Penangkapan Sabu di Labuhanbatu, 1 Tersangka Diamankan
RANTAUPRAPAT — Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial N (45) setelah penggerebekan terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu, Kamis (13/8) di Dusun II Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir.
Kronologi penggerebekan
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli sabu di wilayah Dusun II Desa Sei Tawar. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi SH MH dan tim operasional untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat aktivitas mencurigakan di belakang bangunan tangkar walet. Petugas lalu melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku berinisial N.
Barang bukti yang disita
Dari pemeriksaan di tempat, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait peredaran sabu. Barang bukti tersebut antara lain:
- Dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto masing-masing 0,99 gram dan 0,04 gram
- Uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga hasil penjualan
- Lima plastik klip kosong
- Sebuah dompet kecil dan gunting
- Alat hisap yang telah dimodifikasi (bong)
Pengakuan tersangka dan pengembangan
Saat diperiksa, N mengakui kepemilikan sabu dan menyatakan rencananya untuk diedarkan. Tersangka juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial Y, yang diketahui juga warga Dusun II Desa Sei Tawar.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Y. Hingga laporan ini disusun, Y belum berhasil ditemukan. Sementara itu, N dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Panai Hilir untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pernyataan polisi dan langkah selanjutnya
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.IK M.Si melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan bahwa pengungkapan ini bagian dari komitmen Polres untuk memberantas peredaran narkotika. Polres juga akan terus mengembangkan penyelidikan ke jaringan di atas tersangka guna mengungkap sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Proses penyidikan terhadap tersangka N tetap berlangsung di Polsek Panai Hilir, termasuk pemeriksaan lebih dalam dan koordinasi dengan unit terkait untuk menindaklanjuti temuan serta mengusut jaringan peredaran yang lebih luas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Gubernur Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian pada Hari Damai ke-21
Gubernur Muzakir Manaf mengajak masyarakat Aceh merawat perdamaian pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21 dan...
Zikir Akbar Tutup Peringatan Hari Damai Aceh XXI di Banda Aceh
Zikir dan doa bersama menutup Hari Damai Aceh XXI malam ini di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, dengan...
Plt Bupati Langkat Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita menghadiri Rapat Paripurna DPRD mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden 2026 dan...
Sabang Perketat Verifikasi Tiket Penyeberangan ke Pulau Weh
Satgas Terpadu di Sabang memperketat verifikasi tiket ke Pulau Weh dengan mencocokkan data tiket dan KTP di...
Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba, Amankan 16,45 Gram Sabu
Polsek Bilah Hilir melakukan GSN di Desa Kampung Padang (13/8) dan mengamankan barang bukti diduga sabu sebe...
Hasyim dan GDC Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Bingkarung
Hasyim SE dan GDC Reborn menyerahkan bantuan tunai untuk biaya perawatan dua remaja korban kebakaran di Bing...