Lokal

Jatanras Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Taksi di Deliserdang

Bagikan:
Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut memimpin penangkapan pelaku pembunuhan pengemudi taksi online

Medan — Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap pelaku pembunuhan terhadap pengemudi taksi online yang mayatnya dibuang di perkebunan tebu Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Penangkapan berlangsung Jumat (14/8) di Jalan Brayan, Medan Barat, saat para pelaku hendak melarikan diri dengan mobil korban.

Penangkapan dan tindakan tegas

Operasi yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, mengamankan dua orang pelaku langsung di lokasi ketika sedang berusaha kabur. Polisi memberi tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Satu pelaku lain juga ditembak dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Petugas membawa para pelaku ke gedung Dit Reskrimum Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kondisi korban dan temuan di lokasi

Korban diketahui berinisial RA, 25 tahun, warga Kecamatan Medan Helvetia. Ia telah bekerja hampir satu tahun sebagai pengemudi taksi online. Mayat ditemukan pada Kamis (13/8) malam di kebun tebu Bulu Cina.

Petugas menemukan jasad korban dalam posisi terlentang dengan pakaian berupa celana pendek biru dan kaos putih. Kedua kaki korban terikat dan terdapat sejumlah luka memar di tubuh serta wajah, yang diduga akibat penganiayaan.

Barang bukti dan dugaan modus

Personel Jatanras berhasil mengamankan mobil korban yang sempat dibawa oleh para pelaku. Dari informasi awal, kendaraan itu rencananya akan dijual kepada penadah setelah kejahatan dilakukan.

Polisi masih mendalami motif dan jaringan yang terlibat. Penyelidikan juga memfokuskan pada kronologi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di lokasi.

Dampak dan langkah penyidikan

Penangkapan tiga pelaku ini diharapkan mengungkap jaringan yang memanfaatkan kendaraan korban. Proses pemeriksaan di Mapolda Sumut mencakup interogasi tersangka dan pemeriksaan barang bukti yang disita.

Polda Sumut juga akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kasus ini menjadi sorotan karena korban adalah pengemudi taksi online, profesi yang rentan terhadap ancaman keamanan. Penyidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait