Lokal

Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa

Bagikan:
Pelaku penembakan terekam CCTV

Deliserdang — Keluarga korban penembakan di kawasan PT Mitra Milling, Jalan Industri, Gang Sawi, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, mendesak polisi segera menangkap pelaku dan menerapkan ketentuan terkait penggunaan senjata dalam penyidikan. Desakan disampaikan kuasa hukum korban saat mendatangi Polsek Tanjung Morawa Jumat (14/8) untuk menanyakan perkembangan penyidikan.

Keterangan kuasa hukum dan tuntutan pasal

Kuasa hukum keluarga, Bambang Samosir, menyarankan penyidik memasukkan ketentuan terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam berkas perkara. Ia merujuk pada Perkap Nomor 8 Tahun 2012 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 untuk melihat dugaan penggunaan senjata dalam peristiwa tersebut.

"Kami menyarankan dimasukkan Perkap Nomor 8 Tahun 2012, Pasal 1 ayat (4), Pasal 4 ayat (1), dan Pasal 12 ayat (1), serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tegas Bambang.

Pihaknya menyatakan penyidik Polsek Tanjung Morawa akan menggelar perkara untuk menindaklanjuti masukan tersebut. Keluarga menunggu hasil gelar perkara dan penerbitan SPDP untuk mengetahui pasal yang akan diterapkan.

Kronologi singkat kejadian

Menurut pelapor Surianto, insiden bermula ketika saksi bernama Toni mengendarai mobil operasional PT Mitra Milling dan berpapasan dengan dua pria, disebut Jim dan Iwa, yang sedang mengarit rumput. Terjadi perselisihan yang memuncak menjadi duel.

Tidak lama kemudian, enam pria datang menggunakan sepeda motor dan helm. Mereka diduga menembakkan senjata airsoft gun ke arah orang-orang dan karyawan di sekitar PT Mitra Milling.

Kondisi korban

Ada dua korban dalam peristiwa ini: Anton Wijaya dan Fandi Fong. Anton mengalami empat luka tembak di dada, paha, dan tapak kaki. Saat ini ia dirawat intensif di ICU dan dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia atas permintaan keluarga.

Fandi mengalami luka tembak pada lengan kiri dengan proyektil tembus dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Dhillon Tanjung Morawa.

"Satu korban masih berada di ICU dan mengalami empat luka tembak... Satu lagi masih di rumah sakit, tapi tidak terlalu parah," ujar kuasa hukum.

Proses penyelidikan polisi

Kasus telah dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor Laporan: LP/B/323/VIII/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA. Polsek menyatakan masih mendalami identitas dan keberadaan terduga pelaku.

"Ini masih kami dalami. Saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan. Terkait terduga pelaku penembakan, kami masih melakukan pendalaman," kata Kapolsek AKP Jonni H. Damanik.

Keluarga meminta penanganan serius dalam waktu singkat. Jika perkembangan dianggap lambat, mereka mempertimbangkan meminta pelimpahan perkara ke Polda agar mendapat perhatian lebih.

Pelaku penembakan terekam CCTV
Pelaku penembakan saat terekam CCTV.

Polisi masih menyelidiki apakah senjata yang digunakan termasuk kategori senjata api menurut aturan yang diajukan keluarga. Hasil gelar perkara dan penerbitan SPDP akan menentukan langkah penyidikan berikutnya.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait