Medan Terapkan QRESTO untuk Digitalisasi Pajak Restoran
Medan — Pemerintah Kota Medan mendorong penerapan QRESTO sebagai sistem pembayaran pajak restoran yang modern, transparan, dan terdigitalisasi. Pengumuman itu disampaikan saat Sosialisasi Sistem Pembayaran QRESTO dan High Level Meeting TP2DD pada Kamis, 9 Juli, di Hotel Aryaduta Medan. Langkah ini bertujuan mempermudah pelaku usaha restoran dan kafe sekaligus meminimalisir kebocoran pajak daerah.
Apa itu QRESTO dan tujuan implementasi
QRESTO atau Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization adalah mekanisme split payment yang memisahkan secara otomatis porsi pajak dari omzet setiap transaksi. Sistem ini dirancang agar alur pembayaran lebih jelas, mudah diawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara digital.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menekankan bahwa kemajuan estetika dan manajemen restoran harus diimbangi tata kelola pembayaran pajak yang profesional.
Kalau bangun restoran sudah menggunakan arsitek, desainer interior, hingga manajemen yang profesional, maka sistem pembayarannya pun harus profesional.
Peserta sosialisasi dan target penerapan
Sosialisasi dihadiri pejabat daerah, perwakilan perbankan, dan pelaku usaha restoran serta kafe. Kepala Bapenda Kota Medan melaporkan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sebagai berikut.
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| Wajib pajak non grup | 65 |
| Wajib pajak grup | 35 |
| Penerima manfaat | 459 |
Hingga saat ini, Pemko menargetkan QRESTO menjadi sistem terintegrasi penuh untuk pembayaran pajak restoran di Kota Medan. Jika tercapai, kota ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan pajak digital.
Dukungan pemerintah, bank, dan Bank Indonesia
Kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, serta jajaran PT Bank Sumut. Para pihak ini memberikan dukungan teknis dan operasional untuk implementasi QRESTO, termasuk integrasi dengan QRIS dan infrastruktur perbankan.
Implementasi QRESTO adalah solusi digital untuk mempermudah administrasi usaha sekaligus mendorong kemandirian keuangan daerah.
Mekanisme, pendampingan, dan respons pelaku usaha
Project Manager Digital Banking Bank Sumut memaparkan mekanisme penggunaan sistem berbasis split payment. Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah menjelaskan tahapan implementasi dan program pendampingan bagi pelaku usaha.
Dalam sesi diskusi, pelaku usaha menanyakan proses integrasi dengan sistem pembayaran yang sudah berjalan, mekanisme pelaporan, dan manfaat praktis yang dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Implikasi dan langkah ke depan
Penerapan QRESTO diharapkan meningkatkan transparansi, menumbuhkan kepercayaan konsumen dan investor, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selanjutnya, pemerintah kota akan melanjutkan uji coba, sosialisasi lebih luas, dan kerja sama teknis dengan perbankan untuk mempercepat adopsi sistem.
Langkah ini menempatkan Medan pada posisi strategis dalam percepatan digitalisasi transaksi daerah dan reformasi pengelolaan pajak daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wawali Sabang Hadiri HUT ke-27 Bireuen, Ajak Perkuat Kerja Sama Antar Daerah
Wawali Sabang Suradji Junus menghadiri HUT ke-27 Bireuen (12/10), menyampaikan harapan peningkatan pembangun...
Aceh Besar Dukung PKM UIN Ar-Raniry, 517 Mahasiswa Turun
Pemkab Aceh Besar bahas PKM UIN Ar-Raniry melibatkan 517 mahasiswa di Lhoknga dan Leupung, mulai 22 Oktober...
Bupati Aceh Besar Tekankan Pelestarian Bahasa Aceh di Festival 2026
Bupati Aceh Besar minta peran bersama menjaga bahasa Aceh dan mendorong perlindungan hak budaya seperti kuah...
Kecelakaan di Simalungun: 5 Luka, Ibu Hamil Alami Keguguran
Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21, Simalungun, menewaskan tidak ada korban jiwa; lima penumpang luka dan se...
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus-Sambut di GPIB Maranatha
Wali Kota Wesly Silalahi hadir dalam ibadah utus-sambut GPIB Maranatha, memberi penghargaan kepada pendeta l...
Alokasi Bantuan Bedah Rumah Sumut 2026 Melonjak Jadi 15.011 Unit
Pemprov Sumut meningkatkan alokasi bedah rumah 2026 menjadi 15.011 unit; pemda diminta segera lengkapi admin...