Disdukcapil Humbahas Lakukan Jempol Perekaman KTP-el untuk Penyandang Disabilitas
Doloksanggul, Humbang Hasundutan — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar layanan jemput bola (Jempol) perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi dua penyandang disabilitas pada Kamis, 9 Juli. Kegiatan digelar untuk memastikan warga yang tidak bisa datang ke kantor tetap tercatat dan memperoleh Single Identity Number (SIN) sebagai identitas tunggal.
Pelayanan Jempol untuk warga rentan
Layanan Jempol ditujukan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan warga sakit yang tidak memungkinkan datang ke kantor Disdukcapil. Tim petugas mendatangi rumah warga untuk melakukan perekaman data secara langsung.
Pelayanan ini melayani proses perekaman biometrik, verifikasi dokumen, dan pencatatan data kependudukan sehingga penerima dapat segera memiliki KTP-el yang sah.
Maksud dan tujuan program
Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Adrianus Mahulae, menyatakan program ini bagian dari upaya pemerintah memastikan akses administrasi kependudukan merata.
"Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak administrasi kependudukan. Seluruh masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara," ujar Jara Trisepto Lumbantoruan.
Menurut pihak Disdukcapil, kepemilikan KTP-el penting sebagai dasar untuk mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Proses perekaman dan jangkauan layanan
Tim Disdukcapil membawa peralatan perekaman portable untuk merekam data foto, sidik jari, dan data identitas lain di lokasi warga. Setelah perekaman selesai, data diverifikasi dan dimasukkan ke sistem administrasi kependudukan.
Program Jempol juga dimaksudkan untuk menurunkan angka warga tanpa dokumen kependudukan dan memperkuat basis data kependudukan di tingkat kabupaten.
Dampak dan kelanjutan layanan
Dengan inisiatif ini, Disdukcapil berharap penyandang disabilitas serta kelompok rentan lain mendapat akses setara terhadap layanan publik. Ke depan, dinas berencana melanjutkan layanan jemput bola secara berkala untuk menjangkau wilayah lebih luas.
Pelayanan inklusif ini sekaligus menjadi langkah untuk memastikan seluruh warga terdaftar dalam sistem kependudukan nasional dan dapat menikmati hak dasar sebagai warga negara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPR Dukung PRSU 50 Masuk Kalender Event Nasional
Komisi VII DPR RI mendukung PRSU ke-50 agar masuk kalender event nasional untuk memperkuat promosi budaya, p...
DLH Padanglawas Ubah Sampah Jadi Batako dan Pupuk
DLH Padanglawas menggunakan mesin pengolahan sampah di TPST Nagargar untuk menghasilkan batako dan pupuk dar...
Telkomsel Umumkan 6 Pemenang Beasiswa TEY, Lolos ke Perguruan Negeri
Telkomsel mengumumkan enam pemenang beasiswa TEY pada 9 Juli 2026; program mendukung siswa SMA berprestasi m...
Medan Terapkan QRESTO untuk Digitalisasi Pajak Restoran
Pemko Medan luncurkan QRESTO untuk memisahkan pajak otomatis pada tiap transaksi restoran, tingkatkan transp...
Imigrasi Tetapkan Keude Geudong sebagai Gampong Binaan untuk Cegah TPPO
Imigrasi Lhokseumawe menetapkan Gampong Keude Geudong sebagai Gampong Binaan untuk memperkuat pengawasan dan...
Angin Kencang Rusak Toko dan Rumah di Samudera, Aceh Utara
Angin kencang 8 Juli merusak atap beberapa toko dan rumah di Gampong Keude Geudong, Kecamatan Samudera; tida...