Gubernur Bali: Lomba Lari Canggu Digelar Tanpa Izin, Imigrasi Turun Tangan
Denpasar — Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan lomba lari kontroversial di Canggu digelar tanpa izin resmi, sementara aparat memperluas penyelidikan terhadap penyelenggara yang diduga melanggar aturan imigrasi dan mendiskriminasi warga setempat. Event yang dikenal sebagai Bali Silent Disco itu diselenggarakan oleh Entourage Run dan menuai kecaman setelah unggahan di media sosial menyebut hanya warga asing yang boleh daftar.
Izin acara dan peran pemerintah daerah
Koster mengatakan pemerintah provinsi maupun pemerintahan Kabupaten Badung tidak diberi tahu sebelum acara berlangsung. Menurutnya, penyelenggaraan tanpa pemberitahuan menimbulkan risiko bagi keamanan dan ketertiban publik.
"Menurut bupati Badung, acara tersebut tidak memiliki izin sebelum dilaksanakan,"
Ia juga menegaskan kehadiran polisi lalu lintas di rute tidak berarti acara mendapat persetujuan resmi.
"Polisi mengambil inisiatif untuk mengatur lalu lintas di Canggu,"
Masalah lalu lintas dan keselamatan publik
Lomba berlangsung di Canggu, kawasan wisata populer yang ruas jalannya sempit dan sering macet. Hal ini memicu kekhawatiran soal pengaturan lalu lintas dan keselamatan peserta maupun warga sekitar.
Koster meminta agar kegiatan yang melibatkan warga asing dilaporkan terlebih dahulu kepada otoritas lokal. Ia menekankan pentingnya penilaian terkait keamanan dan dampak terhadap komunitas sekitar.
"Saya tidak ingin acara seperti ini terjadi lagi,"
Tindakan imigrasi dan status penyelenggara
Direktorat Jenderal Imigrasi menindaklanjuti dengan menanyai peserta asing yang masih berada di Bali. Dua warga negara Belanda, yang dikenali hanya dengan inisial JAS, 35, dan HQV, 37, telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura pekan lalu.
Imigrasi kemudian memutuskan melarang kedua warga negara tersebut masuk kembali ke Indonesia setelah dinilai memegang peran kunci dalam penyelenggaraan acara.
Permintaan maaf dari penyelenggara
Setelah kecaman meluas, Entourage Club menyampaikan permintaan maaf di akun Instagram mereka. Mereka menyatakan niat awalnya membangun komunitas inklusif tanpa memandang kebangsaan, ras, etnis, atau gender.
"Kami meminta maaf kepada warga Indonesia yang merasa dikecualikan atau tersinggung oleh proses pendaftaran; hasil itu tidak pernah menjadi maksud kami,"
Konsekuensi dan langkah ke depan
Kasus ini memperingatkan penyelenggara acara agar mematuhi prosedur perizinan dan aturan imigrasi. Pemerintah daerah dan aparat diperkirakan akan memperketat pengawasan terhadap event yang melibatkan turis asing, demi menjamin keselamatan publik dan harmoni komunitas lokal.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Lebih dari 50% Tiket Konser Ye di Jakarta Dibeli Fans Asing
Lebih dari 52% tiket konser Ye di Jakarta ludes dibeli fans luar negeri dalam 24 jam pertama; potensi dorong...
Doulos Hope Tiba di Jakarta: Pameran Buku Terapung Sebulan
Kapal pameran Doulos Hope singgah di Jakarta 16 Sept–11 Okt 2026 dengan lebih dari 2.000 judul; tiket Rp15.0...
Indonesia Dorong Penyebaran Investasi Pariwisata di Luar Jakarta–Bali
Pemerintah mendorong penyebaran investasi pariwisata dari Jakarta dan Bali ke 13 destinasi prioritas dan 10...
Kolintang Minahasa Bawa Diplomasi Budaya Indonesia ke UNESCO Paris
Kolintang Rhythm of Minahasa tampil di UNESCO Paris (27 Sept-3 Okt 2026) untuk misi diplomasi budaya dan mem...
Fadli Zon Umumkan Revitalisasi Galeri Nasional Jakarta
Menbud Fadli Zon mengumumkan Galeri Nasional Jakarta akan direvitalisasi setelah pameran Nasirun pada 12 Sep...
Hari Programmer Sedunia: Sejarah dan Makna 13 September
Hari Programmer diperingati tiap 13 September karena hari ke-256 merepresentasikan satu byte, simbol penting...