Pemerintah Percepat Proyek Jargas di 8 Kabupaten, Target 959.232 SR
Pemerintah mempercepat pembangunan Jaringan Gas (Jargas) untuk rumah tangga di delapan kabupaten/kota guna mengejar target 959.232 sambungan rumah (SR) pada 2026-2028. Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2026.
Target dan jadwal percepatan
Pemerintah menargetkan realisasi total 959.232 SR untuk periode 2026–2028 sebagai bagian dari percepatan proyek Jargas. Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat akses gas bagi kebutuhan rumah tangga sampai tahun 2028.
Daftar kabupaten/kota dan kuota sambungan
Dari delapan wilayah yang menjadi prioritas, sebagian besar berada di Provinsi Jawa Barat. Berikut rincian target sambungan rumah per wilayah:
- Kabupaten Bogor: 182.665 SR
- Kota Depok: 156.134 SR
- Kabupaten Bekasi: 120.691 SR
- Kabupaten Cirebon: 117.142 SR
- Kabupaten Tangerang: 100.247 SR
- Kabupaten Lamongan: 101.265 SR
- Kabupaten Pasuruan: 93.772 SR
- Kabupaten Jombang: 87.286 SR
Dokumen teknis dan proyeksi ketersediaan
Qodari menyebut dokumen rencana percepatan proyek Jargas telah selesai disusun. Dokumen itu mencakup Front End Engineering Design (FEED) dan Detail Engineering Design Construction (DEDC), yang kini dalam tahap persiapan pelaksanaan.
"Telah disusun dan dalam persiapan pelaksanaan. Dengan demikian, terhitung 2025 hingga 2028 nanti, jargas ditargetkan tersedia sebanyak 1.119.654 SR," kata Qodari.
Dengan penambahan program percepatan, pemerintah memproyeksikan total ketersediaan Jargas mencapai 1.119.654 SR untuk rentang 2025–2028.
Dampak dan langkah selanjutnya
Percepatan proyek diharapkan menambah akses energi rumah tangga yang lebih andal dan mengurangi ketergantungan bahan bakar padat. Pemerintah akan melanjutkan finalisasi dokumen teknis dan memulai pelaksanaan sesuai jadwal yang telah disiapkan.
Pelaksanaan selanjutnya akan bergantung pada kesiapan program, koordinasi lintas daerah, dan pemenuhan persyaratan teknis sebelum konstruksi dimulai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rengasdengklok: Kronologi yang Mempercepat Proklamasi 17 Agustus 1945
Aksi pemuda Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945 mendorong kelahiran Proklamasi 17 Agustus 1945 dengan menjem...
BMKG: Gempa Pangandaran Magnitudo 5,2 Tak Berpotensi Tsunami
BMKG menyatakan gempa Pangandaran magnitudo 5,2 pada 5 Agustus 2026 tidak berpotensi tsunami; dampak getaran...
BGN Siapkan Forum Rutin Perkuat Program MBG
BGN bentuk forum diskusi rutin untuk tindak lanjut masukan pakar demi menyempurnakan Program Makan Bergizi G...
Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Pengembangan Kendaraan Listrik
Pemerintah menyiapkan stimulus untuk pengembangan kendaraan listrik nasional; anggaran sudah ada dan pembaha...
Menbud Fadli: Museum Baru Akan Dibangun dari Aset Danantara
Kemenbud rencanakan museum film, fotografi, arsitektur, dan musik dengan memanfaatkan aset mangkrak Danantar...
Perbedaan Rumah Proklamasi dan Museum Naskah Proklamasi
Fadli Zon jelaskan perbedaan fungsi Museum Rumah Proklamasi dan Museum Naskah Proklamasi serta rencana rekon...