Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Penganiayaan lewat Mediasi
Siantar, Selasa (26/5) — Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan di Jalan Prambanan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, melalui proses problem solving dan mediasi antara korban dan terduga pelaku.
Kronologi singkat
Peristiwa bermula saat korban berinisial EY datang ke Jalan Prambanan untuk menemui orangtuanya. Menurut keterangan polisi, terjadi kesalahpahaman antara EY dan terduga pelaku yang berinisial KY.
"Akibat terjadinya kesalahpahaman itu membuat pelaku menjadi emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga.
Mediasi oleh Polsek
Korban melapor ke Polsek Siantar Utara setelah kejadian. Personel piket kemudian mempertemukan kedua pihak untuk mediasi.
"Setelah pihak Polsek Siantar Utara melakukan mediasi, korban dan pelaku sepakat menyelesaikan kejadian penganiayaan itu secara kekeluargaan termasuk tidak menuntut secara hukum dengan menuangkannya dalam surat pernyataan perdamaian," ujar AKP Jahrona Sinaga.
Dalam pertemuan itu kedua pihak menyetujui penyelesaian secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan perdamaian sebagai bukti kesepakatan.
Implikasi dan catatan polisi
Polsek menegaskan penyelesaian dilakukan dengan pendekatan nonprosesual, atau yang disebut problem solving, sehingga perkara tidak dilanjutkan ke proses peradilan setelah tercapai kesepakatan.
Penyelesaian melalui mediasi seperti ini biasanya dipilih ketika kedua pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, bukti tertulis berupa surat pernyataan perdamaian dicatat untuk kepentingan administrasi polisi.
Penutup
Kasus penganiayaan di Jalan Prambanan itu berakhir dengan perdamaian antara korban dan terduga pelaku setelah difasilitasi aparat kepolisian. Proses ini menyoroti peran mediasi dalam menyelesaikan sengketa kecil di tingkat masyarakat, sekaligus pentingnya dokumentasi kesepakatan agar hak dan kewajiban kedua pihak jelas.
Berita Terkait
Kapolres Langkat Gelar Safari Jumat di Masjid Al-Hidayah
Kapolres Langkat gelar Safari Jumat di Masjid Al-Hidayah Stabat, tekankan peran masyarakat dalam menjaga kam...
Gubsu Bobby Minta PLN Evaluasi Pemadaman Listrik Sumatera
Gubsu Bobby Nasution minta PLN evaluasi menyeluruh pasca-pemadaman listrik besar di Sumatera agar kejadian s...
PTPN I Regional 1 Sembelih 16 Hewan Kurban untuk Warga Tanjungmorawa
PTPN I Regional 1 menyembelih hewan kurban dan membagikan 1.017 kupon daging pada Idul Adha 1447 H di Tanjun...
Ribuan Warga Padati Open House Bupati Aceh Besar Saat Idul Adha
Ribuan warga memadati open house Bupati Aceh Besar pada Idul Adha 1447 H di Kompleks BTN Ajuen Lam Hasan unt...
SMA Negeri 9 Banda Aceh Sembelih 9 Sapi Kurban, Bagikan ke 700 Penerima
SMA Negeri 9 Banda Aceh menyembelih 9 sapi kurban pada 29 Mei; daging dibagikan kepada sekitar 700 penerima,...
Pelaku Penganiayaan dengan Tombak Babi Ditangkap di Aceh Besar
Polres Aceh Besar menangkap pelaku penganiayaan dengan tombak babi di Seulimeum; korban dilarikan ke RS dan...