Jatanras Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Taksi di Deliserdang
Medan — Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap pelaku pembunuhan terhadap pengemudi taksi online yang mayatnya dibuang di perkebunan tebu Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Penangkapan berlangsung Jumat (14/8) di Jalan Brayan, Medan Barat, saat para pelaku hendak melarikan diri dengan mobil korban.
Penangkapan dan tindakan tegas
Operasi yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, mengamankan dua orang pelaku langsung di lokasi ketika sedang berusaha kabur. Polisi memberi tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Satu pelaku lain juga ditembak dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Petugas membawa para pelaku ke gedung Dit Reskrimum Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisi korban dan temuan di lokasi
Korban diketahui berinisial RA, 25 tahun, warga Kecamatan Medan Helvetia. Ia telah bekerja hampir satu tahun sebagai pengemudi taksi online. Mayat ditemukan pada Kamis (13/8) malam di kebun tebu Bulu Cina.
Petugas menemukan jasad korban dalam posisi terlentang dengan pakaian berupa celana pendek biru dan kaos putih. Kedua kaki korban terikat dan terdapat sejumlah luka memar di tubuh serta wajah, yang diduga akibat penganiayaan.
Barang bukti dan dugaan modus
Personel Jatanras berhasil mengamankan mobil korban yang sempat dibawa oleh para pelaku. Dari informasi awal, kendaraan itu rencananya akan dijual kepada penadah setelah kejahatan dilakukan.
Polisi masih mendalami motif dan jaringan yang terlibat. Penyelidikan juga memfokuskan pada kronologi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di lokasi.
Dampak dan langkah penyidikan
Penangkapan tiga pelaku ini diharapkan mengungkap jaringan yang memanfaatkan kendaraan korban. Proses pemeriksaan di Mapolda Sumut mencakup interogasi tersangka dan pemeriksaan barang bukti yang disita.
Polda Sumut juga akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini menjadi sorotan karena korban adalah pengemudi taksi online, profesi yang rentan terhadap ancaman keamanan. Penyidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
9 Bulan Sekda Sumut Kosong, Bobby Nasution: "Nanti Kita Cari"
Jabatan Sekda Provinsi Sumut kosong sejak 31 Oktober 2025, bergantian diisi Pj; Gubernur Bobby Nasution janj...
Gubernur Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian pada Hari Damai ke-21
Gubernur Muzakir Manaf mengajak masyarakat Aceh merawat perdamaian pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21 dan...
Zikir Akbar Tutup Peringatan Hari Damai Aceh XXI di Banda Aceh
Zikir dan doa bersama menutup Hari Damai Aceh XXI malam ini di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, dengan...
Plt Bupati Langkat Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita menghadiri Rapat Paripurna DPRD mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden 2026 dan...
Sabang Perketat Verifikasi Tiket Penyeberangan ke Pulau Weh
Satgas Terpadu di Sabang memperketat verifikasi tiket ke Pulau Weh dengan mencocokkan data tiket dan KTP di...
Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba, Amankan 16,45 Gram Sabu
Polsek Bilah Hilir melakukan GSN di Desa Kampung Padang (13/8) dan mengamankan barang bukti diduga sabu sebe...