Pansus: Pemko Medan Dinilai Tak Serius Menertibkan Aset
MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak serius menertibkan aset daerah. Pernyataan ini disampaikan Ketua Pansus, Robi Barus, usai rapat lanjutan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DPRD Kota Medan, Selasa (19/5). Menurutnya, ketidakterbukaan data dan ketidaksinkronan antar OPD menjadi penyebab utama lambatnya progres penertiban aset.
Data aset tidak transparan dan tidak sinkron
Robi menyebut OPD memberikan data aset secara "setengah-setengah" saat pembahasan, sehingga Pansus belum bisa bekerja maksimal. Kondisi ini terlihat dari perbedaan angka yang dilaporkan tiap OPD.
| Instansi | Jumlah Aset Tercatat |
|---|---|
| BKAD | 278 |
| Perkimcikataru | 217 |
"Data BKAD tercatat ada 278 aset, sementara data Perkimcikataru, sebanyak 217. Inikan tidak sinkronnya datanya, aset yang 61 lagi itu kemana," kata Robi.
Temuan lahan dikuasai pihak lain
Pansus menemukan sejumlah aset yang diduga telah berpindah tangan atau dikuasai pihak lain tanpa kontribusi ke kas daerah. Salah satu contoh adalah lahan seluas sekitar 3 hektare di Kecamatan Medan Johor yang telah berdiri bangunan mewah dan dikuasai pihak lain hampir 30 tahun.
"Bayangkan, sudah 6 periode kepemimpinan di Kota Medan, tapi di aset tersebut berdiri bangunan tanpa kontribusi apapun ke kas Pemkot Medan. Kok bisa selama itu, ini bagaimana pertanggungjawabannya,"
Robi menilai kemungkinan temuan serupa bisa terjadi di kecamatan lain di Medan. Hal ini menambah urgensi pendataan dan pembenahan administrasi aset.
Tantangan administrasi dan budaya kerja
Menurut anggota Komisi I ini, masalah utama adalah lemahnya dokumentasi dan kurangnya itikad penyelesaian dari aparatur. Ia menyebut antar OPD kerap saling melempar tanggung jawab saat dimintai pertanggungjawaban.
"Sepertinya mereka tidak tulus untuk menyelesaikan penertiban aset ini. Bahkan, antar OPD selalu lempar tanggung jawab saat dimintai pertanggung jawaban. Jadi, wajar saja kita menduga aset-aset ini sengaja dilepas,"
Pansus kini fokus melakukan pentabulasian data untuk menghasilkan basis data aset yang valid dan terdokumentasi dengan baik. Proses ini dinilai memerlukan waktu karena harus mengecek riwayat kepemilikan, status fisik, dan administrasi setiap aset.
Respons wali kota dan langkah berikutnya
Robi menyampaikan respons positif dari Wali Kota Medan, yang saat audiensi memerintahkan OPD mendukung kerja Pansus. Ia menirukan pernyataan wali kota yang mendorong OPD agar responsif.
"Jika ada OPD tidak respon, telepon saya bang,"
Robi meminta Wali Kota mengeluarkan surat resmi ke setiap OPD agar data aset diserahkan secara transparan dan terperinci. Ia menegaskan Pansus akan terus mengejar penyelesaian masalah aset sampai tuntas demi menjaga aset daerah dan pendapatan kota.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...