Lokal

Penangkapan Sabu di Labuhanbatu, 1 Tersangka Diamankan

Bagikan:
Petugas mengamankan barang bukti sabu dan uang tunai di Desa Sei Tawar

RANTAUPRAPAT — Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial N (45) setelah penggerebekan terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu, Kamis (13/8) di Dusun II Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir.

Kronologi penggerebekan

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli sabu di wilayah Dusun II Desa Sei Tawar. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi SH MH dan tim operasional untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat aktivitas mencurigakan di belakang bangunan tangkar walet. Petugas lalu melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku berinisial N.

Barang bukti yang disita

Dari pemeriksaan di tempat, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait peredaran sabu. Barang bukti tersebut antara lain:

  • Dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto masing-masing 0,99 gram dan 0,04 gram
  • Uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga hasil penjualan
  • Lima plastik klip kosong
  • Sebuah dompet kecil dan gunting
  • Alat hisap yang telah dimodifikasi (bong)

Pengakuan tersangka dan pengembangan

Saat diperiksa, N mengakui kepemilikan sabu dan menyatakan rencananya untuk diedarkan. Tersangka juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial Y, yang diketahui juga warga Dusun II Desa Sei Tawar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Y. Hingga laporan ini disusun, Y belum berhasil ditemukan. Sementara itu, N dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Panai Hilir untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pernyataan polisi dan langkah selanjutnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.IK M.Si melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan bahwa pengungkapan ini bagian dari komitmen Polres untuk memberantas peredaran narkotika. Polres juga akan terus mengembangkan penyelidikan ke jaringan di atas tersangka guna mengungkap sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Proses penyidikan terhadap tersangka N tetap berlangsung di Polsek Panai Hilir, termasuk pemeriksaan lebih dalam dan koordinasi dengan unit terkait untuk menindaklanjuti temuan serta mengusut jaringan peredaran yang lebih luas.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait