Disdukcapil Humbahas Lakukan Jempol Perekaman KTP-el untuk Penyandang Disabilitas
Doloksanggul, Humbang Hasundutan — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar layanan jemput bola (Jempol) perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi dua penyandang disabilitas pada Kamis, 9 Juli. Kegiatan digelar untuk memastikan warga yang tidak bisa datang ke kantor tetap tercatat dan memperoleh Single Identity Number (SIN) sebagai identitas tunggal.
Pelayanan Jempol untuk warga rentan
Layanan Jempol ditujukan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan warga sakit yang tidak memungkinkan datang ke kantor Disdukcapil. Tim petugas mendatangi rumah warga untuk melakukan perekaman data secara langsung.
Pelayanan ini melayani proses perekaman biometrik, verifikasi dokumen, dan pencatatan data kependudukan sehingga penerima dapat segera memiliki KTP-el yang sah.
Maksud dan tujuan program
Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Adrianus Mahulae, menyatakan program ini bagian dari upaya pemerintah memastikan akses administrasi kependudukan merata.
"Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak administrasi kependudukan. Seluruh masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara," ujar Jara Trisepto Lumbantoruan.
Menurut pihak Disdukcapil, kepemilikan KTP-el penting sebagai dasar untuk mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Proses perekaman dan jangkauan layanan
Tim Disdukcapil membawa peralatan perekaman portable untuk merekam data foto, sidik jari, dan data identitas lain di lokasi warga. Setelah perekaman selesai, data diverifikasi dan dimasukkan ke sistem administrasi kependudukan.
Program Jempol juga dimaksudkan untuk menurunkan angka warga tanpa dokumen kependudukan dan memperkuat basis data kependudukan di tingkat kabupaten.
Dampak dan kelanjutan layanan
Dengan inisiatif ini, Disdukcapil berharap penyandang disabilitas serta kelompok rentan lain mendapat akses setara terhadap layanan publik. Ke depan, dinas berencana melanjutkan layanan jemput bola secara berkala untuk menjangkau wilayah lebih luas.
Pelayanan inklusif ini sekaligus menjadi langkah untuk memastikan seluruh warga terdaftar dalam sistem kependudukan nasional dan dapat menikmati hak dasar sebagai warga negara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wawali Sabang Hadiri HUT ke-27 Bireuen, Ajak Perkuat Kerja Sama Antar Daerah
Wawali Sabang Suradji Junus menghadiri HUT ke-27 Bireuen (12/10), menyampaikan harapan peningkatan pembangun...
Aceh Besar Dukung PKM UIN Ar-Raniry, 517 Mahasiswa Turun
Pemkab Aceh Besar bahas PKM UIN Ar-Raniry melibatkan 517 mahasiswa di Lhoknga dan Leupung, mulai 22 Oktober...
Bupati Aceh Besar Tekankan Pelestarian Bahasa Aceh di Festival 2026
Bupati Aceh Besar minta peran bersama menjaga bahasa Aceh dan mendorong perlindungan hak budaya seperti kuah...
Kecelakaan di Simalungun: 5 Luka, Ibu Hamil Alami Keguguran
Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21, Simalungun, menewaskan tidak ada korban jiwa; lima penumpang luka dan se...
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus-Sambut di GPIB Maranatha
Wali Kota Wesly Silalahi hadir dalam ibadah utus-sambut GPIB Maranatha, memberi penghargaan kepada pendeta l...
Alokasi Bantuan Bedah Rumah Sumut 2026 Melonjak Jadi 15.011 Unit
Pemprov Sumut meningkatkan alokasi bedah rumah 2026 menjadi 15.011 unit; pemda diminta segera lengkapi admin...