, dan penegakan HAM nasional, bukan pendirian gedung baru.
Penegasan soal dokumen anggaran
Pigai mengatakan dokumen resmi telah dibagikan sebelum rapat sehingga seluruh fraksi DPR mengetahui isi usulan. Menurutnya, tidak ada poin yang memuat pembangunan gedung kantor baru dalam bahan pembahasan.
"Bahan resmi sudah kami bagikan sebelum rapat, sehingga seluruh fraksi mengetahui isi usulan anggaran. Dokumen pembahasan tidak pernah memuat usulan pembangunan gedung kantor baru,"
Fokus usulan anggaran 2027
Menurut Pigai, anggaran yang diusulkan diarahkan untuk memperkuat struktur organisasi dan mendukung program pemajuan serta penegakan HAM. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan dan perlindungan hak warga di berbagai daerah.
"Usulan anggaran difokuskan memperkuat kelembagaan serta pelaksanaan program pemajuan dan penegakan HAM secara efektif. Ini bukan pembangunan kantor baru,"
Ia menjelaskan beberapa langkah konkret yang diusulkan untuk memperkuat kapasitas kementerian:
- Pembentukan kantor wilayah baru di sejumlah daerah;
- Peningkatan kapasitas kantor wilayah dengan beban kerja tinggi;
- Penguatan sumber daya manusia melalui penyiapan mediator dan analis HAM;
- Perluasan jangkauan layanan dan penyelesaian persoalan HAM di daerah.
"Kami memperkuat sumber daya manusia melalui penyiapan mediator dan analis HAM guna meningkatkan akses layanan. Sekaligus memperluas perlindungan hak asasi manusia bagi masyarakat,"
Tanggapan terhadap kritik DPR
Pigai mengkritik pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI yang menyebut Kementerian HAM mengusulkan anggaran untuk pembangunan kantor baru. Ia menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan merusak kredibilitas pembahasan anggaran.
"Jika Ketua Komisi XIII DPR RI punya marwah, seharusnya pernyataannya harus dihapuskan karena tidak punya bukti dan tidak kredibel,"
Implikasi dan prospek
Pigai menekankan bahwa keberhasilan upaya pemajuan HAM tidak diukur dari pembangunan fisik semata. Menurutnya, ukuran utama adalah meningkatnya perlindungan hak warga dalam berbagai aspek kehidupan.
Dengan penekanan pada penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia, Kementerian HAM berharap usulan anggaran 2027 dapat memperluas akses layanan dan memperkuat penanganan pelanggaran HAM di tingkat daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...