Penangkapan Sabu di Labuhanbatu, 1 Tersangka Diamankan
RANTAUPRAPAT — Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial N (45) setelah penggerebekan terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu, Kamis (13/8) di Dusun II Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir.
Kronologi penggerebekan
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli sabu di wilayah Dusun II Desa Sei Tawar. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi SH MH dan tim operasional untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat aktivitas mencurigakan di belakang bangunan tangkar walet. Petugas lalu melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku berinisial N.
Barang bukti yang disita
Dari pemeriksaan di tempat, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait peredaran sabu. Barang bukti tersebut antara lain:
- Dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto masing-masing 0,99 gram dan 0,04 gram
- Uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga hasil penjualan
- Lima plastik klip kosong
- Sebuah dompet kecil dan gunting
- Alat hisap yang telah dimodifikasi (bong)
Pengakuan tersangka dan pengembangan
Saat diperiksa, N mengakui kepemilikan sabu dan menyatakan rencananya untuk diedarkan. Tersangka juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial Y, yang diketahui juga warga Dusun II Desa Sei Tawar.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Y. Hingga laporan ini disusun, Y belum berhasil ditemukan. Sementara itu, N dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Panai Hilir untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pernyataan polisi dan langkah selanjutnya
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.IK M.Si melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan bahwa pengungkapan ini bagian dari komitmen Polres untuk memberantas peredaran narkotika. Polres juga akan terus mengembangkan penyelidikan ke jaringan di atas tersangka guna mengungkap sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Proses penyidikan terhadap tersangka N tetap berlangsung di Polsek Panai Hilir, termasuk pemeriksaan lebih dalam dan koordinasi dengan unit terkait untuk menindaklanjuti temuan serta mengusut jaringan peredaran yang lebih luas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...