Pansus: Pemko Medan Dinilai Tak Serius Menertibkan Aset
MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak serius menertibkan aset daerah. Pernyataan ini disampaikan Ketua Pansus, Robi Barus, usai rapat lanjutan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DPRD Kota Medan, Selasa (19/5). Menurutnya, ketidakterbukaan data dan ketidaksinkronan antar OPD menjadi penyebab utama lambatnya progres penertiban aset.
Data aset tidak transparan dan tidak sinkron
Robi menyebut OPD memberikan data aset secara "setengah-setengah" saat pembahasan, sehingga Pansus belum bisa bekerja maksimal. Kondisi ini terlihat dari perbedaan angka yang dilaporkan tiap OPD.
| Instansi | Jumlah Aset Tercatat |
|---|---|
| BKAD | 278 |
| Perkimcikataru | 217 |
"Data BKAD tercatat ada 278 aset, sementara data Perkimcikataru, sebanyak 217. Inikan tidak sinkronnya datanya, aset yang 61 lagi itu kemana," kata Robi.
Temuan lahan dikuasai pihak lain
Pansus menemukan sejumlah aset yang diduga telah berpindah tangan atau dikuasai pihak lain tanpa kontribusi ke kas daerah. Salah satu contoh adalah lahan seluas sekitar 3 hektare di Kecamatan Medan Johor yang telah berdiri bangunan mewah dan dikuasai pihak lain hampir 30 tahun.
"Bayangkan, sudah 6 periode kepemimpinan di Kota Medan, tapi di aset tersebut berdiri bangunan tanpa kontribusi apapun ke kas Pemkot Medan. Kok bisa selama itu, ini bagaimana pertanggungjawabannya,"
Robi menilai kemungkinan temuan serupa bisa terjadi di kecamatan lain di Medan. Hal ini menambah urgensi pendataan dan pembenahan administrasi aset.
Tantangan administrasi dan budaya kerja
Menurut anggota Komisi I ini, masalah utama adalah lemahnya dokumentasi dan kurangnya itikad penyelesaian dari aparatur. Ia menyebut antar OPD kerap saling melempar tanggung jawab saat dimintai pertanggungjawaban.
"Sepertinya mereka tidak tulus untuk menyelesaikan penertiban aset ini. Bahkan, antar OPD selalu lempar tanggung jawab saat dimintai pertanggung jawaban. Jadi, wajar saja kita menduga aset-aset ini sengaja dilepas,"
Pansus kini fokus melakukan pentabulasian data untuk menghasilkan basis data aset yang valid dan terdokumentasi dengan baik. Proses ini dinilai memerlukan waktu karena harus mengecek riwayat kepemilikan, status fisik, dan administrasi setiap aset.
Respons wali kota dan langkah berikutnya
Robi menyampaikan respons positif dari Wali Kota Medan, yang saat audiensi memerintahkan OPD mendukung kerja Pansus. Ia menirukan pernyataan wali kota yang mendorong OPD agar responsif.
"Jika ada OPD tidak respon, telepon saya bang,"
Robi meminta Wali Kota mengeluarkan surat resmi ke setiap OPD agar data aset diserahkan secara transparan dan terperinci. Ia menegaskan Pansus akan terus mengejar penyelesaian masalah aset sampai tuntas demi menjaga aset daerah dan pendapatan kota.
Berita Terkait
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Harkitnas ke-118: Batubara Peringati dengan Tema Jaga Tunas Bangsa
Upacara Harkitnas ke-118 di Kabupaten Batubara digelar 20 Mei 2026, menekankan perlindungan generasi muda da...
Polisi Sumut Ringkus 3 Pelaku Begal, Tembak Pencuri dan Sita 40 Batang Ganja
Tim gabungan di Sumut menangkap tiga pelaku begal, polisi menembak seorang pencuri sepeda motor di Siantar,...
Gakkum Sumut Temukan 49 Batang Kayu Diduga Tanpa Dokumen di Asahan
Tim Gakkum Sumut menemukan 49 batang kayu gelondongan di Desa Sei Kamah Baru, Asahan; legalitas kayu masih d...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!