Langkat Raih Penghargaan Pelestarian Bahasa, Bupati Terima Undangan
Stabat, 20 Mei 2026 — Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H., menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara, Dr. Asrif, di Rumah Dinas Bupati, Kwala Bingei, Stabat. Pertemuan pada Rabu itu membahas penguatan sinergi pelestarian bahasa daerah dan penyerahan undangan penerimaan penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dalam rangka Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional.
Peserta dan tujuan audiensi
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah dan tim Balai Bahasa. Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun dan Kabag Prokopim Winanda Akbar. Dari Balai Bahasa hadir Dr. Asrif bersama ahli bahasa Agus Bambang Hermanto dan Widya Bahasa Saiful Bahri Lubis.
- Bupati Langkat: H. Syah Afandin, S.H.
- Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara: Dr. Asrif
- Kepala Dinas Pendidikan Langkat: Ilhamsyah Bangun
- Kabag Prokopim: Winanda Akbar
- Ahli Bahasa: Agus Bambang Hermanto
- Widya Bahasa: Saiful Bahri Lubis
Alasan penghargaan dan capaian Langkat
Dr. Asrif menjelaskan tujuan audiensi adalah mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan undangan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Ia menyebutkan bahwa pada 2025, Pemerintah Pusat melaksanakan revitalisasi terhadap 105 bahasa dan dialek dari 36 provinsi sebagai bagian upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah.
Menurutnya, penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah diberikan kepada kepala daerah yang menunjukkan praktik baik dalam pelestarian bahasa melalui dunia pendidikan, kebijakan daerah, dan pelibatan aktif masyarakat. Kabupaten Langkat tercatat sebagai salah satu dari 27 kabupaten/kota yang menerima penghargaan tersebut atas upaya revitalisasi Bahasa Melayu Langkat.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Langkat yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah Melayu Langkat,” ujar Dr. Asrif.
Jadwal puncak Festival
Puncak acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung, Ciputat Bojongsari, Depok. Undangan resmi diserahkan sebagai konfirmasi kehadiran perwakilan daerah penerima penghargaan.
Tanggapan pemerintah daerah
Bupati Syah Afandin menyatakan kebanggaan dan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah merupakan bagian penting menjaga identitas budaya dan warisan leluhur.
“Bahasa daerah adalah jati diri dan kekayaan budaya yang harus dijaga bersama. Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendukung program pelestarian bahasa Melayu Langkat melalui pendidikan, kegiatan budaya, dan keterlibatan generasi muda agar bahasa daerah tetap hidup,” kata Bupati Syah Afandin.
Ia juga memberi apresiasi kepada Balai Bahasa Sumatera Utara atas pendampingan program revitalisasi. Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan pelestarian bahasa sebagai identitas bangsa.
Berita Terkait
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Harkitnas ke-118: Batubara Peringati dengan Tema Jaga Tunas Bangsa
Upacara Harkitnas ke-118 di Kabupaten Batubara digelar 20 Mei 2026, menekankan perlindungan generasi muda da...
Polisi Sumut Ringkus 3 Pelaku Begal, Tembak Pencuri dan Sita 40 Batang Ganja
Tim gabungan di Sumut menangkap tiga pelaku begal, polisi menembak seorang pencuri sepeda motor di Siantar,...
Gakkum Sumut Temukan 49 Batang Kayu Diduga Tanpa Dokumen di Asahan
Tim Gakkum Sumut menemukan 49 batang kayu gelondongan di Desa Sei Kamah Baru, Asahan; legalitas kayu masih d...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!