Jatim Siapkan Perda Tata Niaga Telur untuk Stabilkan Harga
Surabaya, 2 Juli 2026 — Komisi B DPRD Jawa Timur menyusun Perda Tata Niaga Telur untuk melindungi peternak dan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen. Regulasi ini dirancang sebagai solusi jangka panjang terhadap kelebihan pasokan yang memicu anjloknya harga telur.
Tujuan Perda dan ruang lingkup
Perda itu akan mengatur alur perdagangan telur serta memperkuat pengendalian ekosistem usaha peternakan. Pembahasan masih dalam tahap pendalaman dengan melibatkan asosiasi peternak dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur.
Tujuannya adalah memastikan keseimbangan antara produksi dan kebutuhan pasar sehingga harga di tingkat peternak tidak mudah jatuh.
Kontrol ekosistem produksi
Anggota Komisi B, Wiwin Sumrambah, menyatakan pentingnya pengendalian mulai dari hatchery hingga pabrik pakan.
"Kami melihat perlunya kontrol terhadap seluruh ekosistem produksi peternakan, mulai dari operasional pembibitan (hatchery) hingga pabrik pakan. Tujuannya agar kendali harga benar-benar bisa dipegang oleh pemerintah,"
Regulasi diharapkan memberi pemerintah alat untuk mengatur pasokan agar tidak terjadi lonjakan stok yang menekan harga.
Penguatan data dan penyerapan lokal
Komisi B menekankan pentingnya data produksi dan kebutuhan pasar sebagai dasar kebijakan. Akurasi data dipandang krusial untuk mencegah penumpukan stok telur.
"Kita juga menekankan pentingnya akurasi pengelolaan data kebutuhan dan pasar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur demi mengantisipasi penumpukan stok telur yang berujung pada jatuhnya harga jual di peternak,"
Sambil menunggu perda, DPRD mendorong peningkatan penyerapan telur lokal oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Salah satu usulan adalah menaikkan frekuensi penyajian menu telur dari satu kali menjadi tiga kali per minggu.
Usulan ini masih menunggu instruksi resmi agar bisa diterapkan di semua SPPG di wilayah provinsi.
Evaluasi perizinan lewat OSS
Komisi B juga akan mengusulkan evaluasi sistem perizinan peternakan melalui Online Single Submission (OSS). Menurut Wiwin, mekanisme izin tanpa kuota berisiko meningkatkan jumlah peternak tanpa memperhitungkan kapasitas pasar.
"Karena izin lewat OSS terbuka tanpa kuota, semua orang bisa masuk menjadi peternak baru. Kami akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sistem OSS ke depan menerapkan kuota demi menjaga stabilitas supply dan demand,"
Langkah ini ditujukan agar pertumbuhan usaha peternakan lebih terukur dan tidak memicu oversupply.
Langkah koordinasi dan tindak lanjut
DPRD Jawa Timur akan terus bekerja sama dengan Satgas Pangan dan Polda Jawa Timur untuk menghimpun data pelanggaran terkait penyerapan telur lokal. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dalam memperbaiki tata kelola sektor peternakan.
Dengan kombinasi regulasi, perbaikan data, dan penyesuaian kebijakan perizinan, diharapkan harga telur di tingkat peternak menjadi lebih stabil dan keberlanjutan usaha peternakan terjaga.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bawaslu Verifikasi Data SIPOL di Kantor DPC PDI Perjuangan Tuban
Bawaslu Kabupaten Tuban melakukan verifikasi data SIPOL di kantor DPC PDI Perjuangan Tuban untuk memastikan...
ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Antrean Pelabuhan Ketapang
ASDP dan Pemkab Banyuwangi bersepakat percepat peningkatan dermaga, perluasan buffer zone, dan kapal bantuan...
AirNav Bantu Kampung Seling: Turbin PLTMH & Fasilitas Dasar
AirNav dan Pemkab Banyuwangi serahkan turbin PLTMH, musala, ruang kelas, dan sanitasi untuk Kampung Seling p...
DPC PDI Perjuangan Kediri Gelar Tahlil 7 Hari untuk Guruh
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menggelar tahlil tujuh hari untuk Guruh Soekarnoputra, menekankan pentin...
Pemkab Jember Atur Jam Operasional untuk Redam Konflik Pasar Tanjung
Pemkab Jember dan DPRD setujui pengaturan jam operasional Pasar Tanjung sementara menunggu revitalisasi dan...
Warga Surabaya Keluhkan Data Desil Tak Sesuai, DPRD Minta Pendataan
Warga Sukolilo mengeluh peringkat desil tak sesuai; DPRD minta RT/RW mendata warga untuk pendampingan pengaj...