Nasional

Kualanamu Tetap Beroperasi, Kemenhub Pantau Abu Vulkanik Sinabung

Bagikan:
Aktivitas pemantauan abu vulkanik Gunung Sinabung di Bandara Kualanamu

Kementerian Perhubungan memastikan operasional Bandar Udara Internasional Kualanamu tetap berjalan normal pada 2 September 2026 meski Gunung Sinabung menunjukkan aktivitas erupsi. Pemantauan intensif dilakukan untuk memastikan pergerakan abu vulkanik tidak mengganggu keselamatan penerbangan.

Kondisi operasional di Kualanamu

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan bandara beroperasi normal dan tidak ditemukan abu vulkanik pada pemeriksaan hari itu. Pernyataan disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, pada Rabu, 2 September 2026.

“Hasil pemantauan pada hari ini pukul 16.00 WIB, tidak terdeteksi adanya abu vulkanik di Bandar Udara Internasional Kualanamu. Hal ini dibuktikan dengan tidak ditemukannya abu vulkanik pada paper test,”

Pemantauan dan sumber informasi

Pemantauan didasarkan pada data SIGMET dari Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin dan laporan Forecaster Stasiun Meteorologi. Informasi ini menjadi acuan koordinasi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, pengelola bandara, maskapai, dan pemangku kepentingan lain.

SIGMET VAAC Darwin melaporkan erupsi pada 2 September 2026 dengan sebaran awan abu mencapai ketinggian hingga 14.000 kaki. Awan abu bergerak ke barat daya dengan kecepatan sekitar lima knot.

Kronologi penutupan dan pembukaan 1 September

Pada 1 September 2026, tim pemantau menemukan abu vulkanik tipis di area parkir pesawat. Untuk keselamatan, operasional bandara sempat ditutup melalui NOTAM A3250/26 pada hari itu.

Setelah pemeriksaan aerodrome dan kondisi lapangan, bandara dibuka kembali dengan keluarnya NOTAM A3254/26 dan NOTAMC A3251/26. Pembukaan dilakukan sambil terus memantau perkembangan sebaran abu.

Dampak pada penerbangan

Penutupan sementara pada 1 September berdampak signifikan pada jadwal penerbangan. Sebanyak 45 penerbangan dibatalkan, dan enam penerbangan lain mengalami penjadwalan ulang.

Maskapai diberikan kewenangan untuk mengevaluasi operasi penerbangan berdasarkan kondisi aktual. Evalusi ini dapat meliputi penundaan, penyesuaian jadwal, atau pembatalan sesuai kebutuhan keselamatan.

Tindakan mitigasi dan prospek

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan pemantauan bersifat berkala dan responsif terhadap perubahan angin yang dapat mengubah arah sebaran abu. Koordinasi dengan VAAC Darwin dan stasiun meteorologi terus dipertahankan.

“Setiap perkembangan aktivitas gunung Sinabung dan pergerakan abu vulkaniknya terus kami pantau secara berkala. Apabila terdapat perubahan kondisi yang berpotensi memengaruhi keselamatan penerbangan, langkah mitigasi akan segera dilakukan sesuai kebutuhan,”

Pengawasan berlanjut untuk menjaga keselamatan penerbangan dan meminimalkan gangguan operasional di kawasan udara Sumatera Utara.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait