Bahlil: RKAB Tambang Bisa Ditinjau Ulang Jika Abaikan B50
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan akan meninjau ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang yang tidak menggunakan Biodiesel B50 dalam operasional. Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran Program Mandatori B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026. Ia menyebut langkah ini bagian dari dorongan penggunaan produk dalam negeri dan kemandirian energi.
Ancaman tinjau ulang RKAB
Bahlil memberi peringatan tegas kepada pengusaha tambang. Ia mengatakan pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi yang mengabaikan mandatori B50. Menurutnya, peninjauan RKAB dimaksudkan agar tidak ada alasan menolak penggunaan bahan bakar domestik.
“Saya sudah bilang kalau kalian tidak pakai B50, RKAB-nya saya tinjau. Jadi supaya tidak ada alasan-alasan,”
Alasan dan respons pengusaha
Bahlil menyatakan beberapa pengusaha awalnya menolak B50 karena menganggap biaya lebih tinggi. Namun, ia menuturkan pemerintah telah intensif berkomunikasi dengan pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan, untuk mengubah sikap tersebut. Ia menekankan penggunaan produk lokal adalah komitmen Presiden Prabowo Subianto.
Peluncuran dan hadirnya pelaku usaha
Peluncuran Mandatori B50 dihadiri Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah pengusaha besar. Di antara yang hadir adalah Garibaldi Thohir (Boy Thohir) dari Alamtri Resources Indonesia dan Arsjad Rasjid dari Indika Energy. Bahlil mengatakan peluncuran ini adalah salah satu wujud Asta Cita Presiden untuk mencapai kemandirian energi.
Dampak dan langkah ke depan
Penerapan B50 di sektor tambang berpotensi menekan impor bahan bakar dan memperkuat industri dalam negeri. Namun keberhasilan program bergantung pada implementasi di lapangan, kesiapan pasokan, serta kesediaan perusahaan menyesuaikan biaya operasional. Pemerintah tampak siap menggunakan instrumen regulasi—seperti peninjauan RKAB—untuk mempercepat transisi.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan prioritasnya pada kemandirian energi dan pemanfaatan produk lokal. Ke depan, pengawasan pelaksanaan mandatori B50 dan dialog berkelanjutan dengan pelaku usaha akan menjadi penentu keberhasilan program.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...