Ekonomi

Bahlil: RKAB Tambang Bisa Ditinjau Ulang Jika Abaikan B50

Bagikan:
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat peluncuran Mandatori B50 di Karawang

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan akan meninjau ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang yang tidak menggunakan Biodiesel B50 dalam operasional. Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran Program Mandatori B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026. Ia menyebut langkah ini bagian dari dorongan penggunaan produk dalam negeri dan kemandirian energi.

Ancaman tinjau ulang RKAB

Bahlil memberi peringatan tegas kepada pengusaha tambang. Ia mengatakan pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi yang mengabaikan mandatori B50. Menurutnya, peninjauan RKAB dimaksudkan agar tidak ada alasan menolak penggunaan bahan bakar domestik.

“Saya sudah bilang kalau kalian tidak pakai B50, RKAB-nya saya tinjau. Jadi supaya tidak ada alasan-alasan,”

Alasan dan respons pengusaha

Bahlil menyatakan beberapa pengusaha awalnya menolak B50 karena menganggap biaya lebih tinggi. Namun, ia menuturkan pemerintah telah intensif berkomunikasi dengan pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan, untuk mengubah sikap tersebut. Ia menekankan penggunaan produk lokal adalah komitmen Presiden Prabowo Subianto.

Peluncuran dan hadirnya pelaku usaha

Peluncuran Mandatori B50 dihadiri Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah pengusaha besar. Di antara yang hadir adalah Garibaldi Thohir (Boy Thohir) dari Alamtri Resources Indonesia dan Arsjad Rasjid dari Indika Energy. Bahlil mengatakan peluncuran ini adalah salah satu wujud Asta Cita Presiden untuk mencapai kemandirian energi.

Dampak dan langkah ke depan

Penerapan B50 di sektor tambang berpotensi menekan impor bahan bakar dan memperkuat industri dalam negeri. Namun keberhasilan program bergantung pada implementasi di lapangan, kesiapan pasokan, serta kesediaan perusahaan menyesuaikan biaya operasional. Pemerintah tampak siap menggunakan instrumen regulasi—seperti peninjauan RKAB—untuk mempercepat transisi.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan prioritasnya pada kemandirian energi dan pemanfaatan produk lokal. Ke depan, pengawasan pelaksanaan mandatori B50 dan dialog berkelanjutan dengan pelaku usaha akan menjadi penentu keberhasilan program.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait