OJK Dorong SRUK Terhubung Bursa untuk Pimpin Pasar Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) akan menjadi dasar pengembangan pasar karbon nasional dan akan terhubung dengan Bursa Karbon Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026. Tujuannya adalah membangun ekosistem perdagangan karbon yang lebih terintegrasi, transparan, dan efisien.
Peran SRUK dan Bursa Karbon
OJK menegaskan SRUK akan berfungsi sebagai primary market untuk penerbitan unit karbon. Sementara Bursa Karbon Indonesia akan memainkan peran sebagai secondary market untuk perdagangan setelah unit terdaftar. Integrasi kedua infrastruktur ini dimaksudkan untuk memperlancar aliran transaksi dan meningkatkan likuiditas pasar karbon domestik.
Friderica memaparkan bahwa koneksi antara registri dan bursa adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas di pasar karbon. Dengan mekanisme terintegrasi, verifikasi dan pelacakan unit karbon diharapkan menjadi lebih mudah dan dapat dipertanggungjawabkan.
"SRUK ini akan tersambung dengan Bursa Karbon Indonesia. Ini akan menjadi urat nadi perjalanan pasar karbon Indonesia agar semakin berkembang dan semakin besar,"
Aturan dan Kepastian Hukum
Implementasi SRUK diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Sebagai dukungan regulasi sektor jasa keuangan, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026. Aturan ini mengatur peran lembaga keuangan dalam mendukung perdagangan karbon.
OJK menyatakan POJK tersebut telah diselaraskan dengan ketentuan Perpres sehingga memberi kepastian hukum bagi pelaku industri jasa keuangan. Kepastian ini penting agar perbankan, asuransi, dan lembaga penunjang bisa berpartisipasi aktif dalam pembiayaan dan transaksi karbon.
Dampak dan Prospek
OJK melihat Indonesia punya modal besar berupa sumber daya alam dan potensi penyimpanan karbon. Dengan infrastruktur registrasi, bursa, dan regulasi yang saling terkait, Indonesia berpeluang meningkatkan daya saing di pasar karbon global.
"Harapan kita Indonesia, sebagai negara yang memiliki potensi sangat besar, bisa menjadi leader di pasar karbon dunia,"
Selain itu, integrasi SRUK dan bursa diharapkan mendorong transparansi harga, memperluas akses investasi hijau, serta menstimulasi proyek mitigasi berbasis alam dan teknologi rendah karbon.
Langkah Selanjutnya
OJK dan pemangku kepentingan terkait perlu mempercepat implementasi teknis dan standar operasional SRUK. Sinkronisasi data, sistem verifikasi, serta kesiapan infrastruktur bursa menjadi prioritas. Keberhasilan integrasi akan menentukan kecepatan perkembangan pasar karbon domestik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Indonesia Official Partner INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri
Indonesia jadi Official Partner INNOPROM 2026 di Rusia, membuka peluang investasi, transfer teknologi, dan h...
AM Mortar Luncurkan Dua Produk Baru di IndoBuildTech 2026
AM Mortar Indonesia meluncurkan AM 56 dan AM 79 di IndoBuildTech 2026, lengkap dengan workshop, permainan in...
FOMBEX 2026 di ICE BSD Tawarkan Belanja, Edukasi, dan Layanan Kesehatan
FOMBEX 2026 dibuka di ICE BSD City pada 9–12 Juli, menyajikan belanja, edukasi, layanan kesehatan, dan hibur...
Indonesia Buka Akses Investor Eurasia lewat INNOPROM 2026
Indonesia jadi Official Partner Country INNOPROM 2026 untuk tarik investor Eurasia lewat Strategi Baru Indus...
Access by KAI Layani 17 Juta Transaksi di Semester I 2026
Access by KAI mencatat 17.009.374 transaksi tiket pada Semester I 2026, menyumbang 76,34% dari penjualan tik...
Pemerintah Resmikan SRUK, Bidik Investasi Hijau US$5,8 Miliar
Pemerintah luncurkan SRUK untuk percepat perdagangan karbon, bidik investasi hijau US$5,8 miliar dan manfaat...