Lokal

Muharram Idris Kukuhkan Pengurus LKKS Aceh Besar 2025–2030

Bagikan:
Bupati Muharram Idris saat pengukuhan pengurus LKKS Aceh Besar di Meuligoe Bupati

Kota Jantho, Aceh Besar — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Aceh Besar masa bakti 2025–2030 pada Rabu, 16 September, di Meuligoe Bupati Aceh Besar. Pengukuhan digelar bersamaan dengan rapat koordinasi yang menetapkan program kerja dan strategi kolaborasi lintas lembaga.

Peran strategis LKKS

Bupati Muharram menekankan bahwa LKKS berfungsi sebagai wadah koordinasi antara pemerintah dan masyarakat rentan. Menurutnya, LKKS tidak menyalurkan bantuan secara langsung, melainkan mengidentifikasi kebutuhan dan meneruskannya ke dinas terkait.

"Jadi ini merupakan sebuah wadah... untuk membantu pemerintah dalam memberikan bantuan kemasyarakatan untuk fakir miskin, lansia dan disabilitas,"

Ia menambahkan kehadiran LKKS penting agar jangkauan bantuan mampu menyentuh wilayah terpencil dan kelompok yang sulit dijangkau pemerintah.

Tantangan wilayah dan target layanan

Muharram mengingatkan bahwa luasnya wilayah Aceh Besar menjadi tantangan pelayanan. Kabupaten ini memiliki 23 kecamatan dan 604 gampong, sehingga diperlukan sinergi untuk memastikan layanan sosial sampai ke pelosok.

Kelompok yang menjadi fokus perhatian meliputi:

  • masyarakat kurang mampu
  • penyandang disabilitas
  • lansia
  • anak terlantar
  • korban musibah dan kelompok rentan lainnya

Kolaborasi lintas sektor

Bupati mendorong LKKS untuk memperluas jaringan kerja sama. Selain Dinas Sosial, ia meminta keterlibatan PMI, BPBD, organisasi sosial, dunia usaha, dan akademisi untuk membangun program yang terarah dan berkelanjutan.

"Diperlukan sinergi, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi sosial, lembaga kesejahteraan sosial, akademisi serta seluruh elemen masyarakat," tegas Muharram.

Ia juga memberi apresiasi kepada Dinas Sosial Aceh Besar atas respons cepat menangani persoalan sosial, dan berharap semangat tersebut diperkuat melalui LKKS.

Komitmen pengurus dan hasil rakor

Ketua LKKS Aceh Besar, Hj. Rita Mayasari, menyatakan pengukuhan bukan sekadar seremonial. Ia menegaskan pengurus siap bekerja nyata dan mengajak rekan-rekan untuk menjaga amanah serta mempererat komunikasi demi solusi masalah sosial.

"Ketika kita siap dikukuhkan, berarti kita siap bekerja,"

Sementara itu, Ketua Panitia Darwan Asrizal SE MT, yang juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten, melaporkan bahwa kegiatan sehari itu diikuti 50 peserta. Rinciannya antara lain 38 pengurus LKKS, perwakilan organisasi sosial, dan pilar-pilar sosial kabupaten.

Rapat koordinasi diharapkan menghasilkan rumusan program kerja yang dapat dilaksanakan secara kolaboratif dengan berbagai pihak. Kegiatan turut dihadiri unsur Kesra Aceh Besar serta pejabat yang mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh.

Melalui pengukuhan dan rakor ini, diharapkan LKKS Aceh Besar menjadi jembatan koordinasi yang makin kuat dalam menghadirkan kepedulian dan pelayanan sosial bagi seluruh warga Aceh Besar.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait