Medan Perkuat Kerja Sama dengan BPJS untuk Percepatan Penanggulangan TB
Dinas Kesehatan Kota Medan menggelar pertemuan pada Kamis (11/6) untuk memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pertemuan digelar di Aula Dinkes Medan Lantai 3 dengan tujuan memastikan layanan Tuberkulosis (TB) bagi peserta JKN sesuai standar dan terjamin pembiayaannya. Langkah ini menyasar pelayanan TB reguler, TB Resistan Obat (TB RO), dan kasus TB yang terkait HIV-AIDS.
Dasar kebijakan dan tujuan kerja sama
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, drg. Henny Savitri, menegaskan TB masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang butuh penanganan terpadu dan berkelanjutan. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan dimaksudkan untuk memastikan pelaporan, standar pelayanan, dan jaminan pembiayaan terlaksana dengan baik.
"Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pelayanan TB diberikan sesuai standar, terlapor dan terjamin pembiayaannya," ujar drg. Henny Savitri.
Dinkes Medan mengacu pada Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Medan No. 27 Tahun 2025 sebagai dasar percepatan penanggulangan TB di daerah.
Standarisasi penjaminan kasus TB oleh BPJS
Kabag Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Rina Afrida, memaparkan empat poin utama standarisasi penjaminan kasus TB. Tujuannya agar pasien peserta JKN mendapat akses layanan yang sama dan berkesinambungan.
- Jaminan layanan — Pelayanan bagi peserta JKN dengan TB, termasuk TB RO dan HIV-AIDS, dijamin sebagaimana layanan lain dalam manfaat JKN.
- Rujukan berjenjang — Kasus yang ditemukan di FKTP atau FKTRL direferensikan ke FKTRL Pusat Rujukan/Sub Rujukan TB RO dan selanjutnya dirujuk balik untuk tata laksana di fasilitas satelit.
- Peran FKTRL rujukan — FKTRL Pusat Rujukan bertanggung jawab untuk penegakan diagnosis, penanganan komplikasi, dan merawat hingga kondisi pasien stabil sebelum dirujuk balik.
- Keberlanjutan pengobatan — Pengobatan berkelanjutan dipastikan menggunakan obat dari program agar rantai pengobatan tidak terputus.
"Pertama pelayanan kesehatan peserta JKN dengan TB termasuk TB Resistan Obat (RO) dan HIV-AIDS dijamin sebagaimana pelayanan kesehatan lainnya dalam benefit peserta JKN," kata dr. Rina Afrida.
Kendala operasional dan solusi yang diusulkan
Dalam pertemuan, tim pengendalian penyakit mencatat sejumlah kendala operasional. Salah satu masalah utama adalah biaya transportasi pengiriman sampel Tes Cepat Molekul (TCM) dari fasilitas satelit ke fasilitas yang memiliki alat TCM.
"Tindaklanjutnya akan kita diskusikan dengan bagian perencanaan Dinkes Kota Medan, dari mana sumber transportasi itu bisa kita anggarkan agar ke depannya pelaksanaan program TB bisa lebih lancar terlaksananya," ujar Edy Yusuf, Ketua Tim Kerja P2PM-PL.
Rencana diskusi tersebut bertujuan mencari sumber anggaran untuk biaya logistik, sehingga pemeriksaan dan tindak lanjut pasien TB tidak terhambat.
Peserta pertemuan dan harapan ke depan
Pertemuan dihadiri perwakilan rumah sakit di Kota Medan, puskesmas, klinik, serta perwakilan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI). Dinkes berharap kerja sama lintas program dan sektor ini berkelanjutan dan mampu menghasilkan inovasi serta efisiensi dalam penanggulangan TB.
Dengan komitmen bersama, diharapkan pelaporan kasus, penanganan klinis, dan jaminan pembiayaan berjalan lebih sinkron. Langkah ini penting untuk meningkatkan deteksi dan keberhasilan pengobatan TB di Medan.
Berita Terkait
Demo Juru Parkir di Binjai Tuntut Copot Kadishub dan Transparansi Dana Parkir
LMND dan juru parkir demo di depan Kantor Pemko Binjai menuntut copot Kadishub, transparansi dana parkir, da...
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan PMI di Bagan Asahan, 8 Diselamatkan
Polda Sumut bersama Satgas Bais mengungkap penyelundupan PMI di Bagan Asahan (2 Juni 2026); delapan korban d...
Anggaran HUT APKASI di Deliserdang Dipertanyakan, Pejabat Saling Lempar
Alokasi APBD untuk HUT ke-26 APKASI di Deliserdang (1-3 Juli 2026) dipertanyakan setelah pejabat daerah memb...
Kejaksaan Bakongan Ingatkan Pengelola Revitalisasi Sekolah
Cabjari Aceh Selatan peringatkan pelaksana revitalisasi sekolah di Bakongan agar tidak menyalahgunakan angga...
PKPA Gelar Seminar DAMPAK Perkuat Penghapusan Pekerja Anak Sumut
PKPA menggelar Seminar Diseminasi Baseline Study Program DAMPAK di Medan untuk memperkuat upaya penghapusan...
Mukarramah Fadhlullah Terpilih Ketua PERWOSI Aceh 2026–2030
Mukarramah Fadhlullah terpilih aklamasi sebagai Ketua PERWOSI Aceh 2026–2030 dan menetapkan fokus pada Senam...