Pansus: Pemko Medan Dinilai Tak Serius Menertibkan Aset
MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak serius menertibkan aset daerah. Pernyataan ini disampaikan Ketua Pansus, Robi Barus, usai rapat lanjutan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DPRD Kota Medan, Selasa (19/5). Menurutnya, ketidakterbukaan data dan ketidaksinkronan antar OPD menjadi penyebab utama lambatnya progres penertiban aset.
Data aset tidak transparan dan tidak sinkron
Robi menyebut OPD memberikan data aset secara "setengah-setengah" saat pembahasan, sehingga Pansus belum bisa bekerja maksimal. Kondisi ini terlihat dari perbedaan angka yang dilaporkan tiap OPD.
| Instansi | Jumlah Aset Tercatat |
|---|---|
| BKAD | 278 |
| Perkimcikataru | 217 |
"Data BKAD tercatat ada 278 aset, sementara data Perkimcikataru, sebanyak 217. Inikan tidak sinkronnya datanya, aset yang 61 lagi itu kemana," kata Robi.
Temuan lahan dikuasai pihak lain
Pansus menemukan sejumlah aset yang diduga telah berpindah tangan atau dikuasai pihak lain tanpa kontribusi ke kas daerah. Salah satu contoh adalah lahan seluas sekitar 3 hektare di Kecamatan Medan Johor yang telah berdiri bangunan mewah dan dikuasai pihak lain hampir 30 tahun.
"Bayangkan, sudah 6 periode kepemimpinan di Kota Medan, tapi di aset tersebut berdiri bangunan tanpa kontribusi apapun ke kas Pemkot Medan. Kok bisa selama itu, ini bagaimana pertanggungjawabannya,"
Robi menilai kemungkinan temuan serupa bisa terjadi di kecamatan lain di Medan. Hal ini menambah urgensi pendataan dan pembenahan administrasi aset.
Tantangan administrasi dan budaya kerja
Menurut anggota Komisi I ini, masalah utama adalah lemahnya dokumentasi dan kurangnya itikad penyelesaian dari aparatur. Ia menyebut antar OPD kerap saling melempar tanggung jawab saat dimintai pertanggungjawaban.
"Sepertinya mereka tidak tulus untuk menyelesaikan penertiban aset ini. Bahkan, antar OPD selalu lempar tanggung jawab saat dimintai pertanggung jawaban. Jadi, wajar saja kita menduga aset-aset ini sengaja dilepas,"
Pansus kini fokus melakukan pentabulasian data untuk menghasilkan basis data aset yang valid dan terdokumentasi dengan baik. Proses ini dinilai memerlukan waktu karena harus mengecek riwayat kepemilikan, status fisik, dan administrasi setiap aset.
Respons wali kota dan langkah berikutnya
Robi menyampaikan respons positif dari Wali Kota Medan, yang saat audiensi memerintahkan OPD mendukung kerja Pansus. Ia menirukan pernyataan wali kota yang mendorong OPD agar responsif.
"Jika ada OPD tidak respon, telepon saya bang,"
Robi meminta Wali Kota mengeluarkan surat resmi ke setiap OPD agar data aset diserahkan secara transparan dan terperinci. Ia menegaskan Pansus akan terus mengejar penyelesaian masalah aset sampai tuntas demi menjaga aset daerah dan pendapatan kota.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
32 WNI Bermasalah Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 32 WNI-B asal Sumut dideportasi dari Penang dan tiba di KNIA 20 Agustus; BP3MI Sumut memfasilitasi...
Lomba Pedagang Pasar Induk Lambaro Meriahkan HUT ke-81 RI
Diskopukmdag Aceh Besar menggelar lomba bagi pedagang Pasar Induk Lambaro pada 19 Agustus untuk memeriahkan...
Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Penumpukan Sampah di Berngam
Staf Ahli Wali Kota Binjai meninjau penumpukan sampah di Kelurahan Berngam dan minta warga tidak membuang sa...
Sumabee Honey Diluncurkan, 195 Warga Jantho Terlibat Budidaya Madu
Sumabee Honey diluncurkan; 195 warga dari delapan gampong Kota Jantho terlibat dalam budidaya lebah yang men...
BI Luncurkan KKI dan Perluas MDR QRIS 0 Persen untuk Perkuat Ekonomi Digital
BI meluncurkan KKI dan perluas MDR QRIS 0% untuk mendukung UMKM serta akselerasi digitalisasi sistem pembaya...
Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status Lahan
Wagub Aceh dan Wamendagri meninjau Lapangan Blang Padang (8,9 ha) untuk membahas status lahan, wakaf histori...