Nasional

Legislator: Prioritaskan Pengusaha Daerah dalam Pembangunan Huntap

Bagikan:
Legislator minta prioritas pengusaha daerah untuk pembangunan huntap pascabencana di Sumatra

Anggota Komisi V DPR Irmawan meminta pengusaha daerah diprioritaskan dalam pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana di Sumatra. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat membahas RAPBN 2027 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026. Ia mengatakan langkah ini penting agar pelaku usaha lokal tidak sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Prioritas bagi pelaku usaha lokal

Irmawan menyatakan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Sumatra telah diselesaikan pemerintah. Kini fokus beralih ke pembangunan huntap secara bertahap.

Untuk itu ia meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberi ruang kepada pengusaha atau kontraktor daerah dalam proses pengadaan. Prioritas dapat diberikan sepanjang pelaku usaha memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

"Kita menginginkan untuk menjadi rekanan pengadaan rumah tetap ini, itu kalau memang tidak menyalahi aturan atau memenuhi persyaratan. Saya pikir tidak ada salahnya kita akan memberikan prioritas utama kepada pengusaha daerah," ujar Irmawan.

Keterlibatan lokal meski pemenang dari luar daerah

Irmawan menegaskan pengusaha dari luar daerah tetap bisa ikut tender. Namun jika memenangkan proses pengadaan, pelaksanaannya sebaiknya melibatkan tenaga dan subkontraktor lokal.

"Kalau pemenangnya dari luar daerah, yang kerja tetap orang daerah juga," kata legislator dapil Aceh 1 itu, menekankan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Skema ini bertujuan membuka kesempatan partisipasi langsung bagi pengusaha daerah. Irmawan berharap Kementerian PKP memfasilitasi mekanisme agar keterlibatan lokal lebih nyata.

Permintaan alokasi Rusunawa di Universitas Serambi Mekkah

Selain huntap, Irmawan meminta perhatian terhadap kebutuhan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Aceh. Ia khususnya meminta agar pembangunan Rusunawa di Universitas Serambi Mekkah (USM) kembali dialokasikan pada 2027.

Menurutnya, kebutuhan itu sudah lama disampaikan dan lahan untuk pembangunan telah beberapa kali disiapkan oleh pihak universitas setelah peninjauan Kementerian PKP.

"Saya berharap di tahun 2027 ini agar dapat kembali dialokasikan pembangunan Rusunawa di Universitas Serambi Mekkah, Provinsi Aceh. Karena ini sudah lama kita janjikan ke sana, dan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di sana," ujarnya.

Dampak dan prospek

Permintaan legislator ini menggarisbawahi dua tujuan: mempercepat pemulihan pascabencana dan memastikan manfaat ekonomi tetap mengalir ke komunitas terdampak. Jika diimplementasikan, kebijakan prioritas dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal dan memperkuat ekonomi daerah.

Pemerintah pusat melalui Kementerian PKP akan menjadi penentu mekanisme pengadaan. Ke depan, penyusunan kriteria dan pengawasan pelaksanaan menjadi kunci agar skema prioritas tidak melanggar aturan dan efektif mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait