Menteri PPPA Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan Digital
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta perempuan menjadi agen perubahan digital untuk menghadapi meningkatnya kekerasan berbasis online terhadap anak perempuan. Pernyataan itu disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2026, sebagai respons atas ancaman baru di era teknologi.
Ancaman kekerasan gender di ruang digital
Arifah Fauzi menilai perkembangan teknologi membawa ancaman baru berupa kekerasan berbasis gender yang menyasar perempuan dan anak perempuan. Bentuk ancaman itu beragam dan terjadi di berbagai platform digital.
- Pelecehan di media sosial.
- Penyebaran konten intim tanpa persetujuan.
- Eksploitasi digital terhadap anak perempuan.
Perempuan bukan sekadar pengguna
Menurut Arifah, perempuan tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi. Mereka perlu mengambil peran sebagai pencipta, pembuat kebijakan, dan penggerak perubahan untuk memastikan ruang digital sehat dan inklusif.
“Maka, kita harus bergerak bersama dalam memastikan perempuan bukan hanya menjadi pengguna. Melainkan sebagai pencipta dan agen perubahan di dunia digital,”
Ia juga mengaitkan perjuangan masa lalu dengan tuntutan saat ini. Arifah mengingatkan bahwa semangat R.A. Kartini harus dihidupkan kembali dalam konteks teknologi yang bergerak cepat.
“R.A. Kartini telah menyalakan cahaya seabad yang lalu. Tugas kita sekarang adalah memastikan cahaya itu tetap hidup dan menyala di ruang digital,”
Peran keluarga, sekolah, dan platform
KemenPPPA mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk membangun ruang digital yang aman. Keluarga, sekolah, komunitas, dan penyedia platform diminta berkolaborasi untuk memperkuat perlindungan anak dan perempuan dari ancaman online.
Langkah kolaboratif ini dianggap penting agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat reaktif, melainkan berorientasi pada pemberdayaan dan pendidikan digital.
Pandangan komunitas
Ketua Umum Komunitas Makara, Fitra Manan, menyambut baik peningkatan literasi digital perempuan. Ia menilai akses informasi yang lebih mudah harus digunakan untuk menguatkan kapasitas dan mendorong kesetaraan.
“Perempuan saat ini mampu berdaya dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan digital. Karena itu, kesempatan ini akan menjadi sangat baik bila kita melakukan kegiatan yang positif untuk mewujudkan kesetaraan,”
Dengan dorongan ini, KemenPPPA berharap perempuan tidak hanya aman di dunia maya, tetapi juga memimpin perubahan yang menjadikan ruang digital lebih adil dan terlindungi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Korban Gempa M7,7 NTT Bertambah Jadi 83 Orang
BNPB: korban gempa M7,7 di NTT naik jadi 83 jiwa per 21 Agustus 2026; pengungsi 110.785 dan ribuan rumah rus...
Henriette Ajak Anak Muda Perkuat Literasi Keagamaan
Henriette Hutabarat mengajak generasi muda memperkuat literasi keagamaan lewat media sosial untuk menjaga pe...
Pemerintah Targetkan 8 Juta Sertifikat Tanah Gratis dalam 3 Tahun
Pemerintah targetkan 8 juta sertifikat tanah gratis selama tiga tahun untuk warga berpenghasilan rendah, dim...
Amran Pastikan Stok Beras untuk Pengungsi Gempa NTT Aman
Amran jamin pasokan beras untuk pengungsi gempa NTT: 6.000 ton siap didistribusikan, cadangan 39.000 ton, ke...
TNI AL Kerahkan Helikopter untuk Percepat Bantuan Gempa NTT
TNI AL menurunkan helikopter Bell-412 untuk percepat distribusi 400 kg bantuan pangan ke korban gempa di NTT...
Pertamina: Layanan Energi di Flores Kembali Normal Usai Gempa
Pertamina menyatakan layanan energi di Pulau Flores sudah pulih pasca gempa M7,7; SPBU, agen LPG, dan avtur...