Menteri PPPA Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan Digital
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta perempuan menjadi agen perubahan digital untuk menghadapi meningkatnya kekerasan berbasis online terhadap anak perempuan. Pernyataan itu disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2026, sebagai respons atas ancaman baru di era teknologi.
Ancaman kekerasan gender di ruang digital
Arifah Fauzi menilai perkembangan teknologi membawa ancaman baru berupa kekerasan berbasis gender yang menyasar perempuan dan anak perempuan. Bentuk ancaman itu beragam dan terjadi di berbagai platform digital.
- Pelecehan di media sosial.
- Penyebaran konten intim tanpa persetujuan.
- Eksploitasi digital terhadap anak perempuan.
Perempuan bukan sekadar pengguna
Menurut Arifah, perempuan tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi. Mereka perlu mengambil peran sebagai pencipta, pembuat kebijakan, dan penggerak perubahan untuk memastikan ruang digital sehat dan inklusif.
“Maka, kita harus bergerak bersama dalam memastikan perempuan bukan hanya menjadi pengguna. Melainkan sebagai pencipta dan agen perubahan di dunia digital,”
Ia juga mengaitkan perjuangan masa lalu dengan tuntutan saat ini. Arifah mengingatkan bahwa semangat R.A. Kartini harus dihidupkan kembali dalam konteks teknologi yang bergerak cepat.
“R.A. Kartini telah menyalakan cahaya seabad yang lalu. Tugas kita sekarang adalah memastikan cahaya itu tetap hidup dan menyala di ruang digital,”
Peran keluarga, sekolah, dan platform
KemenPPPA mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk membangun ruang digital yang aman. Keluarga, sekolah, komunitas, dan penyedia platform diminta berkolaborasi untuk memperkuat perlindungan anak dan perempuan dari ancaman online.
Langkah kolaboratif ini dianggap penting agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat reaktif, melainkan berorientasi pada pemberdayaan dan pendidikan digital.
Pandangan komunitas
Ketua Umum Komunitas Makara, Fitra Manan, menyambut baik peningkatan literasi digital perempuan. Ia menilai akses informasi yang lebih mudah harus digunakan untuk menguatkan kapasitas dan mendorong kesetaraan.
“Perempuan saat ini mampu berdaya dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan digital. Karena itu, kesempatan ini akan menjadi sangat baik bila kita melakukan kegiatan yang positif untuk mewujudkan kesetaraan,”
Dengan dorongan ini, KemenPPPA berharap perempuan tidak hanya aman di dunia maya, tetapi juga memimpin perubahan yang menjadikan ruang digital lebih adil dan terlindungi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Jasa Marga Lanjutkan Pemeliharaan Tol Cipularang–Padaleunyi
Jasa Marga melanjutkan pemeliharaan Tol Cipularang–Padaleunyi pada 5–11 Juli 2026, mencakup rekonstruksi, ma...
KLH Sanksi Administrasi atas Kebakaran TPA Jatiwaringin
KLH akan sanksi administrasi TPA Jatiwaringin karena kelalaian; pengawasan dimulai 1 Agustus 2026 dan rehabi...
Tokopedia Bantah PHK, Terapkan Internal Mobility dan Buka 100+ Posisi
Tokopedia tegas: bukan PHK, melainkan penataan tenaga kerja lewat internal mobility dan buka lebih dari 100...
Pelita Air dan BNI Tawarkan Diskon Tiket Domestik hingga Rp360.000
Pelita Air dan BNI beri diskon tiket domestik hingga Rp360.000, pembelian 4–31 Juli 2026 untuk terbang 6 Jul...
Indonesia dan Singapura Sepakati Jaga Keamanan Selat Malaka
Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat keamanan Selat Malaka pada pertemuan Leaders' Retreat 6 Juli 2026...
TransNusa Buka Rute Jakarta–Bangkok dan Bali–Wakatobi
TransNusa buka rute Jakarta–Bangkok per 6 Agustus 2026 dan dua rute Denpasar ke Wakatobi dan Waingapu pada J...