Sosiolog: Judi Online Jadi 'Harapan Semu' bagi Orang Miskin
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, menilai fenomena orang miskin bermain judi online atau judol merupakan respons terhadap kondisi ekonomi dan digital yang membuat mereka rentan dieksploitasi. Pernyataan itu disampaikan saat Rakhmat dihubungi pada Kamis, 24 Mei 2026.
Analisis sosiolog: harapan semu dari judol
Rakhmat mengatakan judol menawarkan janji cepat mendapatkan uang dengan modal kecil. Ia menekankan bahwa perilaku ini bukan sekadar soal moral individu, melainkan cermin dari keterbatasan akses pekerjaan, pendidikan, dan mobilitas sosial.
"Fenomena ini menunjukan bagaimana kemiskinan dapat menciptakan kondisi rentan eksplotasi digital. Jadi saya melihat judi online menawarkan harapan semu, modal kecil tapi keuntungan besar"
Menurutnya, dalam situasi ketidakpastian ekonomi, janji hasil instan dari platform digital menjadi sangat menggoda bagi kelompok miskin. Judol juga menguat karena normalisasi melalui iklan dan konten hiburan di ruang digital.
Data bansos: pemutusan dan tren
Pemerintah melaporkan pemutusan bantuan sosial (bansos) terhadap penerima yang terbukti bermain judol. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut angka pemutusan menunjukkan penurunan pemanfaatan bansos untuk judol, namun kasus masih muncul terutama pada kelompok miskin terbawah.
| Periode | Jumlah Penerima Bansos Dicoret | Keterangan |
|---|---|---|
| Triwulan I 2026 | 11.000 | Penerima dicoret terkait indikasi bermain judol |
| Triwulan II 2026 | 75 keluarga | Terbukti bermain judol |
| Tahun 2025 | 200.000 | Rekap pemutusan terkait judol |
"Tetap kita ikuti perkembangannya agar bansos bisa dimanfaatkan dengan baik. Artinya sudah ada penurunan secara drastis ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol,"
"Beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang sengaja, kalau yang sengaja ya, itu kita beri garis merah,"
Penyebab dan konsekuensi
Rakhmat menunjuk tiga faktor utama: kemiskinan struktural, normalisasi judi di ruang digital, dan rendahnya literasi keuangan. Ketiganya membuat propaganda judol mudah menjangkau kelompok rentan.
Akibatnya, penurunan sementara penerima bansos yang terindikasi judol belum menyelesaikan masalah mendasar. Tanpa alternatif ekonomi yang layak dan peningkatan literasi, praktik ini berpotensi berulang.
Implikasi dan langkah ke depan
Analisis menunjukkan perlunya kebijakan terpadu: penguatan perlindungan sosial, program peningkatan literasi keuangan, dan regulasi iklan platform judi online. Pendekatan ini penting agar bantuan sosial benar-benar meningkatkan kesejahteraan, bukan malah memperkuat kerentanan.
Kesimpulannya, fenomena judol pada kelompok miskin lebih merupakan gejala masalah struktural daripada sekadar perilaku individu. Intervensi yang menyasar akar masalah adalah kunci mencegah eksploitasi digital dan pemanfaatan bansos untuk kegiatan taruhan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...