OJK Dorong SRUK Terhubung Bursa untuk Pimpin Pasar Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) akan menjadi dasar pengembangan pasar karbon nasional dan akan terhubung dengan Bursa Karbon Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026. Tujuannya adalah membangun ekosistem perdagangan karbon yang lebih terintegrasi, transparan, dan efisien.
Peran SRUK dan Bursa Karbon
OJK menegaskan SRUK akan berfungsi sebagai primary market untuk penerbitan unit karbon. Sementara Bursa Karbon Indonesia akan memainkan peran sebagai secondary market untuk perdagangan setelah unit terdaftar. Integrasi kedua infrastruktur ini dimaksudkan untuk memperlancar aliran transaksi dan meningkatkan likuiditas pasar karbon domestik.
Friderica memaparkan bahwa koneksi antara registri dan bursa adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas di pasar karbon. Dengan mekanisme terintegrasi, verifikasi dan pelacakan unit karbon diharapkan menjadi lebih mudah dan dapat dipertanggungjawabkan.
"SRUK ini akan tersambung dengan Bursa Karbon Indonesia. Ini akan menjadi urat nadi perjalanan pasar karbon Indonesia agar semakin berkembang dan semakin besar,"
Aturan dan Kepastian Hukum
Implementasi SRUK diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Sebagai dukungan regulasi sektor jasa keuangan, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026. Aturan ini mengatur peran lembaga keuangan dalam mendukung perdagangan karbon.
OJK menyatakan POJK tersebut telah diselaraskan dengan ketentuan Perpres sehingga memberi kepastian hukum bagi pelaku industri jasa keuangan. Kepastian ini penting agar perbankan, asuransi, dan lembaga penunjang bisa berpartisipasi aktif dalam pembiayaan dan transaksi karbon.
Dampak dan Prospek
OJK melihat Indonesia punya modal besar berupa sumber daya alam dan potensi penyimpanan karbon. Dengan infrastruktur registrasi, bursa, dan regulasi yang saling terkait, Indonesia berpeluang meningkatkan daya saing di pasar karbon global.
"Harapan kita Indonesia, sebagai negara yang memiliki potensi sangat besar, bisa menjadi leader di pasar karbon dunia,"
Selain itu, integrasi SRUK dan bursa diharapkan mendorong transparansi harga, memperluas akses investasi hijau, serta menstimulasi proyek mitigasi berbasis alam dan teknologi rendah karbon.
Langkah Selanjutnya
OJK dan pemangku kepentingan terkait perlu mempercepat implementasi teknis dan standar operasional SRUK. Sinkronisasi data, sistem verifikasi, serta kesiapan infrastruktur bursa menjadi prioritas. Keberhasilan integrasi akan menentukan kecepatan perkembangan pasar karbon domestik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...