Nasional

Perbedaan Rumah Proklamasi dan Museum Naskah Proklamasi

Bagikan:
Rumah Proklamasi di Jalan Diponegoro, lokasi pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan perbedaan fungsi antara Museum Rumah Proklamasi dan Museum Naskah Proklamasi saat acara Bincang Santai Pemajuan Kebudayaan, Rabu, 5 Agustus 2026, di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta Selatan. Pemerintah berencana merekonstruksi bangunan utama rumah proklamasi sebagai museum yang menyorot momen pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945. Sejarawan Rushdy Hoesein menambahkan catatan sejarah tentang kepemilikan rumah itu oleh Sukarno.

Perbedaan fungsi kedua museum

Menurut Fadli Zon, kedua museum punya fokus yang jelas dan berbeda. Museum Naskah Proklamasi akan berkisah tentang proses perumusan naskah kemerdekaan. Sementara itu, Museum Rumah Proklamasi akan menempatkan diri sebagai saksi lokasi pembacaan teks proklamasi.

"Kalau Munasprok itu Perumusan Naskah Proklamasi. Kalau Rumah Proklamasi ini adalah tempat di mana proklamasi itu di-announce, diproklamasikan, ini ikon yang sangat penting,"

Penjelasan ini menekankan bahwa kedua institusi saling melengkapi: satu fokus pada dokumen dan proses, satu lagi pada tempat dan momen bersejarah.

Rencana rekonstruksi dan isi museum

Fadli Zon menjelaskan pemerintah akan membangun kembali hanya bangunan utama rumah dengan mempertahankan bentuk aslinya sesuai dokumentasi sejarah. Setelah rekonstruksi, bangunan akan difungsikan menjadi museum yang memuat koleksi dan narasi seputar Proklamasi.

"Museum itu akan menceritakan seluruh tentang kisah tentang proklamasi, termasuk foto-foto, ada 10 atau 11 foto proklamasi. Berita-berita tentang proklamasi di mana-mana, kira-kira ini isinya,"

Museum dirancang sebagai ruang edukasi untuk memperkuat semangat kebangsaan dan menarik minat generasi muda. Kehadirannya juga diharapkan melengkapi ekosistem pelestarian sejarah kemerdekaan bersama Museum Naskah Proklamasi.

Sejarah rumah dan peran Bung Karno

Doktor Sejarah Rushdy Hoesein mengurai perjalanan kepemilikan rumah di Jalan Diponegoro Nomor 11. Menurut dia, Sukarno menempati rumah tersebut pada 1940 bersama Inggit Ganarsih, sebelum kisah rumah itu berlanjut.

"Pascakepergian Inggit, Sukarno yang telah memperistri Fatmawati pun tinggal di rumah itu. Fatmawati datang bersama ayah dan ibunya tinggal di situ, kebahagiaan baru bagi Sukarno,"

Rushdy menyebut rumah itu sering menjadi tempat pulang Bung Karno dan akhirnya dipilih sebagai lokasi pembacaan teks Proklamasi. Penuturan ini memberi konteks penting mengapa rumah tersebut diprioritaskan untuk direkonstruksi dan dilestarikan.

Dengan rekonstruksi yang direncanakan, Museum Rumah Proklamasi diharapkan menjadi pusat edukasi sejarah yang konkret. Museum ini juga diantisipasi memperkuat pemahaman publik tentang momen pembacaan proklamasi dan melengkapi narasi kemerdekaan yang sudah tertata di museum lain.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait