Sejumlah Gerai Indomaret Tetap Buka Saat Libur Nasional 31 Mei–1 Juni
Sejumlah gerai Indomaret tetap beroperasi selama libur nasional 31 Mei dan 1 Juni 2026, meski isu penutupan sempat ramai dibahas. Gerai di kawasan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, tercatat melayani pelanggan seperti hari biasa karena ada pengaturan kerja antara karyawan dan manajemen.
Gerai tetap buka di Petojo Selatan
Pantauan di lapangan menunjukkan gerai Indomaret Petojo Selatan beroperasi normal dan melayani transaksi tanpa gangguan pada dua hari libur nasional tersebut. Aktivitas penjualan berlangsung seperti hari biasa, dengan pelanggan yang tetap datang untuk memenuhi kebutuhan harian.
Keterangan karyawan lokal
Karyawan Indomaret di lokasi itu, Sahidin, menyatakan tidak menerima arahan penutupan dari manajemen. Ia menjelaskan bahwa penutupan tidak diberlakukan di gerainya karena permintaan dan potensi penjualan di wilayah tersebut.
"Mungkin karena penjualan di sini lebih berpotensi," ujar Sahidin, Selasa 2 Juni 2026.
Sahidin menambahkan adanya kesepakatan antara pekerja dan manajemen soal pengaturan kerja saat hari libur. Ia menyebut karyawan yang bekerja pada hari libur akan memperoleh penggantian hari libur pada waktu lain.
"Kebetulan kemarin (Senin 1 Juni 2026) giliran saya off (libur)," ucapnya. "Yang penting kan ada kesepakatan antara kedua pihak yaitu karyawan dan manajemen."
Posisi serikat pekerja
Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional, Iwan Kusnawan, memastikan bahwa penutupan gerai tidak bersifat menyeluruh. Menurut Iwan, hanya gerai yang tidak memiliki personel bertugas selama libur nasional yang ditutup.
"Apabila karyawan masuk saat libur nasional, harus diperhitungkan lemburnya sesuai peraturan," ujar Iwan Kusnawan.
Apa yang berlaku bagi karyawan?
Dari keterangan yang ada dapat disimpulkan beberapa poin pengaturan kerja yang diterapkan di lokasi-lokasi tertentu:
- Karyawan yang bertugas saat libur nasional berhak atas kompensasi, baik berupa lembur maupun pengganti hari libur.
- Penutupan gerai terjadi hanya jika tidak ada karyawan yang tersedia untuk bertugas.
- Kesepakatan antara manajemen dan karyawan menjadi dasar penentuan operasional pada hari libur.
Dampak bagi konsumen dan langkah ke depan
Bagi konsumen di wilayah seperti Petojo Selatan, ketersediaan gerai selama libur memastikan akses terhadap kebutuhan harian tetap terjaga. Namun, konsumen di area lain mungkin menemui gerai yang tutup jika tidak ada petugas yang bertugas.
Ke depan, konsumen dan pekerja diharapkan mendapatkan informasi lebih jelas mengenai jadwal operasional dan kompensasi sehingga pelayanan dan hak tenaga kerja tetap terpenuhi sesuai kesepakatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...