DPRD Dorong Pengembangan Wisata Bahari di Medan Utara
Medan — Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra, mendesak Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pariwisata segera mengembangkan kawasan Medan Utara menjadi destinasi wisata bahari. Desakan itu disampaikan saat pembacaan Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (7/7).
Desakan dan rekomendasi pengembangan
Suhendra menilai pengembangan wisata bahari dapat memanfaatkan potensi lokal dan meningkatkan kunjungan wisatawan. Ia menyarankan berbagai kegiatan berbasis perairan untuk menarik minat publik.
Pemerintah Kota Medan harus segera mengembangkan Kawasan Medan Utara sebagai destinasi wisata bahari
Menurut Suhendra, kegiatan seperti perlombaan dayung sampan dan aktivitas wisata air lain perlu didorong. Ia juga meminta penyediaan sarana dan prasarana penunjang, termasuk transportasi wisata air yang memadai agar kawasan itu menjadi ikon wisata baru.
Untuk itu, wisata bahari tersebut perlu didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana penunjang, termasuk transportasi wisata air yang memadai sehingga kawasan Medan Utara dapat menjadi ikon wisata baru di Kota Medan
Rincian anggaran dan realisasi
Suhendra turut menyoroti serapan anggaran Dinas Pariwisata Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Ia meminta optimalisasi realisasi agar program berdampak langsung kepada masyarakat.
| Pos | Jumlah (Rp) |
|---|---|
| Total anggaran Dinas Pariwisata 2025 | 30.653.765.046 |
| Realisasi belanja | 23.023.376.944 (75,11%) |
Suhendra berharap realisasi belanja dapat ditingkatkan pada sisa tahun anggaran. Optimalisasi anggaran dinilai penting untuk mendukung program yang menyasar masyarakat pesisir.
Manfaat ekonomi dan lingkungan
Politikus Golkar itu menekankan manfaat ganda dari pengembangan wisata bahari. Selain meningkatkan kunjungan wisatawan, pengembangan juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Suhendra mendorong pembentukan dan pengembangan kawasan hutan mangrove di Medan Utara. Fungsi konservasi dipadukan dengan mitigasi banjir rob dan pengendalian abrasi pantai, sekaligus peluang pengembangan ekowisata.
Selain berfungsi sebagai kawasan konservasi, Hutan Mangrove tersebut juga diharapkan dapat dikembangkan menjadi destinasi ekowisata yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir melalui pemberdayaan sektor pariwisata, kuliner, dan usaha berbasis potensi lokal
Langkah selanjutnya
Suhendra mengusulkan penyelenggaraan event berskala kota di wilayah Medan Utara untuk mendorong pemerataan pembangunan dan menarik perhatian publik. Ia menekankan program harus inovatif dan berkelanjutan agar dampak ekonomi dan lingkungan terasa nyata.
Pemko Medan, menurutnya, perlu segera menindaklanjuti rekomendasi ini melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan pelibatan masyarakat pesisir sebagai pelaku utama pengembangan wisata.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wawali Sabang Hadiri HUT ke-27 Bireuen, Ajak Perkuat Kerja Sama Antar Daerah
Wawali Sabang Suradji Junus menghadiri HUT ke-27 Bireuen (12/10), menyampaikan harapan peningkatan pembangun...
Aceh Besar Dukung PKM UIN Ar-Raniry, 517 Mahasiswa Turun
Pemkab Aceh Besar bahas PKM UIN Ar-Raniry melibatkan 517 mahasiswa di Lhoknga dan Leupung, mulai 22 Oktober...
Bupati Aceh Besar Tekankan Pelestarian Bahasa Aceh di Festival 2026
Bupati Aceh Besar minta peran bersama menjaga bahasa Aceh dan mendorong perlindungan hak budaya seperti kuah...
Kecelakaan di Simalungun: 5 Luka, Ibu Hamil Alami Keguguran
Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21, Simalungun, menewaskan tidak ada korban jiwa; lima penumpang luka dan se...
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus-Sambut di GPIB Maranatha
Wali Kota Wesly Silalahi hadir dalam ibadah utus-sambut GPIB Maranatha, memberi penghargaan kepada pendeta l...
Alokasi Bantuan Bedah Rumah Sumut 2026 Melonjak Jadi 15.011 Unit
Pemprov Sumut meningkatkan alokasi bedah rumah 2026 menjadi 15.011 unit; pemda diminta segera lengkapi admin...