Ekonomi

Kemenperin Perkuat Peran IKM dalam Industri Kendaraan Listrik

Bagikan:
Ilustrasi pabrik IKM dan kendaraan listrik di Indonesia

Kementerian Perindustrian memperkuat peran Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai nasional. Pengumuman disampaikan pada 11 Juni 2026 di Jakarta sebagai bagian strategi mempercepat transisi energi, meningkatkan penyerapan komponen lokal, dan menguatkan kemandirian industri.

Langkah konkret memperluas partisipasi IKM

Kemenperin menegaskan pengembangan kendaraan listrik tidak hanya bergantung pada investasi besar. Perhatian kini bergeser pada keterlibatan lebih luas IKM dalam rantai pasok komponen otomotif.

Pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional harus mampu memberikan manfaat yang luas bagi industri dalam negeri. Karena itu, kami memperkuat kemitraan IKM komponen otomotif dengan industri kendaraan listrik untuk meningkatkan penyerapan produk lokal

Langkah operasional yang ditempuh yaitu memfasilitasi pertemuan antara Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan listrik dan pelaku IKM. Fasilitasi ini mencakup kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, hingga bus dan truk listrik.

Target TKDN dan penguatan rantai pasok

Menurut kementerian, pertumbuhan penjualan dan populasi kendaraan listrik harus diimbangi penguatan rantai pasok domestik. Tujuannya untuk menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekaligus memperkokoh kemandirian industri.

Untuk mencapai target TKDN kendaraan listrik lebih besar, diperlukan partisipasi semakin luas dari industri komponen lokal. Kolaborasi antara industri besar dan IKM menjadi faktor penting dalam membangun industri kendaraan listrik yang kuat dan berkelanjutan

Data pasar dan peluang bagi IKM

Perkembangan pasar kendaraan listrik menunjukkan potensi penyerapan komponen lokal yang besar. Data nasional mencatat lonjakan penjualan dan populasi kendaraan listrik dalam beberapa bulan terakhir.

Indikator Periode Jumlah
Penjualan mobil listrik berbasis baterai Kuartal I 2026 33.150 unit (naik 95,9% YoY)
Populasi bus listrik Sampai April 2026 798 unit
Populasi motor listrik Februari 2026 236.451 unit

Perkembangan industri kendaraan listrik yang sangat pesat ini harus dapat dimanfaatkan oleh IKM nasional. Oleh karena itu, Ditjen IKMA memfasilitasi pertemuan pelaku IKM dan APM kendaraan listrik untuk kemitraan berkelanjutan

Temu bisnis dan implementasi di lapangan

Ditjen IKMA menyelenggarakan pertemuan bisnis untuk memupuk kemitraan praktis. Contoh kegiatan meliputi:

  • Temu bisnis sektor kendaraan listrik roda dua di Kota Bekasi pada 7 Mei 2026, bekerja sama dengan PT Hartono Istana Teknologi, diikuti 60 IKM komponen alat angkut.
  • Temu bisnis sektor kendaraan listrik roda empat ke atas di Kabupaten Bekasi pada 22 Mei 2026, bekerja sama dengan PT SGMW Motor Indonesia dan PT VKTR.

Dampak jangka panjang

Penguatan kemitraan antara APM dan IKM diharapkan meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar IKM, dan menaikkan nilai tambah industri dalam negeri. Ke depan, konsolidasi rantai pasok lokal menjadi kunci agar target TKDN tercapai dan industri kendaraan listrik nasional berkelanjutan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait