Disdukcapil Humbahas Lakukan Jempol Perekaman KTP-el untuk Penyandang Disabilitas
Doloksanggul, Humbang Hasundutan — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar layanan jemput bola (Jempol) perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi dua penyandang disabilitas pada Kamis, 9 Juli. Kegiatan digelar untuk memastikan warga yang tidak bisa datang ke kantor tetap tercatat dan memperoleh Single Identity Number (SIN) sebagai identitas tunggal.
Pelayanan Jempol untuk warga rentan
Layanan Jempol ditujukan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan warga sakit yang tidak memungkinkan datang ke kantor Disdukcapil. Tim petugas mendatangi rumah warga untuk melakukan perekaman data secara langsung.
Pelayanan ini melayani proses perekaman biometrik, verifikasi dokumen, dan pencatatan data kependudukan sehingga penerima dapat segera memiliki KTP-el yang sah.
Maksud dan tujuan program
Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Adrianus Mahulae, menyatakan program ini bagian dari upaya pemerintah memastikan akses administrasi kependudukan merata.
"Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak administrasi kependudukan. Seluruh masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara," ujar Jara Trisepto Lumbantoruan.
Menurut pihak Disdukcapil, kepemilikan KTP-el penting sebagai dasar untuk mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Proses perekaman dan jangkauan layanan
Tim Disdukcapil membawa peralatan perekaman portable untuk merekam data foto, sidik jari, dan data identitas lain di lokasi warga. Setelah perekaman selesai, data diverifikasi dan dimasukkan ke sistem administrasi kependudukan.
Program Jempol juga dimaksudkan untuk menurunkan angka warga tanpa dokumen kependudukan dan memperkuat basis data kependudukan di tingkat kabupaten.
Dampak dan kelanjutan layanan
Dengan inisiatif ini, Disdukcapil berharap penyandang disabilitas serta kelompok rentan lain mendapat akses setara terhadap layanan publik. Ke depan, dinas berencana melanjutkan layanan jemput bola secara berkala untuk menjangkau wilayah lebih luas.
Pelayanan inklusif ini sekaligus menjadi langkah untuk memastikan seluruh warga terdaftar dalam sistem kependudukan nasional dan dapat menikmati hak dasar sebagai warga negara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Golkar: SK DPD Sumut Rampung, Pelantikan Tunggu Kehadiran Bahlil
Golkar pastikan SK DPD Sumut rampung dan pelantikan menunggu kehadiran Ketua Umum Bahlil, diperkirakan pekan...
DPR Minta Aparat Tak Beri Toleransi atas Penyiksaan Anak di Medan
Bocah 10 tahun di Medan mengalami penyiksaan berat; anggota DPR Ahmad Doli mendesak aparat menyelesaikan per...
PT JSS Serahkan 6 Hektare untuk Fasilitas Umum di Sukarame Baru
PT JSS berencana menyerahkan 6 hektare lahan di Sukarame Baru untuk fasilitas umum; proses akan melibatkan p...
Polrestabes Medan Tangkap WN Malaysia Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap WN Malaysia dan kekasihnya, menyita 29 bungkus vape getar yang dibawa dari Malay...
Sergai Rehabilitasi Jalan Simpang Melati sepanjang 4.000 meter
Wabup Sergai tinjau rehabilitasi Jalan Simpang Melati di Perbaungan; proyek hotmix 4.000 m perkuat konektivi...
UKM Tapak Suci UIN Ar-Raniry Sabet 3 Medali di Sumut Open
UKM Tapak Suci UIN Ar-Raniry pulang dengan 1 emas, 1 perak, dan 1 perunggu dari Sumut Open Pencak Silat 20–2...