Lokal

Disdukcapil Humbahas Lakukan Jempol Perekaman KTP-el untuk Penyandang Disabilitas

Bagikan:
Petugas Disdukcapil melakukan perekaman KTP-el untuk penyandang disabilitas di Doloksanggul

Doloksanggul, Humbang Hasundutan — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar layanan jemput bola (Jempol) perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi dua penyandang disabilitas pada Kamis, 9 Juli. Kegiatan digelar untuk memastikan warga yang tidak bisa datang ke kantor tetap tercatat dan memperoleh Single Identity Number (SIN) sebagai identitas tunggal.

Pelayanan Jempol untuk warga rentan

Layanan Jempol ditujukan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan warga sakit yang tidak memungkinkan datang ke kantor Disdukcapil. Tim petugas mendatangi rumah warga untuk melakukan perekaman data secara langsung.

Pelayanan ini melayani proses perekaman biometrik, verifikasi dokumen, dan pencatatan data kependudukan sehingga penerima dapat segera memiliki KTP-el yang sah.

Maksud dan tujuan program

Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Adrianus Mahulae, menyatakan program ini bagian dari upaya pemerintah memastikan akses administrasi kependudukan merata.

"Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak administrasi kependudukan. Seluruh masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara," ujar Jara Trisepto Lumbantoruan.

Menurut pihak Disdukcapil, kepemilikan KTP-el penting sebagai dasar untuk mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.

Proses perekaman dan jangkauan layanan

Tim Disdukcapil membawa peralatan perekaman portable untuk merekam data foto, sidik jari, dan data identitas lain di lokasi warga. Setelah perekaman selesai, data diverifikasi dan dimasukkan ke sistem administrasi kependudukan.

Program Jempol juga dimaksudkan untuk menurunkan angka warga tanpa dokumen kependudukan dan memperkuat basis data kependudukan di tingkat kabupaten.

Dampak dan kelanjutan layanan

Dengan inisiatif ini, Disdukcapil berharap penyandang disabilitas serta kelompok rentan lain mendapat akses setara terhadap layanan publik. Ke depan, dinas berencana melanjutkan layanan jemput bola secara berkala untuk menjangkau wilayah lebih luas.

Pelayanan inklusif ini sekaligus menjadi langkah untuk memastikan seluruh warga terdaftar dalam sistem kependudukan nasional dan dapat menikmati hak dasar sebagai warga negara.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait