Lokal

Medan Terapkan QRESTO untuk Digitalisasi Pajak Restoran

Bagikan:
Sosialisasi QRESTO di Hotel Aryaduta Medan dihadiri pejabat daerah, bank, dan pelaku usaha restoran

Medan — Pemerintah Kota Medan mendorong penerapan QRESTO sebagai sistem pembayaran pajak restoran yang modern, transparan, dan terdigitalisasi. Pengumuman itu disampaikan saat Sosialisasi Sistem Pembayaran QRESTO dan High Level Meeting TP2DD pada Kamis, 9 Juli, di Hotel Aryaduta Medan. Langkah ini bertujuan mempermudah pelaku usaha restoran dan kafe sekaligus meminimalisir kebocoran pajak daerah.

Apa itu QRESTO dan tujuan implementasi

QRESTO atau Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization adalah mekanisme split payment yang memisahkan secara otomatis porsi pajak dari omzet setiap transaksi. Sistem ini dirancang agar alur pembayaran lebih jelas, mudah diawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara digital.

Wali Kota Medan, Rico Waas, menekankan bahwa kemajuan estetika dan manajemen restoran harus diimbangi tata kelola pembayaran pajak yang profesional.

Kalau bangun restoran sudah menggunakan arsitek, desainer interior, hingga manajemen yang profesional, maka sistem pembayarannya pun harus profesional.

Peserta sosialisasi dan target penerapan

Sosialisasi dihadiri pejabat daerah, perwakilan perbankan, dan pelaku usaha restoran serta kafe. Kepala Bapenda Kota Medan melaporkan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sebagai berikut.

Kategori Jumlah
Wajib pajak non grup 65
Wajib pajak grup 35
Penerima manfaat 459

Hingga saat ini, Pemko menargetkan QRESTO menjadi sistem terintegrasi penuh untuk pembayaran pajak restoran di Kota Medan. Jika tercapai, kota ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan pajak digital.

Dukungan pemerintah, bank, dan Bank Indonesia

Kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, serta jajaran PT Bank Sumut. Para pihak ini memberikan dukungan teknis dan operasional untuk implementasi QRESTO, termasuk integrasi dengan QRIS dan infrastruktur perbankan.

Implementasi QRESTO adalah solusi digital untuk mempermudah administrasi usaha sekaligus mendorong kemandirian keuangan daerah.

Mekanisme, pendampingan, dan respons pelaku usaha

Project Manager Digital Banking Bank Sumut memaparkan mekanisme penggunaan sistem berbasis split payment. Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah menjelaskan tahapan implementasi dan program pendampingan bagi pelaku usaha.

Dalam sesi diskusi, pelaku usaha menanyakan proses integrasi dengan sistem pembayaran yang sudah berjalan, mekanisme pelaporan, dan manfaat praktis yang dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Implikasi dan langkah ke depan

Penerapan QRESTO diharapkan meningkatkan transparansi, menumbuhkan kepercayaan konsumen dan investor, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selanjutnya, pemerintah kota akan melanjutkan uji coba, sosialisasi lebih luas, dan kerja sama teknis dengan perbankan untuk mempercepat adopsi sistem.

Langkah ini menempatkan Medan pada posisi strategis dalam percepatan digitalisasi transaksi daerah dan reformasi pengelolaan pajak daerah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait