Legislator: Prioritaskan Pengusaha Daerah dalam Pembangunan Huntap
Anggota Komisi V DPR Irmawan meminta pengusaha daerah diprioritaskan dalam pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana di Sumatra. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat membahas RAPBN 2027 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026. Ia mengatakan langkah ini penting agar pelaku usaha lokal tidak sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri.
Prioritas bagi pelaku usaha lokal
Irmawan menyatakan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Sumatra telah diselesaikan pemerintah. Kini fokus beralih ke pembangunan huntap secara bertahap.
Untuk itu ia meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberi ruang kepada pengusaha atau kontraktor daerah dalam proses pengadaan. Prioritas dapat diberikan sepanjang pelaku usaha memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
"Kita menginginkan untuk menjadi rekanan pengadaan rumah tetap ini, itu kalau memang tidak menyalahi aturan atau memenuhi persyaratan. Saya pikir tidak ada salahnya kita akan memberikan prioritas utama kepada pengusaha daerah," ujar Irmawan.
Keterlibatan lokal meski pemenang dari luar daerah
Irmawan menegaskan pengusaha dari luar daerah tetap bisa ikut tender. Namun jika memenangkan proses pengadaan, pelaksanaannya sebaiknya melibatkan tenaga dan subkontraktor lokal.
"Kalau pemenangnya dari luar daerah, yang kerja tetap orang daerah juga," kata legislator dapil Aceh 1 itu, menekankan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Skema ini bertujuan membuka kesempatan partisipasi langsung bagi pengusaha daerah. Irmawan berharap Kementerian PKP memfasilitasi mekanisme agar keterlibatan lokal lebih nyata.
Permintaan alokasi Rusunawa di Universitas Serambi Mekkah
Selain huntap, Irmawan meminta perhatian terhadap kebutuhan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Aceh. Ia khususnya meminta agar pembangunan Rusunawa di Universitas Serambi Mekkah (USM) kembali dialokasikan pada 2027.
Menurutnya, kebutuhan itu sudah lama disampaikan dan lahan untuk pembangunan telah beberapa kali disiapkan oleh pihak universitas setelah peninjauan Kementerian PKP.
"Saya berharap di tahun 2027 ini agar dapat kembali dialokasikan pembangunan Rusunawa di Universitas Serambi Mekkah, Provinsi Aceh. Karena ini sudah lama kita janjikan ke sana, dan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di sana," ujarnya.
Dampak dan prospek
Permintaan legislator ini menggarisbawahi dua tujuan: mempercepat pemulihan pascabencana dan memastikan manfaat ekonomi tetap mengalir ke komunitas terdampak. Jika diimplementasikan, kebijakan prioritas dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal dan memperkuat ekonomi daerah.
Pemerintah pusat melalui Kementerian PKP akan menjadi penentu mekanisme pengadaan. Ke depan, penyusunan kriteria dan pengawasan pelaksanaan menjadi kunci agar skema prioritas tidak melanggar aturan dan efektif mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenhub Siapkan Rp2,06 T untuk Layanan Transportasi Laut 2027
Kemenhub mengalokasikan Rp2,06 triliun untuk layanan transportasi laut 2027, meliputi angkutan perintis, tol...
Bakom: Komunikasi Program Pemerintah Harus Dijalankan
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menegaskan komunikasi kebijakan harus dijalankan agar program pemerintah men...
MenHAM Ingatkan RUU Perampasan Aset Lindungi Hak Milik
MenHAM Natalius Pigai minta RUU Perampasan Aset dirumuskan proporsional, lindungi hak milik dan berbasis put...
DPR: Korporasi Pelanggar Kawasan Hutan Wajib Rehabilitasi
Komisi IV DPR minta korporasi pelanggar hutan tak hanya didenda tetapi wajib memulihkan lahan; sekitar 30 en...
Kapolri: Pramuka PUI Wadah Cetak Pemimpin Masa Depan
Kapolri Listyo Sigit mengatakan Pramuka PUI adalah wadah strategis untuk mencetak pemimpin saat Kemah Nasion...
Kualanamu Tetap Beroperasi, Kemenhub Pantau Abu Vulkanik Sinabung
Kualanamu tetap buka meski Gunung Sinabung erupsi; Kemenhub pantau pergerakan abu vulkanik dan koordinasi de...