Nasional

Prabowo: Penghasilan Pengemudi Ojol Naik hingga Tiga Kali Lipat

Bagikan:
Presiden Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen Senayan

Presiden Prabowo Subiantoojol meningkat setelah pemerintah mengatur ulang pembagian hasil antara pengemudi dan aplikator. Pernyataan itu disampaikan saat pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026, dan merangkum perubahan porsi dari 80 persen menjadi 92 persen untuk pengemudi.

Aturan baru dan porsi pendapatan

Sebelumnya pengemudi menerima 80 persen dari pendapatan layanan mereka, sementara aplikator mengambil 20 persen. Pemerintah memberi rekomendasi yang mengubah skema itu sehingga kini pengemudi mendapat 92 persen dari hasil kerja mereka.

"Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upaya kerja mereka karena aplikator minta 20 persen," kata Presiden Prabowo.

Dampak terhadap penghasilan

Perubahan porsi komisi ini dilaporkan berdampak nyata pada pendapatan pengemudi. Menurut Prabowo, banyak pengemudi melaporkan kenaikan penghasilan yang signifikan setelah aturan diberlakukan.

"Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali, bahkan ada yang mengatakan dia naik tiga kali lebih tinggi," kata Prabowo.

Kapan aturan mulai berlaku

Aturan pemangkasan komisi maksimal menjadi 8 persen resmi berlaku pada Rabu, 1 Juli 2026. Ketentuan ini tertuang dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026, yang menjadi dasar rekomendasi pembagian hasil antara pengemudi dan aplikator.

Catatan dan prospek

Pergeseran porsi pendapatan ini memberi ruang perbaikan kesejahteraan bagi pengemudi. Meski demikian, implementasi di lapangan dan kepatuhan aplikator terhadap Perpres perlu terus dipantau agar manfaatnya konsisten diterima pengemudi.

Perubahan ini juga membuka ruang dialog lanjutan antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan pengemudi mengenai mekanisme teknis pembagian hasil dan perlindungan penghasilan di sektor transportasi online.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait