Pengusaha Dukung Ekspor SDA Satu Pintu, Minta Kepastian Hukum
Kalangan pengusaha tambang dan sawit menyatakan dukungan terhadap kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Namun mereka meminta kepastian hukum dan mekanisme pelaksanaan yang jelas selama masa transisi mulai 1 Juni 2026.
Dukungan dengan catatan hukum dan mekanisme
Perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan memahami tujuan kebijakan.
"Dengan ini kami menyampaikan dukungan atas langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis,"
Mereka menilai kebijakan itu berpotensi meningkatkan transparency perdagangan dan mencegah praktik under invoicing serta transfer pricing. Meski demikian, para pengusaha menekankan perlunya kepastian yang operasional agar aktivitas ekspor tidak terganggu.
Enam catatan penting pelaku usaha
Para asosiasi menyampaikan enam catatan yang mesti dipenuhi agar implementasi efektif. Poin-poin utama meliputi:
- Pelaksanaan bertahap yang mempertimbangkan karakteristik tiap sektor, seperti batu bara, nikel, feronikel, dan kelapa sawit;
- Kepastian hukum untuk kontrak yang sedang berjalan serta mekanisme pembayaran, pengapalan, dan asuransi;
- Penerbitan petunjuk teknis yang transparan untuk menjaga kepercayaan pasar internasional;
- Tata kelola PT DSI yang transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan biaya tambahan bagi pelaku usaha;
- Pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi industri;
- Sosialisasi cepat kepada pembeli dan importir internasional untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap Indonesia.
Tata kelola DSI dan mekanisme pelaksanaan
Asosiasi berharap DSI berperan sebagai fasilitator ekspor nasional tanpa menambah beban biaya. Mereka menekankan pentingnya aturan operasi yang jelas, sehingga rantai pasok dan kontrak ekspor tetap berjalan normal saat masa transisi.
Sikap pemerintah
Pemerintah resmi menerapkan kebijakan ekspor SDA satu pintu melalui PT DSI mulai 1 Juni 2026. Pada tahap awal kebijakan ini diberlakukan untuk tiga komoditas utama: batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferro alloy.
"Pemerintah menargetkan tata kelola ekspor menjadi lebih transparan serta mampu mencegah kebocoran devisa hasil ekspor," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Permintaan kepastian hukum dan petunjuk teknis oleh pelaku usaha menandai fokus pada aspek implementasi. Jika kebutuhan ini dipenuhi, kebijakan satu pintu berpotensi meningkatkan transparansi dan penerimaan negara. Namun tanpa mekanisme transisi yang jelas, ada risiko gangguan pasokan dan kepercayaan pasar.
Ke depan, efektivitas kebijakan akan bergantung pada keluarnya petunjuk teknis, transparansi tata kelola DSI, serta koordinasi cepat antara pemerintah dan pelaku industri.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Menguat di Jeda Siang ke Level 6.482,57
IHSG menguat 80,68 poin ke 6.482,57 pada jeda siang 18 Agustus 2026, didorong sentimen domestik meski risiko...
Penertiban 1.000 Tambang Ilegal Dongkrak Kinerja PT Timah
Penutupan 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung meningkatkan produksi, penjualan, dan laba PT Timah pada S...
Industri TPT Masih Prospektif, Ekspor Capai USD4,85 Miliar
Menteri Perindustrian: industri TPT masih berpeluang tumbuh; ekspor Semester I 2026 mencapai USD4,85 miliar...
Emas Antam Naik Rp18.000, Harga 1 Gram Rp2.695.000 (18 Agustus 2026)
Emas Antam menguat Rp18.000 pada 18 Agustus 2026; harga 1 gram kini Rp2.695.000. Cek rincian harga per ukura...
Rupiah Dibuka Melemah, Terdorong Kekhawatiran Perang di Timur Tengah
Rupiah dibuka melemah ke Rp17.846 per dolar AS, terdorong kekhawatiran eskalasi konflik Timur Tengah dan ken...
IHSG Dibuka Naik 0,95%: Investor Waspadai Geopolitik Timur Tengah
IHSG dibuka menguat 0,95% ke 6.462,58 pada 18 Agustus 2026; investor awasi risiko geopolitik Timur Tengah da...