Lokal

Imigrasi Tetapkan Keude Geudong sebagai Gampong Binaan untuk Cegah TPPO

Bagikan:
Peresmian Gampong Binaan Imigrasi Keude Geudong di Aceh Utara

ACEH UTARA — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menetapkan Gampong Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, sebagai Gampong Binaan Imigrasi akhir Juni lalu. Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan keimigrasian dan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penyelundupan manusia sejak tingkat desa.

Tujuan penetapan dan ruang lingkup

Penetapan gampong binaan ditujukan untuk meningkatkan pengawasan pencatatan keberangkatan dan arus informasi terkait imigrasi. Selain itu, program ini menyasar edukasi warga agar lebih paham risiko TPPO dan praktik penyelundupan manusia.

Upaya itu meliputi sosialisasi aturan imigrasi dan mekanisme pelaporan yang akan dilaksanakan secara berkala oleh kantor imigrasi setempat.

Peresmian dan peserta kegiatan

Peresmian Gampong Binaan berlangsung di Hotel Mitra Lhoksukon, Aceh Utara. Acara dihadiri perwakilan Kantor Imigrasi Banda Aceh, unsur Polres Lhokseumawe, serta jajaran Muspika Kecamatan Samudera.

Gampong Keude Geudong dihuni sekitar 1.400 jiwa. Penetapan sebagai gampong binaan resmi diumumkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe pada akhir Juni.

Respon pimpinan gampong dan pentingnya informasi

Geuchik Keude Geudong, Muhammad Yusuf, menyambut baik penunjukan ini. Ia berharap kerja sama berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat.

"Kami berharap apa yang menjadi tugas kami selaku desa binaan dapat berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak," ujar Muhammad Yusuf.

Yusuf menekankan pentingnya arus informasi yang berkelanjutan dari pihak imigrasi. Menurutnya, informasi rutin dapat meminimalkan potensi pelanggaran hukum atau masalah keimigrasian di wilayahnya.

Peran pemuda dan tindak lanjut

Dalam sosialisasi, terlihat antusiasme tinggi dari kelompok pemuda dan Gen-Z. Geuchik menilai keterlibatan generasi muda strategis sebagai agen perubahan masa depan.

"Karena kemarin banyak peserta dari kalangan muda, kita harapkan mereka bisa lebih perhatian terhadap lingkungan sekitar. Mereka adalah generasi penerus," kata Yusuf.

Pihak gampong akan menunjuk kader sebagai tenaga bantu. Kader ini diberi tugas meneruskan setiap informasi dan regulasi terbaru dari Imigrasi kepada warga desa dan desa-desa lain se-Kecamatan Samudera.

Program Gampong Binaan Imigrasi di Keude Geudong menjadi langkah awal penguatan pengawasan dan edukasi komunitas lokal. Ke depan, keberlanjutan komunikasi antara imigrasi dan gampong akan menentukan efektivitas pencegahan TPPO di tingkat desa.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait