Menbud Fadli: Museum Baru Akan Dibangun dari Aset Danantara
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan rencana pembangunan beberapa museum baru pada Rabu, 5 Agustus 2026. Proyek itu memanfaatkan aset mangkrak milik Danantara untuk mengembangkan museum film, fotografi, arsitektur, dan musik di beberapa kota besar.
Pemanfaatan aset Danantara untuk museum
Kementerian Kebudayaan akan merevitalisasi sejumlah gedung tak terpakai milik Danantara. Menurut pernyataan resmi, beberapa bangunan itu telah mangkrak selama sekitar 10 tahun dan sebagian berusia lebih dari 100 tahun serta telah berstatus cagar budaya.
Lokasi rencana meliputi Kota Tua (untuk museum film), Kota Lama Semarang (museum fotografi), Surabaya (museum arsitektur), dan gedung bekas Jiwasraya di Jalan Asia Afrika, Bandung, yang direncanakan menjadi museum musik.
- Museum film — Kota Tua, Jakarta
- Museum fotografi — Kota Lama Semarang
- Museum arsitektur — Surabaya
- Museum musik — Bandung (gedung eks Jiwasraya, Jalan Asia Afrika)
Rencana koleksi dan fungsi edukasi
Menbud menjelaskan bahwa museum film nantinya akan menampilkan koleksi sejarah perfilman Indonesia dari masa Hindia Belanda hingga produksi modern. Koleksi ini akan menyingkap perjalanan industri film, termasuk era film bisu dan film hitam putih.
"Kita juga akan memberikan sejumlah museum-museum baru yang diinisiasi oleh pemerintah. Misalnya museum film yang akan kita rencanakan di Kota Tua menggunakan aset dari gedung Danantara,"
Menurut Fadli, koleksi tersebut bertujuan mendokumentasikan naik-turunnya produksi film nasional dan perkembangan teknis maupun estetika sinema di Indonesia.
"Sehingga kita tahu berapa sih produksi film Indonesia dari dulu sampai sekarang. Bagaimana jatuh bangunnya, perkembangannya, dari mulai film bisu, film hitam putih dan seterusnya,"
Jadwal pelaksanaan dan dampak kebudayaan
Kementerian mengindikasikan proyek pembangunan museum akan dimulai pada tahun ini. Tujuan utama adalah pemajuan kebudayaan melalui pemanfaatan aset bersejarah yang selama ini menganggur.
Menbud menegaskan bahwa pengembangan museum juga diharapkan meningkatkan pemahaman publik terhadap warisan budaya serta memperkuat ekosistem kreatif nasional. "Jadi pemanfaatan ini saya kira akan juga bermanfaat bagi pemajuan kebudayaan di bidang-bidang tadi," ujarnya.
Prospek dan implikasi
Jika terealisasi, proyek ini berpotensi menghidupkan kembali kawasan bersejarah, menyerap tenaga kerja, dan memperkaya fasilitas edukasi serta wisata budaya. Revitalisasi gedung cagar budaya juga menuntut perencanaan konservasi yang hati-hati agar nilai sejarah tetap terjaga.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap aset mangkrak tidak hanya terselamatkan, tetapi juga memberi manfaat luas bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...