Jatanras Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Taksi di Deliserdang
Medan — Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap pelaku pembunuhan terhadap pengemudi taksi online yang mayatnya dibuang di perkebunan tebu Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Penangkapan berlangsung Jumat (14/8) di Jalan Brayan, Medan Barat, saat para pelaku hendak melarikan diri dengan mobil korban.
Penangkapan dan tindakan tegas
Operasi yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, mengamankan dua orang pelaku langsung di lokasi ketika sedang berusaha kabur. Polisi memberi tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Satu pelaku lain juga ditembak dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Petugas membawa para pelaku ke gedung Dit Reskrimum Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisi korban dan temuan di lokasi
Korban diketahui berinisial RA, 25 tahun, warga Kecamatan Medan Helvetia. Ia telah bekerja hampir satu tahun sebagai pengemudi taksi online. Mayat ditemukan pada Kamis (13/8) malam di kebun tebu Bulu Cina.
Petugas menemukan jasad korban dalam posisi terlentang dengan pakaian berupa celana pendek biru dan kaos putih. Kedua kaki korban terikat dan terdapat sejumlah luka memar di tubuh serta wajah, yang diduga akibat penganiayaan.
Barang bukti dan dugaan modus
Personel Jatanras berhasil mengamankan mobil korban yang sempat dibawa oleh para pelaku. Dari informasi awal, kendaraan itu rencananya akan dijual kepada penadah setelah kejahatan dilakukan.
Polisi masih mendalami motif dan jaringan yang terlibat. Penyelidikan juga memfokuskan pada kronologi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di lokasi.
Dampak dan langkah penyidikan
Penangkapan tiga pelaku ini diharapkan mengungkap jaringan yang memanfaatkan kendaraan korban. Proses pemeriksaan di Mapolda Sumut mencakup interogasi tersangka dan pemeriksaan barang bukti yang disita.
Polda Sumut juga akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini menjadi sorotan karena korban adalah pengemudi taksi online, profesi yang rentan terhadap ancaman keamanan. Penyidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...